Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Batam > Berita
KPKNL Batam Bantu Pemkab Lingga Wujudkan Opini WTP
N/a
Selasa, 07 Februari 2017   |   538 kali

Semenjak berdiri kurang lebih dua belas tahun yang lalu, Kabupaten Lingga belum pernah sekali pun mendapat Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari setiap audit tahunan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Salah satu hal yang menjadi temuan adalah penyajian aset dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2015 belum mencerminkan nilai wajar bahkan banyak yang belum ada nilainya sehingga belum memenuhi Standarisasi Akuntansi Pemerintah. Dari hasil temuan dan rekomendasi BPK Perwakilan Propinsi Kepulauan Riau, Pemkab Lingga melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) meminta bantuan KPKNL Batam untuk melakukan penilaian aset.

Pada akhir 2016, KPKNL Batam telah melakukan penilaian tanah sebanyak 145 bidang dan 491 unit bangunan untuk tahap pertama. Hasil penilaian yang telah dilaksanakan pada akhir Tahun 2016 ini yang diserahkan ke Pemkab Lingga dalam acara Penandatanganan Kerja Sama Antara Pemkab Lingga dan KPKNL Batam Dalam Rangka Penilaian Tanah, Peralatan Mesin, Jaringan Jalan dan Irigasi Tahun 2017, pada Senin, 6 Februari 2017.

Bertempat di Ruang Pertemuan VIP Kantor Bupati Lingga, penyerahan hasil penilaian tanah dan bangunan dilakukan oleh Syukri Ashadhy, Kepala KPKNL Batam didampingi Sumarno, Kepala Seksi Penilaian kepada Alias Wello, Bupati Lingga dengan disaksikan oleh M.Nizar, Wakil Bupati Lingga, Abu Hasyim, Sektetaris Daerah Lingga, Kepala BPKAD dan seluruh Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Lingga.

Dalam sambutannya, Syukri Ashadhy mengatakan bahwa KPKNL Batam bersyukur telah menyelesaikan penilaian tahap pertama ini dengan jumlah laporan sebanyak 481 laporan dengan nilai ±  sebesar Rp80,88 miliar. Selanjutnya penilaian tahap kedua untuk peralatan dan mesin dan jaringan irigasi dan Jalan dilaksanakan pada bulan Februari dan mudah-mudahan dapat diselesaikan sampai akhir Maret 2017. Hal tersebut agar tidak mengganggu pelaksanaan revaluasi terhadap 8.522 BMN yang tersebar di 160 Satker pada awal April 2017 mendatang.

Terakhir, Syukri Asyhadhy mengungkapkan rasa senangnya telah membantu Pemkab Lingga dalam penilaian aset dan berharap hasil penilaian ini dapat membantu Pemkab Lingga meraih opini WTP atas LKPD Tahun 2016. Harapannya kerja sama ini tidak hanya sebatas penilaian aset, namun dapat dikembangkan dalam bidang pengurusan piutang daerah dan pelayanan lelang sebagai sarana penjualan aset yang dihapuskan sebagaimana telah dilakukan kerja sama sebelumnya dengan seluruh pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Propinsi Kepulauan Riau.

Bupati Lingga, Alias Wello dalam sambutanya menyampaikan ribuan terima kasih telah dibantu KPKNL Batam dalam penilaian aset. Wello berharap, kerja sama ini dapat dilanjutkan pada tahun 2017 sehingga LKPD 2016 dan tahun-tahun mendatang dapat meraih opini WTP.

Bupati Lingga juga meminta kepada seluruh jajaran Pemkab Lingga khususnya BPKAD agar fokus dan membantu KPKNL Batam menyampaikan data awal aset agar penilaian berikutnya dapat cepat diselesaikan dan aset daerah agar dikelola secara baik, transparan dan akuntabel. Kerja sama dengan KPKNL Batam akan terus ditingkatkan baik dalam rangka penilaian aset maupun penyelesaian piutang daerah dan pelaksanaan lelang aset yang sudah afkir sehingga dapat meningkatkan penerimaan ke kas daerah. (Humas KPKNL Batam).

link berita :  http://www.antarakepri.com/berita/40559/pemkab-lingga-gandeng-kpknl-selesaikan-permasalahan-aset

http://www.haluankepri.com/lingga/99470-pemkab-lingga-gandeng-kpknl-batam-untuk-laporan-aset.html

http://kepridays.com/pemkab-lingga-gandeng-kpknl-batam-tangani-masalah-aset

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Engku Putri (depan Gedung Pusat Informasi Haji) Batam Center - Batam 29444
(0778) 469825
(0778) 469810
kpknlbatam@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini