Keuangan Bukan Sekadar Angka, Jumat Berilmu Kanwil DJKN Kaltimtara Kupas Peran Subbagian Keuangan
Novika Diah Anggraeni
Selasa, 29 September 2026 |
0 kali
SAMARINDA – Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil
DJKN Kaltimtara) kembali menggelar Jumat Berilmu secara daring pada Jumat
(25/9). Edisi kali ini menghadirkan Kepala Subbagian Keuangan Kanwil DJKN
Kaltimtara, Slamet Sudirman, sebagai narasumber dengan materi bertajuk
“Keuangan Bukan Sekadar Angka: Peran Subbagian Keuangan dalam Mendukung Kinerja
Kanwil DJKN Kaltimtara”. Kegiatan yang dibuka dan dipandu oleh Ery Subagiyo ini
diikuti para pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, dan pegawai
di lingkungan Kanwil DJKN Kaltimtara.
Slamet mengawali paparannya dengan menjelaskan alasan di balik judul
materi. Menurutnya, kata keuangan kerap diidentikkan dengan angka, laporan,
anggaran, dan kuitansi pembayaran. Padahal, fungsi keuangan mencakup proses
yang lebih luas, yakni perencanaan, pelaksanaan, pembayaran, pengendalian,
hingga pertanggungjawaban. Hampir setiap kegiatan kantor, jelasnya, melewati
empat tahap yang saling terhubung: rencana, laksana, bayar, dan lapor. Karena
itu, sebuah kegiatan belum dapat dianggap tuntas apabila kegiatannya sudah
selesai, tetapi dokumen pertanggungjawabannya belum disampaikan.
Dalam proses tersebut, Subbagian Keuangan menjalankan lima fungsi, yaitu
mengawal anggaran, mengawal pembayaran, mengawal pelaporan, mengawal waktu, dan
mendukung unit kerja. Mengawal anggaran berarti memastikan penggunaan anggaran
sesuai dengan perencanaan, ketentuan, dan rencana penarikan dana (RPD) yang
diajukan bidang. Mengawal pembayaran berarti memastikan setiap tagihan didukung
dokumen yang benar dan diproses oleh pihak yang berwenang. Adapun mengawal
waktu menjadi penting karena dokumen yang benar tetapi terlambat tetap dapat
menimbulkan masalah. “Kalau diringkas, pekerjaan kita ini bukan sekadar
memproses uang, tetapi mengawal proses keuangan dari awal sampai akhir,” ujar
Slamet.
Untuk mempermudah pemahaman, Slamet menganalogikan peran Subbagian
Keuangan dengan lampu lalu lintas. Lampu hijau berarti dokumen lengkap,
anggaran tersedia, dan proses sesuai ketentuan sehingga dapat dilanjutkan.
Lampu kuning berarti masih ada yang perlu diperbaiki, dilengkapi, atau
diverifikasi, dan belum tentu ada kesalahan. Sementara itu, lampu merah berarti
proses tidak dapat dilanjutkan karena tidak sesuai anggaran atau tidak memenuhi
ketentuan. “Kalau ada dokumen yang dikembalikan, bukan berarti kita menghambat.
Kita mencegah masalah yang lebih besar di kemudian hari,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan pembagian peran dalam pelaksanaan anggaran. Kuasa
Pengguna Anggaran (KPA) mengendalikan penggunaan anggaran, Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK) mengambil tindakan yang menimbulkan pengeluaran, Pejabat Penanda
Tangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) menguji tagihan sebelum menerbitkan SPM,
dan bendahara mengelola pembayaran serta pertanggungjawaban uang. Menurut
Slamet, pembagian peran ini membuat setiap tahap saling menguji sehingga proses
keuangan tidak bertumpu pada satu orang.
