Menurut
Huston pada tahun 2010, literasi keuangan dapat dijelaskan sebagai pemahaman
terhadap pengaturan keuangan yang mencakup aspek manajemen keuangan, tabungan
dan peminjaman, asuransi, serta investasi. Tingkat literasi keuangan yang lebih
tinggi pada seseorang dapat tercermin dalam perilaku keuangan mereka yang lebih
bijaksana dan efektif dalam mengelola keuangan mereka.[1]
Hal ini mencakup pemahaman
tentang bagaimana mengatur anggaran, mengelola utang, berinvestasi,
merencanakan pensiun, dan membuat keputusan keuangan yang cerdas. Literasi
keuangan adalah kunci sukses keuangan pribadi dan memiliki dampak yang
signifikan pada kualitas hidup seseorang.[2]
Sumber data: ojk.go.id di olah di excel
Berdasarkan
hasil SNLIK 2022 yang disampaikan oleh OJK, tercatat bahwa tingkat literasi
keuangan masyarakat Indonesia meningkat menjadi 49,68 persen, yang merupakan
peningkatan signifikan dibandingkan dengan tahun 2019 yang hanya mencapai 38,03
persen. Sementara itu, indeks inklusi keuangan pada tahun tersebut mencapai
85,10 persen, yang juga menunjukkan peningkatan dari periode SNLIK sebelumnya
pada tahun 2019 yang mencapai 76,19 persen. Dalam konteks ini, terdapat
perubahan yang signifikan dalam gap antara tingkat literasi dan tingkat inklusi
keuangan, yang menurun dari 38,16 persen di tahun 2019 menjadi 35,42 persen di
tahun 2022.[3]
Selanjutnya,
OJK menegaskan fokusnya pada tahun 2023 dalam meningkatkan literasi keuangan
masyarakat Indonesia, yang akan diwujudkan melalui Arah Strategis Literasi
Keuangan Tahun 2023. Ini menunjukkan komitmen OJK dalam mengembangkan literasi
dan inklusi keuangan di Indonesia dengan mempertimbangkan berbagai kelompok dan
wilayah yang berbeda di era saat ini.
Di
era digital saat ini, kita telah melihat pergeseran besar-besaran menuju
masyarakat yang semakin bergantung pada transaksi tanpa uang tunai. Masyarakat
tanpa uang tunai (cashless society) adalah istilah yang menggambarkan
situasi di mana penggunaan uang fisik, seperti uang kertas dan koin, telah
secara signifikan berkurang atau bahkan tidak digunakan sama sekali dalam
transaksi keuangan.[4] Dalam beberapa tahun belakangan, kita telah menyaksikan
pertumbuhan transaksi non-tunai yang signifikan di Indonesia. Hal ini
disebabkan oleh peningkatan jumlah pusat-pusat kegiatan ekonomi yang
menyediakan berbagai pilihan pembayaran tanpa menggunakan uang tunai. Layanan
pembayaran digital, kartu kredit, dompet digital, dan teknologi keuangan
lainnya telah mengubah cara kita berinteraksi dengan uang.[5]
Karakteristik dan keuntungan utama dari
masyarakat tanpa uang tunai meliputi:
1.
Kemudahan: Transaksi tanpa uang
tunai seringkali lebih cepat dan lebih nyaman dibandingkan dengan menggunakan
uang tunai fisik. Orang dapat melakukan pembayaran atau transfer dana dengan
sekali klik atau tap pada perangkat mobile mereka.
2. Keamanan:
Pembayaran dan transaksi digital dapat lebih aman dibandingkan dengan membawa
uang tunai, karena risiko pencurian atau kehilangan lebih rendah.
Transaksi dapat dipantau dan dilindungi melalui tindakan enkripsi dan
otentikasi.
3.
Pelacakan: Transaksi
elektronik meninggalkan jejak digital, sehingga lebih mudah untuk melacak dan
memantau aktivitas keuangan untuk tujuan audit, keamanan, dan peraturan.
4.
Inklusi Keuangan: Solusi tanpa
uang tunai dapat memberikan akses lebih besar ke layanan keuangan bagi
orang-orang yang mungkin tidak memiliki akses mudah ke bank fisik atau uang
tunai.
