Banjarbaru – ”Penandatanganan Kontrak Kinerja jangan sebatas seremonial tetapi perlu dicermati dipahami dan dilaksanakan,” ujar Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Selatan dan Tengah Joko Prihanto. Joko Prihanto menyampaikan hal tersebut pada acara Penandatanganan Kontrak Kinerja Eselon III pada hari Jumat, 29 Januari 2016. Penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu Three merupakan kelanjutan dari penandatanganan Kontrak Kinerja antara Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dengan para Pejabat Eselon II di lingkungan DJKN yang dilaksanakan di Jakarta tanggal 28 Januari 2016.
Acara dilaksanakan di ruang rapat Kepala Kanwil DJKN Kalselteng dihadiri oleh para Pejabat Eselon III yang akan menandatanganinya serta para undangan Pejabat Eselon IV dan Staf Kanwil DJKN Kalselteng. Penandatanganan Kontrak Kinerja dimulai dari Kepala Bagian Umum, para Kepala Bidang dan diteruskan para Kepala KPKNL yaitu KPKNL Palangka Raya, KPKNL Pangkalan Bun dan KPKNL Banjarmasin.
Beberapa sambutan dari Joko Prihanto yang perlu dicatat oleh para pejabat eselon III Penandatangan Kontrak Kinerja Kemenkeu Three agar dalam menjalankan Kontrak Kinerja ini harus selalu direncanakan dan disesuaikan dengan DIPA yang ada, sehingga mempunyai performa yang bagus dan lebih bagus dari tahun 2015. Dalam melaksanakan tugas diperlukan pemahaman, kehati-hatian, serta selalu meningkatkan kapasitas dengan cara knowladge sharing. Agar dibentuk Forum Group Discussion (FGD) antara Kanwil dengan semua KPKNL di lingkungan Kanwil DJKN Kalselteng dengan tujuan penyamaan persepsi terhadap peraturan-peraturan yang ada dan cara mengimplementasikannya. (Penulis/fotografer:Bidang KIHI)