Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Balikpapan > Berita
Minimalisir Error Pengisian Form, KPKNL Balikpapan Undang Satker untuk Ikuti Bimbingan Teknis
Nadia Safira
Senin, 04 Maret 2019   |   189 kali

Balikpapan- Data yang valid menjadi kunci diterimanya hasil pelaksanaan Penilaian Kembali Barang Milik Negara (Revaluasi BMN) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Demi mewujudkan kesempurnaan tersebut, KPKNL Balikpapan mengundang sekitar 116 satuan kerja (satker) untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Tindak Lanjut Pemeriksaan BPK atas Pelaksanaan Revaluasi BMN pada tahun 2017 dan 2018 lalu. Dibagi menjadi dua gelombang pada Hari Kamis dan Jumat (28/02-01/03), acara yang bertempat di Aula Gedung Keuangan tersebut dibuka langsung oleh Kepala KPKNL Balikpapan, Chairiah.

            Dalam sambutannya, Chairiah menyampaikan beberapa hal terkait temuan BPK yang harus segera ditindak lanjuti bersama oleh KPKNL Balikpapan berikut para satker. “Kita diminta untuk melakukan perbaikan hasil revaluasi di Tahun 2019,” ujar perempuan kelahiran Ujung Pandang tersebut. Ia juga menekankan terkait pentingnya keabsahan data yang diserahkan ke KPKNL Balikpapan. “Terutama tentang data,” tambahnya, “diharapkan satker dapat mengisi form dengan baik dan sesuai kondisi kenyataannya di lapangan.”

Perempuan 53 tahun itu lalu menjelaskan tentang lima jenis tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK yang menjadi prioritas untuk diselesaikan terlebih dahulu, yaitu untuk BMN yang menjadi temuan pemeriksaan BPK, kemudian BMN yang menjadi temuan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (ITJEN KEMENKEU), BMN pada lingkungan KEMENKEU, BMN pada BPK, dan BMN yang berdasarkan cluster mempunyai nilai signifikan yang meng-cover 90% nilai hasil revaluasi BMN.

Turut hadir dalam acara Bimtek ini Plt. Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara, Sudirman. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya kerjasama antara KPKNL Balikpapan dan para satker dalam mengatasi temuan ini. “Kalau kesalahan penilaian bukan dari form, berarti itu murni kesalahan KPKNL,” ujar pria yang berdinas di Samarinda tersebut. “Namun seringkali ada formulir yang tidak diisi lengkap, padahal formulir itu sendiri berfungsi untuk menceritakan alur dari awal barang diperoleh sampai muncul nilai akhir.”

Bimtek kali ini dipandu oleh Lea Indriani dan Didik Suryadi dari seksi Pengelolaan Kekayaan Negara. Keduanya menjelaskan mengenai pedoman terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan negara, tata cara penyampaian LBKP dan tata cara penyampaian laporan wasdal. Keduanya kemudian menjelaskan apa-apa saja yang harus mulai dilakukan oleh satker.

“Yang pertama dilakukan tentu pendataan dan identifikasi,” ucap Didik Suryadi. Ia kemudian menjelaskan tahapan-tahapan selanjutnya yakni pencatatan hasil inventarisasi ke dalam form pendataan, kemudian dilanjutkan dengan memverifikasi dan pengecekan form pendataan tersebut. Hasil inventarisasi akan disahkan lalu diinput ke dalam SIMAN dan selanjutnya dilakukan validasi dan pengecekan kembali update data form pendataan sebleum kemudian hasil inventarisasi tersebut disampaikan pada KPKNL Balikpapan.

Selaras dengan penuturan Kepala KPKNL Balikpapan, kedua pemateri juga menegaskan pentingnya kebenaran data yang diisikan pada formulir pendataan.“Sebisa mungkin, form pendataan diisi dengan sebenar-benarnya ya,” ujar Lea Indriani sembari menjelaskan tata cara mengisi formulir pendataan yang benar. Harapannya, jika form pendataan diisi dengan baik akan makin mendekati kondisi kenyataan di lapangan.

            BPK telah merekomendasi Menteri Keuangan untuk me-review dan memperbaiki data hasil inventarisasi. Untuk itu KPKNL Balikpapan berusaha sebaik-baiknya dalam menindaklanjuti hal tersebut dengan mengkoordinasi dan memantau juga mendampingi satker dalam memberbaiki data tersebut. Harapannya dengan sinergi antara KPKNL Balikpapan dan para satker, akan lebih cepat didapatkan data yang valid perihal inventarisasi BMN. Karena kami sadar, tanpa kerjasama yang mumpuni dari semua pihak kami takkan bisa menyelesaikan tugas ini dengan efektif dan efisien.

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Ahmad Yani No. 68 Gedung Keuangan Negara Lt. 2 Balikpapan - 76113
(0542) 736408
(0542) 418593
kpknlbalikpapan@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini