Novika Diah Anggraeni | Jum'at, 08 Mei 2026 | | 10 kali
Sehubungan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan
publik serta optimalisasi efektivitas dan efisiensi
pelayanan, bersama ini kami sampaikan
informasi mengenai penyesuaian mekanisme layanan di
lingkungan Kantor Wilayan DJKN Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJKN
Kaltimtara) sebagai berikut.
1. Bahwa dalam rangka mempertajam implementasi Surat Edaran Menteri PANRB
Nomor 3 Tahun 2026 dan Surat Edaran
Menteri Keuangan Nomor 02/MK/SJ/2026, serta
untuk menjaga kesinambungan layanan
informasi kepada para satuan kerja
dan stakeholder, terhitung mulai tanggal 8 Mei 2026 layanan informasi tatap muka melalui
Area Pelayanan Terpadu
(APT) pada hari Jumat akan dialihkan secara daring (online) dengan rincian
perubahan sebagai berikut:
|
Hari Kerja |
Mekanisme Layanan |
Jam Operasional |
|
Senin s.d. Kamis |
Tatap Muka di APT Kanwil DJKN Kaltimtara |
08.00 s.d.
16.00 WITA |
|
Jumat |
Layanan APT secara
online melalui WhatsApp resmi: 0821-5338-3008 |
2. Layanan APT online dimaksud tetap
dapat dimanfaatkan untuk memperoleh informasi, menyampaikan pertanyaan, atau
konsultasi terkait layanan pengelolaan kekayaan negara, lelang, penilaian, dan
administrasi lainnya.
3. Sehubungan dengan penerapan APT online setiap
hari Jumat, perlu kami sampaikan ketentuan pelaksanaan sebagai berikut:
a. APT online tersebut
diperuntukkan bagi layanan konsultasi dan informasi yang bersifat prosedural.
Adapun untuk permohonan informasi yang bersifat teknis, konsultasi dilaksanakan
secara daring melalui MS Teams.
b. Apabila permohonan informasi
yang diterima bersifat
kasuistik, spesifik, atau memerlukan
pendalaman lebih lanjut, maka layanan dimaksud dapat kami berikan secara tatap
muka pada hari kerja Senin s.d. Kamis pada pekan selanjutnya di APT Kanwil DJKN Kaltimtara yang berada di Jalan
Juanda 6, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda untuk
memperoleh hasil yang lebih optimal.
4. Dengan adanya perubahan
ini, kami mohon kerja sama para
Pemangku Kepentingan terkait dan Mitra kerja kami untuk dapat menyesuaikan jadwal kunjungan dan memanfaatkan layanan
online pada hari Jumat.
Kami mohon maaf atas
ketidaknyamanan yang mungkin timbul selama masa transisi ini.