5.
Biaya yang Lebih Rendah:
Menangani uang tunai fisik melibatkan biaya yang terkait dengan pencetakan,
pengangkutan, dan keamanan. Beralih ke tanpa uang tunai dapat mengurangi
biaya-biaya ini.
6.
Transparansi: Masyarakat tanpa
uang tunai berpotensi mengurangi ekonomi bayangan dan aktivitas keuangan
ilegal, karena menjadi lebih sulit untuk
melakukan transaksi yang tidak tercatat.
Namun,
untuk benar-benar mengambil manfaat dari perubahan ini, literasi keuangan yang
kuat menjadi lebih penting daripada sebelumnya.
Peran
Literasi Keuangan dalam Masyarakat Tanpa Uang Tunai
Perubahan
menuju masyarakat tanpa uang tunai adalah fenomena kenyataan yang harus di
hadapi, dan literasi keuangan adalah kunci untuk menghadapinya dengan sukses.
Dengan pemahaman yang kuat tentang teknologi keuangan, keamanan, dan
pengelolaan keuangan pribadi, kita sebagai mahluk hidup yang memiliki perilaku
konsumtif tinggi dapat memanfaatkan
semua manfaat yang ditawarkan oleh dunia digital yakni Cashless Society.
Selanjutnya, literasi keuangan memungkinkan kita untuk mengambil kendali atas
keuangan kita sendiri dan merencanakan masa depan keuangan yang lebih cerah,
tepat dan terarah
dalam era yang semakin digital ini.
Reference:
Huston,
S. 2010. Measuring Financial Literacy.
Consumer
Affairs. Vol.
44, Issue 2.
Aulia, Fadhilatul, ‘Transaksi Non Tunai Sebagai Gaya Hidup
Baru Masyarakat Indonesia.’, 2020, 1–12
Gunawan, Ade,
Delyana Rahmawany Pulungan, and Murviana Koto, ‘Tingkat Literasi Keuangan Dosen
Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara’, Seminar
Nasional & Call For Paper Seminar Bisnis Magister Manajemen (SAMBIS-2019),
1.1 (2019), 1–9
OJK, ‘Siaran
Pers Survei Nasional Literasi Dan Inklusi Keuangan Tahun 2022’, Otoritas
Jasa Keuangan, November, 2022, 10–12
Rahmayanti,
Wilda, Hanifa Sri Nuryani, and Abdul Salam, ‘Pengaruh Sikap Keuangan Dan Perilaku
Keuangan Terhadap Literasi Keuangan’, Jurnal Manajemen Dan Bisnis, 2.1
(2019)
Setyanto, Refius
Pradipta, and Wenti Ayu Sunarjo, ‘Will Cashless Payment Become Consumer’S
Transaction Habit in the “New Normal” Era?’, Trikonomika, 20.1 (2021),
47–53
[1] Ade Gunawan, Delyana Rahmawany Pulungan, and Murviana Koto, ‘Tingkat Literasi
Keuangan Dosen Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Sumatera
Utara’, Seminar Nasional & Call For
Paper Seminar Bisnis Magister Manajemen (SAMBIS-2019), 1.1 (2019), 1–9.
[2] Wilda Rahmayanti, Hanifa
Sri Nuryani, and Abdul Salam, ‘Pengaruh Sikap Keuangan Dan Perilaku Keuangan
Terhadap Literasi Keuangan’, Jurnal
Manajemen Dan Bisnis, 2.1 (2019)
[3] OJK, ‘Siaran Pers Survei
Nasional Literasi Dan Inklusi Keuangan Tahun 2022’, Otoritas Jasa Keuangan, November, 2022, 10–12.
[4] Refius Pradipta Setyanto and Wenti Ayu
Sunarjo, ‘Will Cashless Payment Become Consumer’S Transaction Habit in the “New
Normal” Era?’, Trikonomika, 20.1
(2021), 47–53
[5] Fadhilatul Aulia, ‘Transaksi Non Tunai Sebagai Gaya Hidup Baru Masyarakat Indonesia.’, 2020, 1–12.