Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Banda Aceh > Berita
KPKNL Banda Aceh: Laksanakan Serangkaian Tugas Penggalian Potensi Penyelesaian Piutang Negara & Pelimpahan BKPN
Agung Prasetya
Rabu, 16 Juni 2021   |   112 kali

Aceh - KPKNL Banda Aceh laksanakan serangkaian tugas di antaranya melakukan penggalian potensi penyelesaian pengurusan piutang Negara dan memberikan sosialisasi keringanan utang melalui mekanisme crash program kepada para debiturnya di Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie, Kabupaten Pidie Jaya, serta melimpahkan Berkas Kasus Piutang Negara kepada KPKNL Lhokseumawe, selama kurun waktu dari tanggal 08 Juni hingga 11 Juni 2021. Tim pelaksana tugas tersebut terdiri dari Muhammad Indra Kesuma (Kepala Kantor), Tri Feriandi (Juru Sita Piutang Negara), dan Andy Maulana (pelaksana Seksi Piutang Negara).

Mulanya, tim meninjau langsung ke alamat tiap-tiap debitur. Dari hasil peninjauan langsung itu, tim melakukan penagihan melalui penyampaian Surat Paksa kepada tujuh debitur. Tak hanya penyampaian Surat Paksa saja, tim berikan sosialisasi keringanan utang melalui mekanisme crash program, sebagaimana yang diamanatkan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.06/2021 tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Diurus/Dikelola oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dengan Mekanisme Crash Program Tahun Anggaran 2021 (PMK 15/2021 crash program). Terdapat enam debitur yang sudah tidak diketahui keberadaannya, sehingga Berita Acara Penyampaian Surat Paksa berikut Salinan Surat Paksa disampaikan kepada Kepala Desa/Keuchik setempat untuk ditempelkan pada papan pengumuman Kantor Keuchik.

Sisi lain, tim berhasil mengantongi empat debitur lainnya yang mengkonfirmasi akan menyelesaikan utangnya melalui mekanisme crash program sebelum bulan Juni 2021 berakhir. Debitur bersedia melengkapi dokumen yang diperlukan dan menyiapkan pelunasan pokok sebesar lima puluh persen setelah dipotong BDO (bunga, denda, ongkos)/biaya lainnya. Ada pun satu debitur yang berasal dari penyerahan pengurusan piutang dari Direktorat Pengelolaan Kekakayaan Negara dan Sistem Informasi (PKNSI) eks. Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Berkas Kasus Piutang Negara itu dilimpahkan pengurusan penyelesaiannya kepada KPKNL Lhokseumawe karena alamat yang tertera dalam BKPN itu masuk pada wilayah kerja KPKNL Lhokseumawe.

Serangkaian kegiatan tugas kedinasan itu dilaksanakan dalam rangka penggalian potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan melakukan penagihan melalui penyampaian Surat Paksa untuk mengoptimalkan capaian PNBP kantor periode kuartal kedua tahun 2021 yang juga dapat diselesaikan dengan mekanisme crash program sesuai PMK 15/2021 crash program. Serta agar informasi adanya program keringanan utang melalui mekanisme crash program dapat tersampaikan tepat sasaran kepada debitur yang termasuk dalam ruang lingkup PMK 15/2021 crash program.

(hi/kpknlbna)

Foto Terkait Berita
Kontak
Gedung Keuangan Negara, Gedung C Lantai 1, Jl. Tgk Chik Ditiro , Banda Aceh, 23241
0651 – 25292
0651 - 31121
kpknlbandaaceh@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini