Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Internalisasi Program Terbaru DJKN
Noviana Cepaka Sari
Rabu, 07 November 2018   |   290 kali

Internalisasi merupakan salah satu kegiatan yang diselenggarakan oleh Kanwil DJKN Riau, Sumbar, dan Kepri untuk transfer pengetahuan antar pegawai. Beberapa pegawai yang mengikuti berbagai pelatihan akan membagikan pengetahuan baru yang diperoleh kepada rekan sejawatnya melalui kesempatan tersebut. Sehingga pada Senin dan Selasa, 5 s.d. 6 November 2018 dilaksanakan internalisasi dengan materi terkait aplikasi SMARt, Tata Naskah Dinas, dan Bimbingan Mental di Aula Kanwil DJKN Riau, Sumbar, dan Kepri.

Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Muhammad Joni menyampaikan harapannya bahwa hal-hal baru yang dibagikan dapat berguna untuk meningkatkan kinerja Kanwil DJKN Riau, Sumbar, dan Kepri.

Wina Sastra Wita memberikan materi tentang modul personal dan modul persuratan dalam aplikasi SMARt. Modul personal merupakan penggabungan dari beberapa aplikasi yang telah berjalan dalam proses bisnis di DJKN. Dengan adanya modul personal, pegawai diharapkan memiliki kesadaran lebih tentang hak dan kewajibannya sebagai pegawai. Beberapa pembaharuan di modul persuratan memberi kemudahan kepada para agendaris dalam mengelola surat keluar dan masuk. Selain itu, pelaksana pada Seksi Hukum ini juga memperkenalkan aplikasi SMARt Mobile untuk mempermudah para pegawai untuk mengelola pekerjaannya di mana saja.

Modul APT merupakan fitur terbaru di aplikasi SMARt yang akan memudahkan pengelolaan dan standarisasi permohona yang masuk atas layanan yang dimiliki oleh unit-unit kerja di lingkungan DJKN. Diskusi sempat mengemukan terkait penerapan Modul APT di front office, antara lain terkait sarana dan prasarana, ketersediaan sumber daya manusia, hingga proses bisnis yang akan berubah seiring dengna penerapan modul tersebut.

Perubahan yang cukup mendasar terkait tata naskah dinas sehubungan dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136/PMK/2018 tentang Tata Naskah Dinas juga perlu disosialisasikan melalui kegiatan internalisasi. Kepala Sub Bagian TU/RT, Marlita, menyampaikan tentang perubahan kunci dalam peraturan tata naskah dinas terbaru. Atas perubahan-perubahan tersebut, diharapkan dapat segera dipergunakan agar seluruh naskah dinas yang terbit seragam sesuai dengan peraturan.

Pada hari kedua, Wahyuning Darwati dan Eva Resia menyampaikan materi terkait  Bimbingan Mental Nasional DJKN yang diperoleh pekan sebelumnya. Beberapa materi terkait kontemplasi disampaikan secara menggugah oleh kedua penyaji. Selain itu, pentingnya peningkatan spiritualitas untuk meningkatkan kualitas pekerjaan dan organisasi juga disampaikan. Kegiatan ini ditutup dengan penyusunan rencana kegiatan dan pembentukan koordinator-koordinatornya.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini