Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah > Berita
Eselon III Harus Bisa Menterjemahkan IKU
N/a
Senin, 01 Februari 2016   |   764 kali

Banjarbaru – Jumat pagi, 29 Januari 206 setelah senam dan sebelum acara penandatanganan kontrak kinerja Kemenkeu Three, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJKN Kalselteng)  Joko Prihanto melakukan internalisasi Kontrak Kinerja Kemenkeu Two Kanwil DJKN Kalselteng kepada para pejabat Eselon III. Internalisasi dilakukan sebagai tindak lanjut Penandatanganan Kemenkeu Two di Jakarta. Rapat internalisasi ini dipimpin langsung oleh Joko Prihanto dengan moderator Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi Prijo Wibowo.

”Diharapkan semua pejabat Eselon III di Kanwil DJKN Kalselteng bisa memahami dan bisa menterjemahkan IKU-IKU yang menjadi tanggung jawabnya. Kepala Bidang KIHI diharapkan memonitor capaian kinerja terhadap target secara menyeluruh,” kata Joko Prihanto. Selanjutnya Kepala Bidang KIHI memaparkan IKU-IKU Kemenkeu Two Kanwil DJKN Kalselteng kepada para peserta rapat. Satu per satu IKU serta targetnya dipaparkan.  

Sesuai dengan ketentuan yang ada, bahwa Penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu Two harus ditindaklanjuti dengan penandatanganan kontrak kinerja Kemenkeu Three, Kemenkeu Four, dan Kemenkeu Five. Acara ditutup dengan kesepakatan antara peserta rapat persiapan Penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu Three 2016. (Penulis/fotografer: Bidang KIHI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini