PROFIL SINGKAT
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Balikpapan merupakan unit vertikal di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Timur dan Utara pada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan yang berlokasi di Kota Minyak, Balikpapan. Kantor ini menempati lantai 2 Gedung Keuangan Negara Balikpapan yang beralamat di Jalan Ahmad Yani Nomor 68.
TUGAS DAN FUNGSI
KPKNL mempunyai tugas melaksanakan pelayanan di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang.
KPKNL menyelenggarakan fungsi:
a. inventarisasi, pengadministrasian, pendayagunaan, dan pengamanan kekayaan negara;
b. registrasi, verifikasi dan analisa pertimbangan permohonan pengalihan serta penghapusan kekayaan negara;
c. pelaksanaan pengurusan piutang negara dan kewenangan Panitia Urusan Piutang Negara;
d. pelaksanaan bimbingan teknis, pembinaan, penatausahaan, penagihan dan optimalisasi dalam rangka pengelolaan piutang negara;
e. pelaksanaan pelayanan penilaian;
f. pelaksanaan pelayanan lelang;
g. penyaJian informasi di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang;
h. pelaksanaan pemberian pertimbangan dan advokasi pengurusan piutang negara dan lelang;
i. verifikasi dan pembukuan penerimaan pembayaran piutang negara dan hasil lelang;
j. pelaksanaan administrasi KPKNL.
VISI, MISI, DAN MOTTO
VISI
“Menjadi pengelola kekayaan negara, penilaian, dan lelang yang akuntabel, produktif, dan inovatif dalam rangka mendukung visi Kementerian Keuangan”
MISI
MOTTO
Melayani dengan SEJUK
SENYUM
Memberikan pelayanan dengan ramah kepada seluruh stakeholders
EMPATI
Memberikan pelayanan sepenuh hati dengan tingkat kepedulian yangtinggi
JUJUR
Senantiasa menjaga integritas dalam memberikan layanan
KUALITAS
Selalu memberikan kemampuan dan keahlian terbaik dalam melayanisetiap stakeholders dengan terus melakukan inovasi dalam rangka peningkatanlayanan yang diberikan.
STRUKTUR ORGANISASI

PENGGUNA LAYANAN
Pengguna layanan terdiri dari berbagai pihak yaitu Satuan KerjaKementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Perbankan, Badan Layanan Umum, Balai Lelang, Perusahaan Tambang hingga masyarakat.
JAM LAYANAN
Senin - Jumat: Pukul 08.00 - 16.00 WITA
Sabtu - Minggu: Tutup
MAKLUMAT PELAYANAN
Dengan ini kami berjanji dan sanggup untuk melaksanakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan, memberikan pelayanan sesuai dengan keharusan dan melakukan perbaikan secara terus-menerus, serta bersedia menerima sanksi dan/atau memberikan kompensasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai standar.
JANJI PELAYANAN
Kami melayani dengan menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme berdasarkan standar pelayanan yang telah ditetapkan, serta senantiasa berupaya untuk meningkatkan kualitas dalam memberikan pelayanan prima.
#MelayaniDenganSEJUK #KPKNLBalikpapanTAKA