Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Banda Aceh > Berita
KPKNL Banda Aceh Laksanakan Penandatanganan Kontrak Kinerja Tahun 2021
Agung Prasetya
Sabtu, 30 Januari 2021   |   199 kali

Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan kontrak kinerja Kemenkeu-Two dan Kemenkeu-Three yang telah dilaksanakan sebelumnya, kini KPKNL Banda Aceh melaksanakan penandatanganan Kontrak Kinerja tahun 2021 untuk para Kepala Seksi, para Pejabat Fungsional, para pelaksana, dan para PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri). Kegiatan yang dilaksanakan secara tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan covid-19 itu bertempat di KPKNL Banda Aceh, pada hari Jum’at (29/01). Kegiatan itu terkesan penting karena kontrak kinerja ialah dokumen kesepakatan yang menjadi komitmen antara bawahan dengan atasan tentang target kinerja dalam periode 1 (satu) tahun.

Berangkat dari NKO (Nilai Kinerja Organisasi) KPKNL Banda Aceh untuk tahun 2020 sebesar 101,21%, KPKNL Banda Aceh melanjutkan sikap optimismenya dalam menatap dan mengarungi berbagai tantangan serta target pencapaian untuk tahun 2021. Muhammad Indra Kesuma sebagai Kepala Kantor dalam kegiatan yang mengedepankan konsep Activity-Based Workplace (red-area kerja tanpa adanya sekat) itu mengingatkan kembali kepada seluruh insan KPKNL Banda Aceh akan pentingnya mengetahui, memahami, dalam menunaikan apa-apa saja yang menjadi indeks kinerja utama dalam kontrak kinerja masing-masing. Kontrak kinerja dimaknai sebagai komitmen kerja bagi tiap individu maupun tim kerja atau organisasi guna mencapai target-target yang telah ditetapkan. Pria yang akrab disapa ‘Pak Mike’ itu menambahkan, “Bukan hanya mengetahui dan memahami IKU, kita juga perlu membuat suatu rencana kerja yang rinci dan jelas, dalam rangka melaksanakan monitoring evaluasi terhadap pelaksanaan kinerja kita”.

Sebagaimana telah diketahui dan tengah diimplementasikan dalam Kementerian Keuangan Republik Indonesia, yang menerapkan pengelolaan kinerja berbasis BSC (Balance Score Card) sejak tahun 2007, terbagi menjadi 6 (enam) level, meliputi Kemenkeu-Wide (Komitmen Kinerja Menteri dan Kontrak Kinerja Wakil Menteri), Kemenkeu-One (Kontrak Kinerja Pejabat Struktural Eselon I), Kemenkeu-Two (Kontrak Kinerja Pejabat Struktural Eselon II), Kemenkeu-Three (Kontrak Kinerja Pejabat Struktural Eselon III), Kemenkeu-Four (Kontrak Kinerja Pejabat Struktural Eselon IV), dan Kemenkeu-Five (Kontrak Kinerja Staf Ahli Menteri, Tenaga Pengkaji, Pejabat Fungsional, level unit Eselon V dan Pelaksana). Tolok ukur pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan dapat mengacu pada kontrak kinerja. Kontrak kinerja tersebut merupakan bagian dari eksekusi sistem perencanaan strategis.

Selepas kegiatan inti terlaksana, acara dilanjutkan dengan mengabadikan momen melalui foto bersama. Rangkaian kegiatan penandatanganan itu menjadi suatu langkah awal dalam serangkaian upaya pencapaian kinerja yang lebih optimal pada tahun 2021 khususnya di tengah isu pandemi covid-19.

 

(narasi-foto: Seksi HI)

Foto Terkait Berita
Kontak
Gedung Keuangan Negara, Gedung C Lantai 1, Jl. Tgk Chik Ditiro , Banda Aceh, 23241
0651 – 25292
0651 - 31121
kpknlbandaaceh@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini