Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara > Berita
DJKN Suluttenggomalut dan Kanwil BPN Provinsi Sulut Siap Selesaikan Pensertipikatan BMN Berupa Tanah Tahun 2022
Ayutia Nurita Sari
Selasa, 07 September 2021   |   646 kali

Manado – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJKN Suluttenggomalut) bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Percepatan Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) pada Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022 pada Senin (06/09) secara luring dan daring.

Kegiatan tersebut turut mengundang Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Utara Lutfi Zakaria berserta jajarannya serta para Satuan Kerja yang terlibat dalam Program Percepatan Pensertipikatan BMN.

“Realisasi jumlah bidang tanah yang harus disertipikatkan pada tahun 2021 khusus Provinsi Sulawesi Utara sampai dengan 12 Juli 2021 adalah sebanyak 595 bidang tanah atau sebesar 99,17%. Namun masih memiliki potensi tambahan capaian 38 bidang tanah setelah mendapat persetujuan revisi anggaran dari Kantor Pusat Kementerian ATR/BPN,” terang Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut Arif Bintarto Yuwono.

Ia menjelaskan bahwa potensi 38 bidang tanah tersebut tersebar di Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Talaud, Kabupaten Sangihe, Kabupaten Minahasa Tenggara, dan Kabupaten Minahasa Selatan.

“Berkenaan dengan target tahun 2022, dari daftar indikatif sertipikasi BMN Provinsi Sulawesi Utara tahun 2022, terdapat target sebanyak 1.174 bidang tanah. Kegiatan sosialisasi dan koordinasi ini merupakan salah satu upaya dalam mengidentifikasi setiap bidang tanah serta potensi permasalahan maupun informasi kondisi lapangan dan juga menyusun strategi dalam melakukan percepatan pensertipikatan,” sambung Arif.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Utara Lutfi Zakaria menyampaikan bahwa dalam proses penerbitan sertifikat, unsur fisik maupun unsur yuridis harus berjalan secara beriringan.

“Hal tersebut menjadi tugas para kepala Satuan Kerja untuk dapat mempersiapkan fisik tanahnya dan kelengkapan dokumen yuridis. Diharapkan kita dapat menjalin sinergi yang baik dan upaya yang maksimal agar pensertipikatan ini dapat berjalan dengan lancar”, terang Lutfi.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala KPKNL Manado Rofiq Manshur menyampaikan bahwa untuk target persertifikatan di tahun 2022, terdapat 1.170 bidang tanah pada kategori I (Luas 0 – 25.000 m2), 3 bidang tanah pada Kategori II (Luas 25.001 – 100.000 m2), dan 1 bidang tanah pada kategori III (Luas >100.000 m2).

“Dilihat dari jumlah bidang tanah, Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I, II, dan III Sulawesi Utara memiliki jumlah bidang tanah terbesar, yaitu masing-masing 506 bidang tanah, 337 bidang tanah, dan 248 bidang tanah,” kata Rofiq.

“Diharapkan para Satuan Kerja untuk dapat memperhatikan dokumen persyaratan sertipikasi tanah BMN. Proses pengajuan nanti dapat dilakukan melalui Aplikasi ATR/BPN yaitu Sentuh Tanahku,” tambahnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi serta tanya jawab dengan para Satuan Kerja terkait proses pensertipikatan BMN berupa tanah tahun 2022 serta kondisi tanah di lapangan. (ayu/wdp)

Foto Terkait Berita
Kontak
Gedung Keuangan Negara Manado Lantai 5. Jalan Bethesda Nomor 6-8, Kelurahan Sario Kotabaru, Kecamatan Sario, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara. Kode Pos 95114
(0431) 851522
(0431) 853128
kanwildjkn.manado@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini