Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah > Berita
Sosialisasi PMK 199/PMK.06/2022, Kepala Kejari Palangkaraya : PMK baru ini penting untuk dipahami
Relita Mega Asia
Kamis, 08 Juni 2023   |   59 kali

Dalam rangka memberikan insight kepada seluruh Kejaksaan Tinggi dan Negeri di Wilayah Kalimantan Tengah, Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah menyelenggarakan Sosialisasi PMK 199/PMK.06/2022 tentang Lelang Barang Rampasan Negara yang Berasal Dari Kejaksaan Republik Indonesia, pada Kamis (08/06). Bertempat di Aula KPKNL Palangkaraya, hadir bersama sebagai Narasumber, Mohammad Akyas, Kepala Seksi Kebijakan Lelang Eksekusi, Direktorat Lelang DJKN, Sosialisasi PMK 199/PMK.06/2022 ini berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan.

"PMK baru ini penting untuk dipahami" demikian ungkapan dari Kepala Kejaksaan Negeri Palangkaraya menyambut hangat inisiatif dari Direkorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam memberikan insight atas terbitnya PMK 199/PMK.06/2022. 

Peraturan Menteri Keuangan ini merupakan sinergi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan dengan Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, agar pengelolaan barang rampasan di Kejaksaan RI menjadi transparan, akuntabel dan sesuai supremasi hukum.

Tujuan utamanya adalah mendorong budaya transparansi dan akuntabilitas di masyarakat kita. seluruh pihak yang terlibat harus bekerja untuk menghilangkan persepsi impunitas atau favoritisme dalam menangani aset yang disita/dirampas.

Dengan kegiatan ini diharapkan stakeholder dari Kejaksaan Tinggi dan Negeri Wilayah Kalimantan Tengah dapat memahami maksud dan tujuan disusunnya PMK ini. 

"Dengan mensosialisasikan PMK 199/2022, kami tidak hanya menyebarkan kesadaran tentang peraturan ini tetapi juga mendorong keterlibatan aktif dari berbagai pemangku kepentingan (stakeholder). Keberhasilan inisiatif ini bergantung pada kerjasama semua pihak yang terlibat, termasuk lembaga pemerintah, lembaga penegak hukum, sektor swasta, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat umum. Bersama-sama, kita dapat memastikan bahwa proses lelang dilakukan secara efisien, beretika, dan sesuai dengan prinsip keadilan." ungkap Ferdinan Lengkong, Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah dalam menutup sambutannya.

Kegiatan ini diakhiri dengan materi "Optimalisasi Lelang Melalui Media Foto" oleh Moh. Eko Agus Y dalam rangka memberikan wawasan kepada Stakeholder mengelola ataupun mengedit foto sebelum di upload melalui portal lelang.go.id.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini