Manado – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil
DJKN Suluttenggomalut) bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
(KPKNL) Manado menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Percepatan
Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) pada Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022 pada
Senin (06/09) secara luring dan daring.
Kegiatan tersebut turut mengundang Kepala Kanwil Badan
Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Utara Lutfi Zakaria berserta
jajarannya serta para Satuan Kerja yang terlibat dalam Program Percepatan
Pensertipikatan BMN.
“Realisasi jumlah bidang tanah yang harus disertipikatkan
pada tahun 2021 khusus Provinsi Sulawesi Utara sampai dengan 12 Juli 2021
adalah sebanyak 595 bidang tanah atau sebesar 99,17%. Namun masih memiliki
potensi tambahan capaian 38 bidang tanah setelah mendapat persetujuan revisi
anggaran dari Kantor Pusat Kementerian ATR/BPN,” terang Kepala Kanwil DJKN
Suluttenggomalut Arif Bintarto Yuwono.
Ia menjelaskan bahwa potensi 38 bidang tanah tersebut
tersebar di Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Talaud, Kabupaten Sangihe,
Kabupaten Minahasa Tenggara, dan Kabupaten Minahasa Selatan.
“Berkenaan dengan target tahun 2022, dari daftar
indikatif sertipikasi BMN Provinsi Sulawesi Utara tahun 2022, terdapat target
sebanyak 1.174 bidang tanah. Kegiatan sosialisasi dan koordinasi ini merupakan
salah satu upaya dalam mengidentifikasi setiap bidang tanah serta potensi
permasalahan maupun informasi kondisi lapangan dan juga menyusun strategi dalam
melakukan percepatan pensertipikatan,” sambung Arif.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kanwil BPN Provinsi
Sulawesi Utara Lutfi Zakaria menyampaikan bahwa dalam proses penerbitan
sertifikat, unsur fisik maupun unsur yuridis harus berjalan secara beriringan.
“Hal tersebut menjadi tugas para kepala Satuan Kerja
untuk dapat mempersiapkan fisik tanahnya dan kelengkapan dokumen yuridis.
Diharapkan kita dapat menjalin sinergi yang baik dan upaya yang maksimal agar
pensertipikatan ini dapat berjalan dengan lancar”, terang Lutfi.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala KPKNL Manado Rofiq
Manshur menyampaikan bahwa untuk target persertifikatan di tahun 2022, terdapat 1.170 bidang tanah
pada kategori I (Luas 0 – 25.000 m2), 3 bidang tanah pada Kategori
II (Luas 25.001 – 100.000 m2), dan 1 bidang tanah pada kategori III
(Luas >100.000 m2).
“Dilihat dari jumlah bidang tanah, Pelaksana Jalan
Nasional Wilayah I, II, dan III Sulawesi Utara memiliki jumlah bidang tanah
terbesar, yaitu masing-masing 506 bidang tanah, 337 bidang tanah, dan 248
bidang tanah,” kata Rofiq.
“Diharapkan para Satuan Kerja untuk dapat memperhatikan
dokumen persyaratan sertipikasi tanah BMN. Proses pengajuan nanti dapat
dilakukan melalui Aplikasi ATR/BPN yaitu Sentuh Tanahku,” tambahnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi serta tanya jawab
dengan para Satuan Kerja terkait proses pensertipikatan BMN berupa tanah tahun
2022 serta kondisi tanah di lapangan. (ayu/wdp)