Makassar – Untuk
menuntaskan penyelesaian target sertipikasi BMN berupa tanah di lingkup Kanwil
DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat (Sulseltrabar), diadakan rapat
koordinasi para pihak terkait di Aula Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS)
Pompengan Jeneberang Makassar pada Rabu (27/09). Acara ini melibatkan instansi
lintas kementerian, yakni Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan
Nasional (Kementerian ATR/BPN), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertahanan dan Kementerian
Keuangan (dhi DJKN).
Perwakilan dari DJKN adalah Direktur
Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN), Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar, dan
Kepala KPKNL di lingkungan Kanwil DJKN Sulseltrabar.
Direktur PKKN, Encep
Sudarwan menerangkan bahwa data sertipikasi BMN saat ini baru mencapai 33,21
persen. Perlu mengidentifikasi kendala dan permasalahan di lapangan untuk
mencari solusi terbaik.
Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar, Arif Bintarto Yuwono menjelaskan sejumlah
kendala yang dihadapi dalam percepatan sertipikasi BMN berupa tanah. Kendala
utama adalah masalah anggaran dan sumber daya manusia. Selain itu, ada pula
masalah administrasi seperti masalah pencatatan NUP dan identifikasi data.
Diketahui pula ada beberapa kepala desa yang enggan menandatangani dokumen.
Selanjutnya, masing-masing kementerian menyampaikan progress penyelesaian sertipikasi di instansinya, serta alternatif penyelesaian atas kendala yang dihadapi. Dibahas secara tuntas dan komprehensif setiap isu yang dihadapi masing-masing kementerian.
Dalam kesimpulan rapat, disepakati pentingnya
komitmen bersama dalam mengejar target sertipikasi dan agar semua pihak
menjalankan komitmen ini sesuai arahan Presiden. Rapat ditutup dengan harapan
sinergi yang lebih baik dan komitmen bersama mensukseskan penyelesaian program
sertipikasi BMN berupa tanah.