Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Pengumuman Perubahan Mekanisme Layanan Informasi Kanwil DJKN Kaltimtara Sehubungan dengan Sistem Kerja Fleksibel di Hari Jum'at

 Novika Diah Anggraeni  |  Jum'at, 08 Mei 2026  |    |  10 kali

Sehubungan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik serta optimalisasi efektivitas dan efisiensi pelayanan, bersama ini kami sampaikan informasi mengenai penyesuaian mekanisme layanan di lingkungan Kantor Wilayan DJKN Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJKN Kaltimtara) sebagai berikut.

1.    Bahwa dalam rangka mempertajam implementasi Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 dan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor 02/MK/SJ/2026, serta untuk menjaga kesinambungan layanan informasi kepada para satuan kerja dan stakeholder, terhitung mulai tanggal 8 Mei 2026 layanan informasi tatap muka melalui Area Pelayanan Terpadu (APT) pada hari Jumat akan dialihkan secara daring (online) dengan rincian perubahan sebagai berikut:

 

Hari Kerja

Mekanisme Layanan

Jam Operasional

Senin s.d. Kamis

Tatap Muka   di          APT     Kanwil DJKN Kaltimtara

 

08.00 s.d. 16.00 WITA

Jumat

Layanan APT secara online melalui

WhatsApp resmi: 0821-5338-3008

2.     Layanan APT online dimaksud tetap dapat dimanfaatkan untuk memperoleh informasi, menyampaikan pertanyaan, atau konsultasi terkait layanan pengelolaan kekayaan negara, lelang, penilaian, dan administrasi lainnya.

3.     Sehubungan dengan penerapan APT online setiap hari Jumat, perlu kami sampaikan ketentuan pelaksanaan sebagai berikut:

a.     APT online tersebut diperuntukkan bagi layanan konsultasi dan informasi yang bersifat prosedural. Adapun untuk permohonan informasi yang bersifat teknis, konsultasi dilaksanakan secara daring melalui MS Teams.

b.     Apabila permohonan informasi yang diterima bersifat kasuistik, spesifik, atau memerlukan pendalaman lebih lanjut, maka layanan dimaksud dapat kami berikan secara tatap muka pada hari kerja Senin s.d. Kamis pada pekan selanjutnya di APT Kanwil DJKN Kaltimtara yang berada di Jalan Juanda 6, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda untuk memperoleh hasil yang lebih optimal.

4.     Dengan adanya perubahan ini, kami mohon kerja sama para Pemangku Kepentingan terkait dan Mitra kerja kami untuk dapat menyesuaikan jadwal kunjungan dan memanfaatkan layanan online pada hari Jumat. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul selama masa transisi ini.

Floating Icon