Pontianak (1/3) Bertempat di
ruang rapat lantai 3 Kanwil DJKN Kalbar telah dilaksanakan kegiatan Pemilihan
Agen Perubahan (Change Agent) dan
Penandatanganan Pakta Integritas Dalam Rangka Keberlanjutan Pembangunan ZI WBBM
Tahun 2024. Kali ini terpilih sebanyak 6 (enam) orang pegawai Kanwil DJKN
Kalbar sebagai agen perubahan yaitu Pingkan Ardela Prastiwi, staf pelaksana
Subbagian SDM pada Bagian Umum, Muhammad Almatin Jahfal, staf pelaksana pada
Bidang Penilaian, Yohanna Tasya Sinambela, staf pelaksana pada Bidang PKN, Dwi
Rahayu Suprapti, staf pelaksanan pada Bidang Lelang, Mas Agus Fajri Rama, staf
pelaksana pada Bidang KIHI dan Siti Maghfirotun, Kepala Seksi Piutang Negara II
pada Bidang PN.
Setelah selesai kegiatan
pemilihan agen perubahan dan penandatanganan Pakta Integritas, kegiatan
dilanjutkan dengan ramah tamah perpisahan para pejabat pengawas Kanwil DJKN
Kalbar berupa makan siang bersama di Warung Padi, Jl. Uray Bawadi No.5,
SungaiBangkong, Kec. Pontianak Kota, Kota Pontianak. Sesuai dengan SK Mutasi
Pejabat Pengawas terbaru ada 3 (tiga) orang Pejabat Pengawas yg berganti
jabatan dan berpindah tempat kedudukan tugas yaitu Firman Yogantara menjabat
sebagai Kepala Subbagian Hukum Kekayaan Negara II, Bagian Hukum Kekayaan
Negara dan Informasi Hukum, Biro Hukum Sekjend Kemenkeu RI, M. Pramodya
Wardhana menjabat sebagai Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi pada KPPN
Mojokerto, Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur dan Pandaraman Lumbantoruan sebagai
Kepala Subbagian Penilaian Kinerja, Bagian Umum Kanwil DJPb Provinsi Aceh.
Semoga dengan telah terlaksananya
kegiatan ini akan dapat meningkatkan sinergisitas dalam rangka keberlanjutan
pembangunan ZI WBBM Tahun 2024.
(Ditulis oleh: Thaus Sugihilmi
Arya Putra/Tim Bidang KIHI Kanwil DJKN Kalbar)