Banda Aceh – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Banda Aceh menggelar Dialog Kinerja Organisasi (DKO) Triwulan II Tahun 2023
pada Jumat, (07/07). Agenda yang dilaksanakan secara tatap muka di ruang rapat
KPKNL ini dihadiri oleh Kepala Kantor, para Pejabat Pengawas, para Pejabat
Fungsional, dan para pelaksana.
Pelaksanaan DKO sendiri dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 590/KMK.01/2016 tentang Pedoman Dialog Kinerja
di Lingkungan Kementerian Keuangan. Pada kesempatan DKO Triwulan II ini
dilakukan pemaparan dan diskusi terkait capaian Indeks Kinerja Utama (IKU)
Triwulan I tahun 2023, Mitigasi Risiko Triwulan II Tahun 2023, dan Rencana Aksi
dari masing-masing seksi, subbagian, dan kelompok jabatan fungsional.
DKO dipimpin dan dibuka oleh Istina Setya Lestari selaku Kepala
Kantor. Pembahasan diawali dengan pemaparan Capaian Kinerja yang disampaikan
langsung oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Riyanieta Setiya Putri.
“Berdasarkan Peta Strategi KPKNL Banda Aceh, tahun ini terdapat 9 (sembilan)
Sasaran Strategi KPKNL Banda Aceh”, papar Riyanieta mengawali presentasinya.
Sembilan Sasaran Strategi tersebut dirinci menjadi 20 Indikator Kinerja Utama
(IKU) yang harus diselesaikan. Lebih lanjut, Riyanieta menyampaikan bahwa
sampai saat ini Capaian Kinerja KPKNL Banda Aceh mencapai 70 persen hijau
(red-mencapai target periode). Kendati demikian, seluruh punggawa KPKNL Banda
Aceh telah berupaya dan bersinergi secara maksimal untuk mencapai target selama
periode Triwulan II di tahun 2023, ditandai dengan tercapainya sebagian besar
target Triwulan II dengan NKO sebesar 111,11 persen.
Dari pembahasan tersebut, kemudian setiap Kepala Seksi/Subbagian,
dan Kelompok Pejabat Fungsional memberikan feedback
(red-umpan balik) terkait isu utama, tindakan yang telah dilaksanakan, akar
masalah, rekomendasi rencana aksi, PIC (red-person in charge/penanggung jawab), dan
periode pelaksanaan. Istina
selaku “pemilik” peta strategis juga memberikan masukan terkait rekomendasi
rencana aksi dimaksud.
Selain itu dibahas pula oleh Rudi Radiansyah, pelaksana Seksi
Kepatuhan Internal, mengenai mitigasi risiko dan realisasi rencana aksi yang
telah disusun Triwulan I lalu oleh setiap seksi, subbagian, dan kelompok
jabatan fungsional. Secara umum, risiko pada KPKNL Banda Aceh adalah Sangat
Rendah dan Rendah.
Keberlangsungan DKO sangat penting dalam mengawal visi dan misi
organisasi. DKO bukan sekadar membahas capaian IKU belaka, tetapi juga
sebagai sarana untuk menyusun mitigasi risiko dan rencana aksi pada triwulan
berikutnya. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara telah mengimplementasi DKO baik
di Level Kemenkeu-One, Kemenkeu-Two, dan Kemenkeu-Three. Hasil implementasi pelaksanaan Dialog Kinerja Organisasi di
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara selain dapat memantau realisasi capaian IKU
dan kendala dalam prosesnya, juga efektif dalam merumuskan solusi dan inisiatif
strategis dari para peserta dalam menyongsong target mendatang.
Riyanieta menyebutkan bahwa Seksi KI akan terus melakukan
pemantauan dan evaluasi terhadap proses tindak lanjut atas capaian kinerja
triwulan II tahun 2023. “Terima kasih, Rekan-Rekan. Tetap semangat!” pungkas
Istina sekaligus menutup DKO Triwulan II 2023 KPKNL Banda Aceh.
(Foto-Narasi: HI/KI)