Slamet menilai tantangan keuangan sering kali tidak berasal dari
persoalan besar, tetapi dari hal-hal administratif yang tampak sederhana,
seperti dokumen yang belum lengkap, kesalahan administrasi, pengajuan yang
terlalu dekat dengan batas waktu, dan pertanggungjawaban yang terlambat. Ia
mencontohkan pertanggungjawaban perjalanan dinas yang diharapkan disampaikan
paling lambat lima hari, sebagaimana telah beberapa kali diingatkan sebelumnya.
Namun, masih ada pegawai yang melewati batas waktu tersebut. Apalagi, pengajuan
perjalanan dinas melalui aplikasi versi terbaru kini menuntut isian yang lebih
rinci.
Menjawab tantangan itu, Subbagian Keuangan ingin mengubah pola kerja dari
menunggu menjadi mengingatkan. Jika sebelumnya Subbagian Keuangan cenderung
menunggu dokumen masuk, ke depan Subbagian Keuangan akan mengingatkan sejak
awal, memantau progres, membantu menyelesaikan hambatan, dan menutup proses
tepat waktu. Slamet menggambarkannya lewat kasus perjalanan dinas yang
pertanggungjawabannya belum masuk. Dalam kondisi itu, Subbagian Keuangan tidak
mengambil alih pekerjaan pegawai, tetapi menghubungi pegawai atau bidang
terkait, menanyakan kendala, dan menyampaikan dokumen yang masih kurang agar
proses tidak menumpuk.
Pola kerja tersebut dijalankan dengan tiga prinsip, yaitu tertib, cepat,
dan akuntabel. Tertib berarti berpegang pada ketentuan karena yang dikelola
adalah uang negara. Cepat berarti tidak menunda pekerjaan yang sudah dapat
diselesaikan, tanpa terburu-buru. Akuntabel berarti setiap penggunaan anggaran
dapat dijelaskan dan dipertanggungjawabkan. “Tertib bukan berarti lambat. Cepat
bukan berarti mengabaikan ketentuan,” kata Slamet.
Dalam kesempatan itu, Slamet juga meminta bidang-bidang menyampaikan data
rencana penarikan dana, realisasi, dan capaian output setiap awal bulan. Mulai
Oktober, data tersebut diharapkan masuk paling lambat tiga hari kerja pertama
bulan berjalan. Menurut Slamet, capaian output kini ikut diperhitungkan dalam
nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sehingga ketepatan
penyampaiannya turut berpengaruh pada Nilai Kinerja Organisasi (NKO) kantor.
Pada sesi diskusi, peserta Didik Yasirul Hadi menanyakan cara menjalankan
kegiatan yang tidak memiliki alokasi anggaran. Slamet menjelaskan bahwa pada
prinsipnya kegiatan tanpa anggaran tidak diselenggarakan. Namun, Subbagian
Keuangan akan melihat prioritas dan tingkat kepentingan kegiatan tersebut. Selama
dana masih tersedia, ketentuan memungkinkan, dan pemohon dapat memenuhi
pertanggungjawabannya melalui nota dinas, Subbagian Keuangan akan berupaya
memberikan dukungan.
Menutup paparannya, Slamet menegaskan bahwa Subbagian Keuangan bukan
penghambat, melainkan mitra bidang-bidang karena keduanya memiliki tujuan yang
sama: kegiatan berjalan lancar, anggaran tertib, dan pertanggungjawaban
selesai. Menurutnya, keuangan yang baik tidak hanya soal mengelola angka,
tetapi juga soal bagaimana pengelolaan tersebut mendukung organisasi bekerja
lebih tertib, lancar, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di akhir acara, Ery Subagiyo menyampaikan bahwa Bagian Umum terbuka
terhadap masukan, kritik, dan saran untuk memperbaiki layanan. Ia juga
mengingatkan peserta untuk mengisi daftar hadir agar keikutsertaan dalam Jumat
Berilmu dapat dihitung sebagai jam pengembangan kompetensi pegawai.
(SI/Kaltimtara)
Foto Terkait Kilas Peristiwa