PT.
Balai Lelang Serasi atau populer dengan nama IBID merupakan balai lelang yang
pada Tahun 2017 menempati rangking pertama balai lelang dengan kinerja terbaik
di sektor kendaraan pada tingkat Nasional dengan capaian pokok lelang Rp2,3 T. Pencapain ini kurang lebih 50% berasal dari
pelaksanaan lelang Non ekskusi sukarela yang dilaksanakan oleh Pejabat Lelang
Kelas II yang berada di wilayah Kalimantan Timur khususnya Kota Balikpapan
sebesar Rp601M.
Senin
30 Juli 2018, bertempat di ruang Senyiur Hotel Swissbel Balikpapan kembail diadakan rapat koordinasi antara
Bidang Lelang Kanwi DJKN Kaltimtara dan PT. Balai Lelang Serasi dengan
mengundang seluruh Pejabat Lelang Kelas II di wilayah Kaltimtara. Rapat ini merupakan rapat
rutin yang telah diselenggarakan selama 3 tahun ini dengan tujuan untuk
melaksanakan evaluasi bersama terhadap capaian pelaksanaan lelang sukarela yang
berasal dari Balai Lelang Serasi, sekaligus sebagai kegiatan untuk berdikusi dan sosialisasi peraturan lelang terbaru.
Dalam
sambutannya Doxa
Manurung selaku Presdir PT. Balai Lelang Serasi (Ibid) menyampaikan bahwa dalam semester pertama ini
capaian hasil penjualan khususnya di Kalimantan
kurang menggembirakan baik dari frekuensi dan pokok lelang yang dihasilkan, hal ini disebabkan disamping maraknya
promosi dari penjualan kendaraan baru (Diskon gede-gedean) juga disebabkan
makin berkurangnya unit / kendaraan yang akan dijual. Namun demikian Ibid akan
mencoba menggali potensi dan peluang baru dengan adanya peningkatan atau
mengeliatnya kembali usaha pertambangan batu bara di Kalimantan yaitu lelang
kendaraan/alat berat pertambangan. Ibid juga berharap pada acara rapat koordinasi dan evaluasi ini dapat dihasilkan
masukan-masukan dan terobosan untuk mendongkrak capaian hasil mereka agar bisa meningkat sampai dipenghujung tahun 2018 nanti. Kepala Kanwil DJKN Kaltimtara, Surya
Hadi selaku Superintenden Pejabat Lelang Kelas II mengingatkan agar para
pejabat lelang selalu meningkatkan kapasitasnya dan melakukan persaingan yang
sehat sesama pejabat lelang. Pejabat lelang Kelas II dituntut tidak hanya sebagai
pejabat yang mengesahkan lelang atau
ketok palu saja namun harus bisa ikut memasarkan dan senantiasa melakukan
penggalian potensi lelang.
Pada
kesempatan yang sama, Suharno Kepala Bidang Lelang Kanwil DJKN Kaltimtara dalam paparannya
menyampaikan dalam kurun waktu yang sama terjadi penurunan yang sangat
signifikan baik
dari segi frekeunsi maupun hasil lelang sukarela dari Balai Lelang Serasi, dimana pada semester I tahun lalu realisasi hasil lelang sukarela Ibid dengan frekuensi 33
kali sebesar Rp.73,7 Milyar namun tahun 2018 ini baru tercapai frekeunsi 22 kali dengan hasil sebesar Rp.55,8 Milyar.
Sebelum
menutup seluruh kegiatan dengan diskusi, Arif Yuliono Kepala Seksi Bimbingan
Lelang I menyampaikan sosialisasi terkait fungsi pengawasan dari Superintenden dan Evaluasi terhadap
hasil verifikasi Risalah Lelang PL Kelas II. Rapat ditutup dengan diskusi dan ada
beberapa masukan baik untuk PT. Balai Lelang Serasi maupun Kanwil Kaltimtara
diantaranya balai Lelang Serasi agar melalukan upgrade terhadap website/situs yang
dimilikinya sebagai sarana lelang online
dan selalu meng-update jadwal dan
informasi barang yang dilelang.
Sedangkan untuk Pejabat Lelang Kelas II dituntut untuk selalu profesional dalam
menjalankan profesinya baik administrasi maupun layanan yang diberikan. (Arif Yuliono)