KPKNL Balikpapan – Kamis (02/03)
Balai Diklat Keuangan (BDK) Balikpapan menyelenggarakan knowledge sharing yang
diikuti oleh seluruh pegawai dan PPNPN BDK Balikpapan. Bertempat di aula BDK Balikpapan,
kegiatan yang bertemakan service excellent dengan mengundang Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Balikpapan sebagai narasumber tersebut
merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka pembangunan Zona Integritas (ZI) atau
yang sering kita dengar sebagai island of integrity pada BDK Balikpapan.
Komitmen
untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih (WBBM)
dan Melayani melalui reformasi birokrasi yang tertuang dalam Zona
Integritas sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 dan pada Kementerian Keuangan sesuai
dengan KMK Nomor 370 Tahun 2021 telah menjadi tujuan berbagai
kementerian atau lembaga tidak terkecuali BDK Balikpapan. Dalam proses
pembangunan ZI WBK, BDK Balikpapan mengundang KPKNL Balikpapan sebagai narasumber dalam kegiatan knowledge
sharing yang bertujuan menciptakan budaya dan standard service
excellent serta meningkatkan pemahaman pegawai dan PPNPN tentang pelayanan
prima kepada stakeholder guna mendukung pembangunan ZI yang tengah dibangun.
Acara
knowledge sharing dibuka
oleh Kepala BDK Balikpapan. Dalam sambutannya Ahmad Fatkhur menyampaikan bahwan
pembangunan ZI menuju WBK merupakan momen yang tepat bagi BDK Balikpapan untuk
meningkatkan pelayanan, tidak hanya dari segi layanan yang sudah tersedia namun
diharapkan muncul ide-ide baru dan gagasan yang nantinya dapat menjadi inovasi guna
mendukung pemberian layanan. Sebagai narasumber, KPKNL Balikpapan yang diwakili
oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Toni Agus Wijaya, memaparkan bahwa
pembangunan ZI merupakan tanggung jawab bersama unit tersebut sehingga
dibutuhkan komitmen dari seluruh pegawai. Berkaca dari KPKNL Balikpapan yang telah
berhasil membangun ZI WBK dan WBBM pada tahun 2020 dan 2022, seluruh unsur
dalam unit tidak terkecuali keterlibatan pimpinan unit sebagai role model
diharapkan dapat berperan aktif dalam pemenuhuan enam komponen pengungkit yang dipersyaratkan.
Selain hal tersebut disampaikan bahwa ketersediaan sarana prasarana yang
memadai utamanya sarana prasaran khusus bagi kelompok rentan dapat menunjang
pemberian layanan yang prima, hal tersebut tercermin dari keberhasilan KPKNL
Balikpapan dalam kompetisi Kantor Pelayanan Terbaik pada tahun 2021 dan Unit
Penyelenggara Pelayanan Publik Terbaik dalam Penyediaan Sarana Prasarana Ramah
Kelompok Rentan tahun 2022. Pada akhir paparannya, Toni menegaskan bahwa
penetapan suatu organisasi menjadi ZI-WBK atau WBBM bukan semata hanya untuk
memenuhi komponen pengungkit dan mencapai suatu penghargaan, namun merupakan
suatu proses transformasi dalam organisasi yang transparan, bebas dari korupsi,
kolusi, nepotisme (KKN) serta berorientasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan
public kepada seluruh stakeholders tanpa pengecualian. (HI/BPN)