Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat > Berita
Peninjauan Lapangan terkait Proses Tukar Menukar BMN pada Universitas Hasanuddin
Griescanda Angelo Wimba Putra
Senin, 12 Februari 2024   |   50 kali

Senin (05/02), Tim Kanwil DJKN Sulseltrabar bersama pihak Universitas Hasanuddin (Unhas) melakukan peninjauan lapangan sehubungan dengan proses tukar menukar BMN pada Unhas yang telah digunakan oleh PT Kalaborang Residence. Kegiatan ini dilakukan untuk pendalaman data administrasi dan penelitian fisik untuk penyusunan kajian, analisis dan rekomendasi mengenai tukar menukar BMN pada Unhas dengan PT Kalaborang Residence yang sudah berlangsung sejak tahun 2012.


Tanah Unhas terletak di Dusun Borongloe, Desa Pallantikang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa sudah dimanfaatkan PT Kalaborang untuk fasilitas penunjang lapangan golf, sedangkan aset pengganti milik PT Kalaborang Residence berlokasi di Dusun Billaya, Desa Pallantikang, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa saat ini sudah dimanfaatkan oleh Unhas sebagai laboratorium lapangan untuk mendukung tugas dan fungsi Fakultas Peternakan.


Proses tukar menukar akan dilaksanakan setelah melalui kajian dan analisis terlebih dahulu oleh Tim Kanwil DJKN Sulseltrabar dengan merujuk pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165/PMK.06/2021 untuk mewujudkan tertib administrasi dalam pengelolaan BMN.

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Jend. Urip Sumohardjo Km. 4 Gedung Keuangan Negara II Lt. 4 Makassar - 90232
(0411) 425245
(0411) 425246
pelayanan.kanwildjkn15@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini