Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Batam > Berita
Menjaga Sumber Daya Alam
N/a
Rabu, 06 April 2016   |   794 kali

Batam - Asap pekat tampak mengepul di perairan Momoy Batam, berasal dari ledakan 5 (lima) unit kapal ikan asing asal Malaysia pelaku Illegal fishing yang telah mendapatkan putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari Pengadilan. Kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan oleh Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan Perikanan bersama  Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri).

Dihadiri oleh Kapolda Kepri Brigjen Pol Drs. Sam Budigusdian, MH, Ketua Pengadilan Negeri kelas 1A Batam, Kepala PSDKP Barelang dan beberapa tamu penting lainnya untuk menyaksikan proses pemusnahan kapal asing tersebut.

“Harapan kami dengan peledakan ini akan membuat kapal-kapal asing lain jera sehingga tidak lagi menjarah kekayaan laut Indonesia. Pemerintah yang jelas sudah bertindak tegas,” Ungkap Sam Budigusdian.

Dengan menaiki 10 kapal terdiri dari 2 kapal Dit Polair Baharkam Polri, 5 Kapal Dit Polair Polda Kepri dan 3 Kapal PSDKP, panitia pemusnahan dan para tamu berangkat menuju lokasi perairan Momoy Batam tepat pukul 08.30 WIB.  Sekitar pukul 10.00 WIB kapal diledakaan secara bersama-sama. Di mana sebelumnya, Gegana Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Kepri sudah memasang bahan peledak pada lambung kapal-kapal kayu tersebut.

Pemusnahan kapal pelaku illegal fishing dilakukan dengan mengacu pada Pasal 76A UU No. 45/2009 tentang Perubahan Atas UU No 31/2004 tentang Perikanan, yaitu benda dan/atau alat yang digunakan dalam dan/atau yang dihasilkan dari tindak pidana perikanan dapat dirampas untuk negara atau dimusnahkan setelah mendapat persetujuan Ketua Pengadilan Negeri, dan berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) sebagaimana diatur dalam KUHAP. (Tim HI KPKNL Batam)@wD

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Engku Putri (depan Gedung Pusat Informasi Haji) Batam Center - Batam 29444
(0778) 469825
(0778) 469810
kpknlbatam@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini