Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kilas Peristiwa DJKN
Tiga Agenda dalam Morning Call KPKNL Madiun
N/a
Minggu, 26 Maret 2017 pukul 21:41:36   |   261 kali

Madiun - Selasa tanggal 21 Maret 2017, seluruh pegawai di lingkungan KPKNL Madiun berkumpul di aula untuk mengikuti kegiatan rutin morning call. Acara dibuka oleh Kepala Sub Bagian Umum KPKNL Madiun, Heru Tjatur Prasetyo. Agenda morning call kali ini diisi dengan materi terkait dengan revaluasi aset dan Dialog Kinerja Individu. Dalam sambutan pembukaannya, Pak Catur, biasa di sapa, menyampaikan bahwa ketiga materi ini sangat penting dan menjadi fokus dalam acara pagi ini.

Agenda pertama diisi materi mengenai persiapan pelaksanaan revaluasi BMN berupa aset tetap yang disampaikan oleh M. Riyanto selaku Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara. Mengawali paparannya M. Riyanto menyampaikan bahwa revaluasi BMN berupa aset tetap ini dilatarbelakangi oleh setidaknya dua hal yaitu sejak tahun 2007 / inventarisasi dan penilaian yang pertama kali, belum pernah dilakukan revaluasi terhadap BMN berupa aset tetap dan yang kedua adalah untuk mengidentifikasi aset idle yang berada di K/L. M. Riyanto juga merinci beberapa hal yang terkait dengan rencana pelaksanaan revaluasi BMN yang diharapkan dengan target waktu kurang dari dua tahun yaitu sampai dengan tahun 2018, data hasil revaluasi aset tetap ini sudah masuk dalam Rekonsiliasi Tahunan pada tahun 2018. Sedangkan target revaluasi aset KPKNL Madiun tahun 2017 sebanyak 20 K/L meliputi 44 satuan kerja dengan total NUP 1.649.

Agenda kedua diisi materi Penilaian yang disampaikan oleh M. Arifin selaku Kepala Seksi Pelayanan Peniaian. M. Arifin menyampaikan bahwa yang menjadi obyek revaluasi berupa Tanah, Gedung dan Bangunan dan Jalan, Irigasi dan Jaringan (Jalan dan Jembatan, Bangunan Air). Revaluasi aset tetap yang nilainya mencapai 79,9 % dari total aset tetap ini dilakukan dengan pertimbangan potensi kenaikan nilai aset tetap tersebut, jumlah aset tetap tidak sebanyak Peralatan dan Mesin serta aset tetap menjadi underlying asset SBSN. Lebih lanjut M. Arifin menyampaikan bahwa metode yang dipakai dalam revaluasi aset ini lebih sederhana dibandingkan inventarisasi dan penilaian tahun 2007 dengan pertimbangan efisiensi waktu dan biaya. Menghadapi rencana revaluasi aset tetap, KPKNL Madiun siap mensukseskan program ini dengan dukungan 21 penilai.

Sesi terakhir morning call  diisi dengan teknis pengisian Dialog Kinerja Individu (DKI) dalam aplikasi e-performance, yang disampaikan oleh Dyah Tri Wahyuni. Melalui praktek aplikasi langsung, Dyah menjelaskan tahapan-tahapan pengisian Dialog Kinerja Individu dalam aplikasi e-performance. Pada akhir acara, Heru Tjatur Prasetyo mengharapkan agar setiap pegawai segera melaksanakan input baik kontrak kinerja maupun DKI ini, mengingat batas waktu sampai tanggal 31 Maret 2017. (Naskah/Foto : Seksi HI KPKNL Madiun)

Foto Terkait Kilas Peristiwa
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini