Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara > Berita
Monev ZI-WBK, Kanwil DJKN Suluttengomalut Persiapkan Diri Hadapi Penilaian TPN
Ayutia Nurita Sari
Rabu, 25 Agustus 2021   |   91 kali

Manado – Tahap Penilaian oleh Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sudah semakin dekat. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJKN Suluttenggomalut) semakin bersiap untuk menunjukkan komitmennya dalam membangun Zona Intergritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Persiapan tersebut salah satunya dilakukan melalui kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi Pembangunan ZI Menuju WBK Tahun 2021 Dalam Rangka Persiapan Penilaian TPN Pada Kamis (19/08).

Kegiatan tersebut diawali dengan simulasi pemaparan laporan pelaksanaan ZI-WBK dengan pokok bahasan diantaranya adalah video profil kantor, dokumentasi peningkatan pelayanan, inovasi, rekap kegiatan, prestasi, serta dukungan para stakeholders.

“Kiat sukses dalam meraih predikat WBK adalah adanya komitmen pimpinan, simplifikasi layanan, knowing your employee, dan intimasi dengan stakeholders. Sementara kiat pendukungnya adalah adanya asistensi, penyiapan infastuktur IT yang memadai, dan pelaksanaan monev yang dilaksanakan secara bekelanjutan," jelas Ketua Tim ZI-WBK Kanwil DJKN Suluttenggomalut Anggun Prihatmono.

“Berdasarkan hasil workshop persiapan penilaian nasional ZI WBK/WBBM Tahun 2021 di lingkungan Kementerian Keuangan dengan Biro Organta, beberapa hal yang harus dipersiapkan yaitu pembuatan video profil Kanwil DJKN Suluttenggomalut dan video paparan berdurasi 15 menit yang disampaikan oleh Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut, dokumen dalam DIA juga harus selalu di-update maka diharapkan para pegawai juga dapat meng-update bukti-bukti dokumennya secara rutin. Beberapa dokumen yang perlu direvisi karena adanya perubahan komposisi pegawai juga perlu diperhatikan,” kata Anggun.

Anggun juga mengingkatkan bahwa jumlah minimal responden kusioner adalah 30 responden yang menerima layanan/bekerja sama langsung dengan Kanwil DJKN Suluttenggomalut dalam kurun waktu 2 bulan terakhir atau maksimal pada bulan Januari 2021.

“Dimohon untuk PIC yang berhubungan langsung dengan responden untuk meng-update daftar longlist responden sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, perwakilan dari tim area perubahan juga menyampaikan progresnya masing-masing serta menyampaikan strategi dalam menyempurnakan hasil kerjanya.

“Mengingat timeline penilaian ZI-WBK sudah semakin dekat, diharapkan sinergi dan komitmen bersama dalam menyiapkan diri menghadapi penilaian TPN,” tutup Anggun.

Ia juga menyampaikan bahwa beberapa catatan yang diberikan oleh Biro Organta untuk dapat dipedomani bersama dan hal-hal yang belum optimal juga harap dapat ditindaklanjuti. (ayu/wdp)

Foto Terkait Berita
Kontak
Gedung Keuangan Negara Manado Lantai 5. Jalan Bethesda Nomor 6-8, Kelurahan Sario Kotabaru, Kecamatan Sario, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara. Kode Pos 95114
(0431) 851522
(0431) 853128
kanwildjkn.manado@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini