Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara > Berita
Sosialisasi SPI 2021, Mari Wujudkan DJKN Berintergritas
Ayutia Nurita Sari
Jum'at, 27 Agustus 2021   |   226 kali

Manado – Jumat (26/08) bertepatan dengan kegiatan Jumat Belajar, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJKN Suluttenggomalut) mengundang Kepala Bagian Organisasi dan Kepatuhan Internal Jose Arif Lukito serta Kepala Subbagian Kepatuhan Internal dan Evaluasi Hasil Pemeriksaan Dwi Asmoro sebagai narasumber dalam acara Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) di Lingkungan Kanwil DJKN Suluttenggomalut.

Sebagai informasi, Kanwil DJKN Suluttenggomalut bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di wilayah kerjanya ditunjuk sebagai bagian dari 62 unit kerja yang menjadi unit sampel SPI Tahun 2021 di Lingkungan Kementerian Keuangan.

“Survei Penilaian Integritas merupakan kegiatan survei yang diinisiasi oleh KPK sebagai upaya pemberatasan korupsi, mengukur dan memetakan capaian budaya integritas, melakukan identifikasi area prioritas perbaikan, serta mendorong peran serta masyarakat dalam peningkatan integritas dan kepercayaan publik,” ujar Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut Arif Bintarto Yuwono saat membuka acara.

Arif mengatakan bahwa SPI akan dilaksanakan dalam waktu dekat, sehingga para pegawai diminta untuk mempersiapkan diri dengan memahami pedoman pelaksanaannya serta memiliki pemahaman yang seragam atas pertanyaan-pertanyaan yang diberikan agar dapat memberikan hasil yang terbaik.

“Perlu menjadi perhatian bersama bahwa kewaspadaan terhadap hal-hal yang dapat mencederai integritas juga harus tetap dijaga. Menjaga integritas unit kerja merupakan team effort yang membutuhkan kerja sama seluruh anggota,” kata Arif.

“Maka saya berharap dengan dilaksanakannya sosialisasi dan survei ini juga dapat menjadi bahan perbaikan dalam memperkuat sistem integritas dan antikorupsi pada unit kerja masing-masing,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Jose A. Lukito menyampaikan arahan dari Inspektorat Jenderal bahwa acara ini tidak ditujukkan bukan untuk mengarahkan jawaban, namun merupakan sosialisasi agar para responden memiliki keyakinan bahwa jawaban yang pilih sesuai dengan fakta, tidak dibuat-buat, dan diisi dengan kesadaran penuh.

“Manfaat dari penyelenggaraan SPI adalah sebagai early warning system terhadap indikasi tindak pidana korupsi, pemetaan area yang rentan KKN, meningkatkan kepercayaan publik, serta perbaikan program pencegahan korupsi,” jelas Dwi Asmoro dalam paparannya.

“Nanti komponen yang akan dinilai bagi responden internal adalah budaya organisasi, sistem antikorupsi, pengelolaan anggaran, dan pengelolaan sumber daya manusia. Namun terdapat faktor koreksi atau faktor pengurangnya, seperti operasi tangkap tangan, hasil investigasi yang terbukti, pengondisian survei, informasi fraud dari Aparat Penegak Hukum, dan faktor lain yang ditetapkan oleh tim penilai,” tutur Dwi Asmoro.

Ia juga mengungkapkan bahwa sejauh ini, di Kanwil DJKN Suluttenggomalut maupun KPKNL di wilayah kerjanya tidak ada hasil investigasi yang terbukti.

“Baca dengan baik pertanyaannya, perhatikan ruang lingkup survei ini, cermati tata cara menjawabnya jangan sampai salah menjawab, misalnya pada pertanyaan yang menggunakan skala, dan jawab sesuai presepsi kita serta kondisi aktual di lapangan,” tanggap Arif.

Saat menutup acara, Arif mengajak para pegawai untuk membangun integritas bersama dan sukseskan SPI tahun ini dengan memberikan dukungan positif dan terbaik demi mewujudkan DJKN berintegritas. (ayu/wdp)

Foto Terkait Berita
Kontak
Gedung Keuangan Negara Manado Lantai 5. Jalan Bethesda Nomor 6-8, Kelurahan Sario Kotabaru, Kecamatan Sario, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara. Kode Pos 95114
(0431) 851522
(0431) 853128
kanwildjkn.manado@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini