Manado (05/03) – Guna memberikan
kesamaan pemahaman dan pedoman dalam pelaksanaan penilaian kinerja semester II
tahun 2020 dan pelaporan Dialog Kinerja Individu periode I tahun 2021 melalui
aplikasi e-performance bagi seluruh
pegawai Kementerian Keuangan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan
Negara Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJKN
Suluttenggomalut) mengadakan sosialisasi SE-38/MK.1/2020 tentang Pelaksanaan
Penilaian Kinerja Semester II Tahun 2020 dan Pelaporan Dialog Kinerja Individu
Periode I Tahun 2021 di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Sosialisasi tersebut disampaikan oleh
Kepala Subbagian Kepegawaian Nurhaini Imawati secara daring pada kegiatan Jumat
Belajar yang rutin dilaksanakan setiap hari Jumat di Kanwil DJKN
Suluttenggomalut dengan menyampaikan ketentuan serta hal-hal yang perlu
diperhatikan dalam pelaksanaan penilaian kinerja dan pelaporan Dialog Kinerja
Individu.
“Pelaksanaan penilaian serta pelaporan
meliputi input, validasi dan reviu
Kontrak Kinerja (KK) tahun 2020, manual Indikator Kinerja Utama (IKU) tahun
2020, penilaian dan reviu Kualitas Kontrak Kinerja (K3) tahun 2020, input dan validasi realisasi IKU tahun
2020, serta penilaian perilaku semester II tahun 2020”, tutur Nurhaini.
“Pejabat/pegawai yang tidak mengajukan
usulan valuator/tidak menetapkan evaluator/tidak menjalankan penilaian pada e-perfomance, akan dikenakan penalti”,
jelasnya.
Pada kesempatan yang sama juga
dijelaskan terkait IKU “Jumlah pemenuhan kegiatan peningkatan kompetensi
pegawai”. Nurhaini menjelaskan bahwa indikator ini digunakan untuk mengukur
banyaknya kegiatan kompetensi pegawai yang telah memenuhi standar pengembangan
pegawai dan telah sesuai dengan perencanaan pengembangannya.
“Pegawai diwajibkan mengikuti kegiatan
peningkatan kompetensi yang diadakan selama tahun 2021, diantaranya kegiatan
E-Learning, Jumat Belajar, Pelatihan Jarak jauh (PJJ), belajar mandiri,
seminar/bimtek/pelatihan/diklat/workshop/open class/sosialisasi/seminar/sharing session dan menjadi
narasumber/pengajar”, tambahnya.
Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan
sesi diskusi bersama para pejabat/pegawai Kanwil DJKN Suluttenggomalut (ayu/wdp).