Mamuju-- Pada Selasa, 27 November 2018 Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Provinsi Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat, adakan rapat monitoring dan evaluasi percepatan sertifikasi BMN berupa tanah tahun 2018 di Wilayah Provinsi Sulawesi Barat. Rapat monitoring dihadiri perwakilan Kanwil ATR/BPN Sulawesi Selatan, KPKNL Mamuju dan Kantor Pertanahan di Wilayah Provinsi Sulawesi Barat, yang terlibat dalam program percepatan sertipikat BMN berupa tanah pada tahun 2018.
Untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi antara Kanwil DJKN Sulseltrabar dan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka percepatan pensertipikatan tanah milik negara pada satker instansi vertikal Kementerian Negara/Lembaga yang terletak di wilayah Kanwil DJKN Sulseltrabar di tahun 2018 khususnya Wilayah Propinsi Sulawesi Barat dan melaksanakan monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan sertipikasi yang sudah berjalan tahun tersebut dan juga dalam rangka persiapan pelaksanaan pensertipikatan BMN berupa tanah tahun 2019. Adapun agenda yang dibahas dalam rapat tersebut adalah Penyampaian progres sertipikasi BMN berupa tanah di wilayah provinsi Sulawesi Barat 2018 dan Penyusunan rencana kegiatan dan jadwal pensertipikatan BMN berupa tanah tahun 2019;
Rapat dibuka oleh Muhammad Hatta Kepala Bidang
Pengelolaan Kekayaan Negara DJKN Sulseltrabar selaku Pimpinan Rapat pada pukul 09.00
WITA dan dilanjutkan dengan pemaparan materi rapat monitoring dan evaluasi
sertipikasi BMN berupa tanah tahun 2018 terkait dengan Monitoring dan Perkembangan
Sertipikas BMN Tahun 2018, Kendala Umum dan Langlah-langkah percepatan
sertipikasi BMN Tahun 2018 dan Rencana Kerja
Sertipikasi BMN Tahun 2019.
Progres pensertipikatan di wilayah provinsi Sulawesi Barat sampai dengan 23 November 2018 sudah terselesaikan sebanyak 200 bidang tanah dari target 200 bidang tanah atau sebesar 100 %. Kanwil DJKN, Kanwil BPN, KPKNL dan Kantor Pertanahan siap bersinergi untuk melaksanakan menyukseskan sertipikasi BMN tahun 2019; (teks/foto: Ismet/Tim Bidang KIHI Kanwil DJKN Sulseltrabar).