Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Program BMN berupa Tanah Tahun 2022
Ridho Kurniawan Siregar
Rabu, 20 Januari 2021   |   133 kali

Selasa, 19 Januari 2021 (19/01/2021) Program percepatan pensertipikatan BMN berupa tanah yg merupakan program strategis DJKN dengan menargetkan tertib hukum pada seluruh bidang tanah kementerian/lembaga berupa disertipikatkannya BMN berupa tanah. Program ini berjalan sejak tahun 2013 dan direncanakan akan berakhir di tahun 2022.

Hal ini mendorong Kanwil DJKN RSK untuk menggali bidang-bidang tanah yg belum disertipikatkan di wilayah kerjanya untuk ikut dalam program ini karena akan berakhir di tahun 2022. Program ini tentunya sangat membantu satker-satker dalam pelaksanaan pensertipikatan karena adanya sinergi antara DJKN, BPN dan satker, sehingga pelaksanaan pensertipikatan dapat diselesaikan dalam jangka waktu cepat.

Untuk melakukan validasi target dan penggalian target indikatif sertipikasi tahun 2022 diadakan rapat pembahasan target indikatif pensertipikatan BMN berupa tanah tahun 2022 di wilayah provinsi Sumatera Barat dengan mengundang KPKNL Padang dan KPKNL Bukittinggi serta satker-satker yg telah dan akan diusulkan bidang tanahnya menjadi target pensertipikatan tahun 2022.

Kepala Kanwil DJKN RSK, Bapak Sudarsono yang membuka pelaksanaan rapat yang diadakan di ruang rapat KPKNL Bukittinggi mengharapkan agar hasil dari pelaksanaan rapat pembahasan target indikatif pensertipikatan BMN berupa tanah tahun 2022 di provinsi Sumatera Barat dapat menghasilkan daftar target bidang tanah yang telah valid untuk dapat diusulkan kepada Direktorat BMN dalam rangka penentuan target pensertipikatan tahun 2022 di Provinsi Sumatera Barat dan sebagai acuan dalam penyusunan anggaran pensertipikatan di tahun 2022.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini