Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Temuan Pemeriksaan BPK, Dir BMN: "Segera tindaklanjuti"
Ridho Kurniawan Siregar
Selasa, 26 Februari 2019   |   370 kali

Senin(25/2) bertempat di Aula Kantor Wilayah Riau Sumatera Barat dan Kepulauan Riau (RSK) dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) tindaklanjut temuan pemeriksaan BPK, Direktur Barang Milik Negara (BMN)  Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Encep Sudarwan serta turut hadir Direktur Penilaian DJKN Bapak Meirizal Nur beserta jajaran mengadakan rapat terkait hal yang dimaksud dengan seluruh kantor vertikal DJKN menggunakan Video Conference .

Dalam pembukaannya, Encep menghimbau kepada seluruh jajaran untuk meskipun penilaian yang dilakukan sebagian besar menggunakan metode desktop valuation, tetapi para penilai dihimbau untuk mengecek langsung apakah data dilapangan sesuai dengan yang ada di formulir karena jika sudah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maka hasilnya mutlak dan tidak bisa menyalahkan pihak manapun, ucapnya.

Untuk menindaklanjuti temuan ini, hal pertama yang harus dilakukan adalah membereskan data terlebih dahulu baru setelah itu dilakukan penilaian. “Datanya bereskan dahulu, jadi tugas kita membereskan data dan melakukan penilaian. Data harus kompak dengan satuan kerja (satker) menggunakan formulir yang baru dan telah divalidasi”, tegas Encep. Jika data tidak dilakukan validasi maka selanjutnya jika BPK melakukan pemeriksaan maka hasilnya tidak akan berbeda dari yang sebelumnya. Rencana kerja ini diharapkan dapat dipahami dahulu oleh seluruh Kepala Kantor, Kepala Seksi hingga staff harus mengerti urgensi yaitu membereskan dahulu datanya baru penilaian.

Terkait dengan data yang dibereskan terlebih dahulu, adapun fokus utama yang menjadi perhatian adalah Temuan BPK, Temuan Inspektorat jenderal (tidak pada semua kpknl), Aset Kementerian Keuangan, Aset BPK, Clustering yang total nilainya dapat mencoverage 90% nilai Barang Milik Negara (BMN). Namun Encep menegaskan Tindak lanjut Aset Kemenkeu harus didahulukan karena akan digunakan untuk asuransi BMN sebagai Pilot Project.

Setelah menjelaskan permasalahan yang ada secara umum, rapat dilanjutkan dengan sesi diskusi antara semua Kantor yang mengikuti rapat tersebut. Dikarenakan banyaknya temuan BPK di masing-masing kantor, Encep terus mendorong setiap Kepala  Kantor Vertikal untuk segera menindaklanjuti temuan dengan menggunakan formulir terbaru, namun Encep menghimbau tidak perlu membereskan semua Nomor Urut Pendaftaran (NUP) dari temuan yang ada, cukup menindaklanjuti beberapa NUP yang total nilainya dapat mencoverage total nilai wajar dan juga menindaklanjuti Aset Kementerian Keuangan yang telah dijelaskan sebelumya.

Adapun batas waktu tindak lanjut yang satker nya diluar Top Ten seperti PUPR, Kemenhub, TNI  dan lainnya harus di bulan maret telah diselesaikan. Namun untuk yang satkernya masuk dalam daftar top ten diperbolehkan melewati bulan maret dan paling lambat sampai bulan juni diselesaikan, ujarnya.

Diakhir rapat, Encep juga menyinggung terkait dengan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) naik 10x lipat dari tahun sebelumnya, jadi Kerjanya harus 10x lipat dari sebelumnya karena target tersebut sudah menjadi arahan dari Bapak Isa Rachmatarwata selaku Direktur jenderal Kekayaan Negara . Encep juga menyayangkan di wilayah Sumatera belum begitu banyak pemanfaatan seperti contohnya Padang yang hanya 10 dalam setahun pada tahun 2017. Jadi encep menyarankan kepada tim penilai untuk memetakan potensi PNBP tiap satker. (Teks & Foto : Ridho)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini