Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Batam > Berita
Buah dari Pelaksanaan Wasdal BMN, Bea Cukai Dabo Singkep Serahkan BMN Idle ke KPKNL Batam
N/a
Kamis, 23 Februari 2017   |   579 kali

Batam - Kamis, 23 Februari 2017, bertempat di Ruang Rapat KPKNL Batam dilaksanakan serah terima BMN Idle dari Kantor Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Pratama Dabo Singkep kepada KPKNL Batam selaku pengelola Barang Milik Negara (BMN).

BMN idle yang diserahkan berupa tanah dan bangunan dan gedung pos jaga semi permanen seluas 120 m2. Tanah dan bangunan tersebut sudah tidak dipergunakan lagi dalam menjalankan tugas dan fungsi (tusi) satuan kerja (satker) sehingga harus diserahkan kepada pengelola sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan nomor : 71/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Negara Yang Tidak Digunakan Untuk Menyelenggarakan Tugas dan Fungsi Kementerian/Lembaga.

Serah terima ini langsung dilakukan antara Kepala KPKNL Batam, Syukri Asyhadhy dan Kepala KPPBC Tipe Pratama Dabo Singkep, Tony Leonard yang disaksikan oleh Rusmawati Darmasari, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara beserta staf. Dalam sambutanya, Syukri Asyhadhy menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala KPPBC Dabo Singkep yang telah membantu KPKNL Batam melaksanakan pengawasan dan pengendalian BMN Idle dengan melaporkan adanya BMN Idle dan segera menyerahkannya kepada KPKNL Batam selaku Pengelola.

Ketaatan dan kejujuran pengguna barang melaporkan BMN Idle sangat penting dalam pengawasan dan pengendalian BMN mengingat BMN Idle nantinya dapat dimanfaatkan oleh Pengelola guna kepentingan penyelenggaran tusi kementerian lain. Kepatuhan KPPBC Dabo Singkep patut dicontoh oleh satker kementerian/lembaga lain khususnya di wilayah kerja KPKNL Batam. Ketaatan tidak hanya tercermin dari tertibnya laporan wasdal, tetapi yang lebih penting adalah kejujuran melaporkan adanya BMN idle di lingkungannya.

Sementara itu, Kepala KPPBC Tipe Pratam Dabo Singkep, Tony Leonard juga menyampaikan terima kasih kepada KPKNL Batam yang selama ini telah melakukan bimbingan dan edukasi dalam pengelolaan kekayaan Negara baik BMN murni APBN maupun BMN eks. Tegahan bea dan cukai termasuk dalam hal penyerahan BMN Idle ini. BMN Idle yang diserahkan ini karena memang sudah tidak dipergunakan lagi disebabkan KPPBC Tipe Pratama Dabo Singkep dan Tarempa akan direorganisasi dan menginduk ke KPPBC Tanjung Pinang.

Serah terima ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Keuangan nomor : 219/KM.6/WKN.03/KNL.04/2016 tanggal 30 Desember 2016 tentang Penetapan Barang Milik Negara Berupa Tanah dan Bangunan Pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Pratama Dabo Singkep Kementerian Keuangan sebagai Barang Milik Negara Idle. Sebelum menerbitkan keputusan tersebut telah dilakukan klarifikasi dan penelitian lapangan atas BMN Idle. (Tim Humas KPKNL Batam)

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Engku Putri (depan Gedung Pusat Informasi Haji) Batam Center - Batam 29444
(0778) 469825
(0778) 469810
kpknlbatam@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini