Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
DKO Triwulan II Tahun 2020 Kanwil DJKN Riau, Sumbar, dan Kepri.
Ridho Kurniawan Siregar
Senin, 20 Juli 2020   |   143 kali

Menurut KMK Nomor 590/KMK.01/2016 tentang Pedoman Dialog Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan, Dialog Kinerja Organisasi (DKO) merupakan komunikasi formal antara pimpinan pemilik peta strategi dengan pejabat dan pegawai dibawahnya untuk mendiskusikan pencapaian strategi, kinerja, risiko, dan rencana aksi organisasi yang dilaksanakan secara terstruktur dan berkala sesuai ketentuan yang terdapat dari Keputusan Menteri ini.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara bersama 5 (lima) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) d lingkungannya telah melaksanakan DKO sebelumnya pada triwulan I. Pada triwulan II kali ini, Kanwil DJKN RSK bersama 5 KPKNL sudah melaksanakan DKO pada hari Kamis, 9 Juli 2020 yang dilaksanakan melalui zoom meeting dengan tema “Membahas Capaian Kinerja TW II KPKNL dan Kanwil DJKN RSK di Era New Normal dan Rencana Kerja Penyelesaian Penilaian Kembali BMN”. Acara DKO ini diawali dengan pembukaan oleh Kepala Kantor Wilayah DJKN RSK, Sudarsono. Dalam sambutannya, Sudarsono Memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pejabat/Pegawai seluruh KPKNL dan Kanwil DJKN Riau, Sumbar dan Kepri terkait capaian yang telah diraih selama 6 (enam) bulan terakhir.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan pemaparan Kinerja lingkungan Kantor Wilayah DJKN RSK oleh Plt. Bidang KIHI, Laila Chairani. Wanita yang kerap disapa Rani ini memaparkan bahwa pada triwulan II tahun 2020 dari 21 IKU yang disepakati pada Kanwil DJKN RSK, 11 IKU berkategori hijau dan 4 IKU masih berkategori kuning serta 2 IKU masih dalam kategori merah. Selanjutnya dibahas beberapa kendala dan masalah yang dihadapi dalam pencapaian target IKU triwulan II ini yang akan bersama didiskusikan bagaimana strategi atau tindakan yang akan dilakukan untuk mencapai target pemncapaian IKU tersebut di triwulan III.

Situasi Pandemi covid-19 dan juga memasuki era new normal tentu saja menjadi sebuah tantangan yang cukup berat dalam pelaksanaan layanan kepada stakeholder, hal ini tentu menjadi tantangan seluruh KPKNL dan juga Kanwil dalam pencapaian target dari semester sebelumnya, salah satunya disampaikan oleh KPKNL Batam terkait dengan skema waktu lelang di Pegadaian akibat pandemic Covid-19 yang sebelumnya 45 hari menjadi 60 hari. Sehingga potensi lelang pegadaian menjadi lebih lama dari sebelumnya.

Terkait dengan seluruh kendala dan permasalahan yang telah dipaparkan oleh masing-masing Kepala KPKNL dalam pencapaian target pada Triwulan II Tahun 2020, Sudarsono selaku Kepala Kanwil DJKN RSK mengharapkan Perencanaan pencapaian target untuk disusun secara matang, menguraikan permasalahan secara detail dan menyampaikan kepada Kanwil agar pencapaian target pada triwulan III bisa lebih baik lagi.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini