Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah > Berita
Menuju Pelelang Profesional Melalui Jafung Pelelang
Arief Nugroho
Senin, 20 Agustus 2018   |   568 kali

Banjarbaru – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menyelenggarakan acara Sosialisasi Jabatan Fungsional Pelelang di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaam Negara Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJKN Kalselteng) pada hari Kamis (16/8). Acara diikuti oleh pejabat/pegawai pada Seksi Lelang di Kanwil dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Wilayah Kaliantan Selatan dan Tengah, Jawa Timur dan Kalimantan Timur.

Kepala Kanwil DJKN Kalselteng Joko Prihanto dalam sambutannya mengatakan bahwa pelayanan lelang ke depan penuh tantangan dan dituntut untuk selalu meyesuaikan dengan perkembangan jaman, begitu pula insan lelang dalam hal ini pejabat lelang dituntut semakin profesional. Dengan adanya jabatan fungsional Pelelang, merupakan perkembangan yang semestinya disambut dengan gembira. “Kesempatan untuk menjadi Pelelang terbuka lebar, saya harap saudara jangan ragu-ragu lagi. Melalui Jafung Pelelang ini akan tercipta insan lelang yang handal, kredibel dan profesional yang ujung-ujungnya diharapkan akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan lelang secara keseluruhan,”ujarnya.

Selanjutnya, Kepala Baian Kepegawaian Dwi Wahyudi menyampaikan kepada peserta sosialisasi bahwa untuk menjadi Pelelang, para pejabat lelang harus mengikuti uji kompetensi terlebih dahulu. Adapun unit kompetensi yang diujikan untuk menjadi Pelelang adalah dasar kebijakan di bidang lelang, pengetahuan lelang, risalah lelang, administrasi lelang, aplikasi lelang, pengetahuan hukum tentang lelang, serta manajemen risiko. “Pengangkatan dalam jabatan fungsional pelelang dapat berasal dari pengangkatan pertama, pengangkatan melalui inpassing, dan pengangkatan dari jabatan lain. Khusus untuk pengangkatan melalui inpassing, pejabat lelang yang mengikuti uji kompetensi dan dinyatakan lolos sebagai pelelang akan langsung mendapat jenjang jabatan sesuai dengan pangkat terakhir yang dimilikinya,”ujarnya.

Dengan adanya jabatan fungsional, pegawai yang menjadi Pelelang hanya akan melaksanakan tugas terkait di bidang lelang saja, Pegawai tidak akan diberikan tugas lain yang diluar fungsi lelang seperti menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau menjadi penilai. Diharapkan dengan kondisi tersebut pengembangan pegawai akan lebih fokus dan terspesialisasi, dan pelayanan lelang menjadi semakin professional sehingga semakin meningkatkan kualitas pelayanan di bidang lelang.

Setelah selesai sosialisasi Jafung Pelelang, Dwi Wahyudi  memberikan pengarahan kepada para pegawai Kanwil DJKN Kalselteng sampai dengan sore hari. Pengarahan dilanjutkan diskusi mengenai pengembangan SDM, pola mutasi, promosi, dan hal-hal lain berkaitan dengan kepegawaian. (Teks/Foto : Bidang KIHI).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini