Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kilas Peristiwa DJKN
Kanwil DJKN RSK Bekerja dengan Masker, Melawan Asap
N/a
Jum'at, 14 Maret 2014 pukul 16:21:46   |   907 kali

Pekanbaru – “Tadi sore gue naik motor, pake lampu tembak (lampu jauh/dim-red) biar keliatan jalannya,” ujar Vendi, salah satu pegawai honorer di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Riau, Sumbar, dan Kepri (Kanwil DJKN RSK) pada Kamis (13/3). Ucapannya sedikit banyak menggambarkan betapa pekatnya asap di Kota Pekanbaru selama satu bulan belakangan ini, yang puncaknya adalah 2 hari terakhir sampai berita ini diturunkan (14/3). Tercatat lebih dari 53.553 kasus penyakit akibat asap di Riau. Terdapat kurang lebih 4.000 jiwa mengidap penyakit kulit dan mata akibat asap tebal. Ada juga korban ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut) yang jumlahnya sudah melebihi 10.000 jiwa. Sedangkan korban di kalangan  bayi yang baru lahir sedang dalam pendataan.

Asap ini disebabkan oleh dibakarnya hutan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan sampai saat ini 9 dari 10 alat pemantau indeks pencemaran udara di sejumlah wilayah di Riau menunjukkan bahwa polusi asap di kawasan itu dalam level "Berbahaya". Mengacu ke standar Kementerian Lingkungan Hidup, semestinya masyarakat yang berada dalam daerah dengan kualitas udara seperti yang dialami Pekanbaru saat ini sudah harus dievakuasi. Seluruh sekolah dan kebanyakan universitas di Pekanbaru telah diliburkan, sedangkan beberapa satuan Pemda seperti misalnya Pemkab Rokan Hulu memberikan dispensasi libur kepada pegawai, khususnya yang hamil dan mempunyai balita.

Di Kanwil DJKN RSK sendiri, para pegawai tetap masuk kantor. Dengan menggunakan masker, para pegawai tetap bekerja bahkan sampai melembur. Hal ini sedikit banyak menggambarkan tekad baja para pegawai Kementerian Keuangan khususnya DJKN yang memang adalah orang-orang pilihan dari seluruh Indonesia.  (Timothée K.M.)

Foto Terkait Kilas Peristiwa
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini