Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Batam > Berita
Proses Cepat dan Akurat Sesuai SOP, Apresiasi Pun Datang
N/a
Jum'at, 15 April 2016   |   1069 kali

Batam - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam menyerahkan Persetujuan Hibah Barang Yang Menjadi Milik Negara pada Kantor Wilayah Khusus Kepulauan Riau Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sebagaimana usulan Peruntukan dari Kepala Kanwil  Khusus Kepulauan Riau Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta persetujuan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara berasal dari tegahan Bea Cukai pada Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam.

Pada kesempatan itu, Parjiya, kepala Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau memberikan apresiasi kepada KPKNL Batam karena telah membuktikan layanan prima dengan menerbitkan surat persetujuan paling lama 2 (dua) hari sejak dokumen diterima telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun barang yang dihibahkan berupa 20,4 ton beras dan 11,9 ton gula untuk dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Lingga, dan 140 Peralatan kantor untuk dihibahkan kepada Yayasan Darul Tauhid, yayasan Ar-Raudah dan Panti Asuhan Hidayatullah di Kabupaten Lingga. Barang yang dimusnahkan berupa Bawang Merah Impor sebanyak 4.770 kilogram, Ikan Sarden dalam kemasan kaleng sebanyak 600 kaleng, berbagai merek minuman beralkohol (MMEA) sebanyak 965 botol (723,75 liter) dan 14.352 kaleng (4.736 liter) serta 1.794.480 batang barang kena cukai berupa hasil tembakau rokok.

Penyerahan hibah dan Pemusnahan hasil Tegahan tersebut dilaksanakan bersamaan di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam pada hari Kamis tanggal 14 April 2016, dihadiri oleh Kapolda Kepulauan Riau, beserta Wakapolda, Direktur dan para Kapolsek, Kepala Kanwil DJBC khusus kepri, Kepala KPU BC Tipe B Batam, Wakil Bupati Lingga, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Batam, Kepala Bapedal  Batam, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Kepala Karantina, dan awak media cetak dan elektronik.

Sementara itu, Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian mengatakan, sinergi yang dilakukan saat ini merupakan suatu yang baik sehingga dapat mencegah masuknya barang secara ilegal, termasuk narkoba. "Kepolisian dan Bea Cukai bekerjasama telah menangkap puluhan kali barang yang masuk secara ilegal ke wilayah Kepri, seperti beras gula maupun lainnya. Kasus narkoba juga banyak diungkap pihak Bea Cukai. Tercatat, dalam dua bulan terakhir ada 93 kasus narkoba dan 33 di Batam karena Kepri menjadi salah satu titik poin masuknya narkoba sehingga perlu adanya sinergi dengan Bea Cukai," terang Brigjen Pol Sam Budigusdian.

Kepala Seksi Pengelolaan Negara KPKNL Batam, Rusmawati Damarsari, turut menandatangani Berita Acara Pemusnahan bersama Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam dan menyampaikan pesan supaya KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam segera menyampaikan laporan pelaksanaan pemusnahan dengan dilampiri Berita Acara Pemusnahan dan dokumen pendukung lainnya kepada Pengelola Barang.

Di sela-sela padatnya acara Rusma juga sekaligus melakukan koordinasi  dengan Kapolda dan Wakapolda Kepulauan Riau terkait pemanfaatan BMN dan pemusnahan di Polda Kepulauan Riau.

Penyerahan Hibah dan Pemusnahan ini merupakan salah satu rangkaian proses pengelolaan Barang yang Menjadi Milik Negara Tegahan Bea dan Cukai Kanwil Khusus Kepulauan Riau dan KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam yang telah ditetapkan sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara sesuai Keputusan Menteri Keuangan tentang Penetapan Barang Yang Menjadi Milik Negara.

Melalui kegiatan hibah dan Pemusnahan ini diharapkan terjalin sinergi dan kerja sama yang lebih baik antara DJKN dengan DJBC dan Pemerintah Daerah. (PKN KPKNL Batam)

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Engku Putri (depan Gedung Pusat Informasi Haji) Batam Center - Batam 29444
(0778) 469825
(0778) 469810
kpknlbatam@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini