Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Kilas Peristiwa
Keuangan Bukan Sekadar Angka, Jumat Berilmu Kanwil DJKN Kaltimtara Kupas Peran Subbagian Keuangan

Keuangan Bukan Sekadar Angka, Jumat Berilmu Kanwil DJKN Kaltimtara Kupas Peran Subbagian Keuangan

Novika Diah Anggraeni
Selasa, 29 September 2026 |   0 kali

SAMARINDA – Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJKN Kaltimtara) kembali menggelar Jumat Berilmu secara daring pada Jumat (25/9). Edisi kali ini menghadirkan Kepala Subbagian Keuangan Kanwil DJKN Kaltimtara, Slamet Sudirman, sebagai narasumber dengan materi bertajuk “Keuangan Bukan Sekadar Angka: Peran Subbagian Keuangan dalam Mendukung Kinerja Kanwil DJKN Kaltimtara”. Kegiatan yang dibuka dan dipandu oleh Ery Subagiyo ini diikuti para pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, dan pegawai di lingkungan Kanwil DJKN Kaltimtara.

Slamet mengawali paparannya dengan menjelaskan alasan di balik judul materi. Menurutnya, kata keuangan kerap diidentikkan dengan angka, laporan, anggaran, dan kuitansi pembayaran. Padahal, fungsi keuangan mencakup proses yang lebih luas, yakni perencanaan, pelaksanaan, pembayaran, pengendalian, hingga pertanggungjawaban. Hampir setiap kegiatan kantor, jelasnya, melewati empat tahap yang saling terhubung: rencana, laksana, bayar, dan lapor. Karena itu, sebuah kegiatan belum dapat dianggap tuntas apabila kegiatannya sudah selesai, tetapi dokumen pertanggungjawabannya belum disampaikan.

Dalam proses tersebut, Subbagian Keuangan menjalankan lima fungsi, yaitu mengawal anggaran, mengawal pembayaran, mengawal pelaporan, mengawal waktu, dan mendukung unit kerja. Mengawal anggaran berarti memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan perencanaan, ketentuan, dan rencana penarikan dana (RPD) yang diajukan bidang. Mengawal pembayaran berarti memastikan setiap tagihan didukung dokumen yang benar dan diproses oleh pihak yang berwenang. Adapun mengawal waktu menjadi penting karena dokumen yang benar tetapi terlambat tetap dapat menimbulkan masalah. “Kalau diringkas, pekerjaan kita ini bukan sekadar memproses uang, tetapi mengawal proses keuangan dari awal sampai akhir,” ujar Slamet.

Untuk mempermudah pemahaman, Slamet menganalogikan peran Subbagian Keuangan dengan lampu lalu lintas. Lampu hijau berarti dokumen lengkap, anggaran tersedia, dan proses sesuai ketentuan sehingga dapat dilanjutkan. Lampu kuning berarti masih ada yang perlu diperbaiki, dilengkapi, atau diverifikasi, dan belum tentu ada kesalahan. Sementara itu, lampu merah berarti proses tidak dapat dilanjutkan karena tidak sesuai anggaran atau tidak memenuhi ketentuan. “Kalau ada dokumen yang dikembalikan, bukan berarti kita menghambat. Kita mencegah masalah yang lebih besar di kemudian hari,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan pembagian peran dalam pelaksanaan anggaran. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) mengendalikan penggunaan anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengambil tindakan yang menimbulkan pengeluaran, Pejabat Penanda Tangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) menguji tagihan sebelum menerbitkan SPM, dan bendahara mengelola pembayaran serta pertanggungjawaban uang. Menurut Slamet, pembagian peran ini membuat setiap tahap saling menguji sehingga proses keuangan tidak bertumpu pada satu orang.

Slamet menilai tantangan keuangan sering kali tidak berasal dari persoalan besar, tetapi dari hal-hal administratif yang tampak sederhana, seperti dokumen yang belum lengkap, kesalahan administrasi, pengajuan yang terlalu dekat dengan batas waktu, dan pertanggungjawaban yang terlambat. Ia mencontohkan pertanggungjawaban perjalanan dinas yang diharapkan disampaikan paling lambat lima hari, sebagaimana telah beberapa kali diingatkan sebelumnya. Namun, masih ada pegawai yang melewati batas waktu tersebut. Apalagi, pengajuan perjalanan dinas melalui aplikasi versi terbaru kini menuntut isian yang lebih rinci.

Menjawab tantangan itu, Subbagian Keuangan ingin mengubah pola kerja dari menunggu menjadi mengingatkan. Jika sebelumnya Subbagian Keuangan cenderung menunggu dokumen masuk, ke depan Subbagian Keuangan akan mengingatkan sejak awal, memantau progres, membantu menyelesaikan hambatan, dan menutup proses tepat waktu. Slamet menggambarkannya lewat kasus perjalanan dinas yang pertanggungjawabannya belum masuk. Dalam kondisi itu, Subbagian Keuangan tidak mengambil alih pekerjaan pegawai, tetapi menghubungi pegawai atau bidang terkait, menanyakan kendala, dan menyampaikan dokumen yang masih kurang agar proses tidak menumpuk.

Pola kerja tersebut dijalankan dengan tiga prinsip, yaitu tertib, cepat, dan akuntabel. Tertib berarti berpegang pada ketentuan karena yang dikelola adalah uang negara. Cepat berarti tidak menunda pekerjaan yang sudah dapat diselesaikan, tanpa terburu-buru. Akuntabel berarti setiap penggunaan anggaran dapat dijelaskan dan dipertanggungjawabkan. “Tertib bukan berarti lambat. Cepat bukan berarti mengabaikan ketentuan,” kata Slamet.

Dalam kesempatan itu, Slamet juga meminta bidang-bidang menyampaikan data rencana penarikan dana, realisasi, dan capaian output setiap awal bulan. Mulai Oktober, data tersebut diharapkan masuk paling lambat tiga hari kerja pertama bulan berjalan. Menurut Slamet, capaian output kini ikut diperhitungkan dalam nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sehingga ketepatan penyampaiannya turut berpengaruh pada Nilai Kinerja Organisasi (NKO) kantor.

Pada sesi diskusi, peserta Didik Yasirul Hadi menanyakan cara menjalankan kegiatan yang tidak memiliki alokasi anggaran. Slamet menjelaskan bahwa pada prinsipnya kegiatan tanpa anggaran tidak diselenggarakan. Namun, Subbagian Keuangan akan melihat prioritas dan tingkat kepentingan kegiatan tersebut. Selama dana masih tersedia, ketentuan memungkinkan, dan pemohon dapat memenuhi pertanggungjawabannya melalui nota dinas, Subbagian Keuangan akan berupaya memberikan dukungan.

Menutup paparannya, Slamet menegaskan bahwa Subbagian Keuangan bukan penghambat, melainkan mitra bidang-bidang karena keduanya memiliki tujuan yang sama: kegiatan berjalan lancar, anggaran tertib, dan pertanggungjawaban selesai. Menurutnya, keuangan yang baik tidak hanya soal mengelola angka, tetapi juga soal bagaimana pengelolaan tersebut mendukung organisasi bekerja lebih tertib, lancar, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di akhir acara, Ery Subagiyo menyampaikan bahwa Bagian Umum terbuka terhadap masukan, kritik, dan saran untuk memperbaiki layanan. Ia juga mengingatkan peserta untuk mengisi daftar hadir agar keikutsertaan dalam Jumat Berilmu dapat dihitung sebagai jam pengembangan kompetensi pegawai. (SI/Kaltimtara)

Foto Terkait Kilas Peristiwa

Floating Icon