Pontianak,
Kanwil Kalimantan Barat melaksanakan morning briefing melalui pertemuan virtual
dengan agenda penyampaian short training berpikiran
positif oleh Ahmad Indra Gunawan dan sharing session flexible working space (FWS) oleh
Agus Budianta (13/05). Kegiatan yang diikuti oleh
seluruh pegawai Kanwil DJKN dipandu oleh Muslih selaku salah satu agen
perubahan terpilih dalam rangka Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari
Korupsi (WBK).
Kepala
Kanwil DJKN Kalimantan Barat, Edward UP Nainggolan menyampaikan rasa syukurnya
atas kesehatan dan berkah yang telah diberikan dan mengharapkan agar kegiatan
ini menjadi ajang internalisasi kepada seluruh pegawai untuk berubah menjadi
lebih baik. “IKU merah berarti harus memberikan kinerja terbaik dan saya
percaya bahwa seluruh pegawai Kanwil DJKN Kalimantan Barat adalah true fighter yang bekerja dengan tulus
dan penuh tanggung jawab” kata Edward. Selain itu Edward juga memberikan arahan agar
dalam mengisi my task di aplikasi
NADINE harus diisi dengan benar, karena hal tersebut akan menggambarkan kinerja
pegawai.
Kepala
Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga, Ahmad Indra Gunawan memberikan short training berpikiran positif.
Sebagai seorang PNS ada persepsi negatif yaitu (1) Persepsi menolak
“sebenarnya saya tidak mau menjadi PNS itu karena terpaksa/dipaksa, (2) Persepsi
membayar, “saya sangat menginginkan , makanya saya membayar agar jadi PNS, (3) Persepsi monoton, “pekerjaan di PNS monoton, jadi tidak bisa mengembangkan diri”, (4) Persepsi santai, PNS itu
santai, buat apa sibuk-sibuk melakukan banyak hal, (5) Persepsi sama saja,
gajinya sama saja, baik PNS yang rajin maupun yang malas-malasan, (6) Persepsi
tugas sendiri, saya melakukan tugas saya saja tidak peduli dengan tugas yang
lain, (7) persepsi bahwa aturan dibuat untuk dilanggar dan (8) PNS bukan lagi
menjadi cita-cita saya. Persepsi yang demikian
dapat membuat PNS tidak bersemangat dalam bekerja.
Untuk
merubah persepsi tersebut cara yang bisa dilaksanakan adalah dengan perenungan bahwa
(1) saya terpilih, berarti inilah yang terbaik buat saya, (2) mulai dengan niat
yang baik, mengabdi untuk negara dengan ikhlas, (3) negara telah mengamanahi
saya, akan saya buktikan dengan keteladanan, (4) apapun permasalahannya, akan
saya hadapi dengan sabar, (5) ada saatnya promosi, semoga saya menjadi pejabat
yang baik, (6) idealis, bahwa negara sudah mengaturnya, saya berjalan sesuai
aturan yang berlaku (7) PNS juga manusia, bisa mengembangkan potensi yang ada
pada dirinya, dan (8) pengabdian ini akan saya akhiri dengan kebaikan. Dengan
berpikir positif kita akan selalu berusaha dengan baik.
Selanjutnya
Kepala Seksi Hukum, Agus Budianta memberikan sharing session FWS berdasarkan KMK 223/KMK.01/2020 tentang Implementasi Flexibilitas Tempat Bekerja di Lingkungan Kementerian Keuangan. FWS didasari adanya perubahan kultur/budaya kerja dengan
tujuan mewujudkan budaya kerja yang adaptif, berbasis digital dan berintegritas
guna meningkatkan profuktivitas dan kinerja Kementerian Keuangan.
FWS
adalah privilege yang diberikan oleh pimpinan untuk pegawai yang memenuhi
kriteria dan mengerjakan pekerjaan tertentu. Lokasi FWS bisa di ruangan open
space, bisa di rumah, bisa di tempat tinggal, atau lokasi lain yang dirasa
nyaman. Kuota dan waktu mengajukan ke atasan langsung berikut menyampaikan
lokasinya dimana, berapa waktunya, dan rencana kerja apa yang dilakukan.
Terdapat logbook, pemantauan oleh atasan dan monev pada atasan.
Kunci
sukses FWS adalah merubah mindset menjadi bekerja dengan integritas, mandiri,
berorientasi pada output, komitmen dan trust.
Tantangan diimplementasikannya FWS adalah (1) tidak ada kontrol langsung dari leader, anggota tim mengendalikan
diri mereka sendiri, (2) ketergantungan
pada koneksi internet, (3) tidak ada komunikasi tatap muka, padahal nada suara
dan bahasa tubuh sangat penting dan (4) tidak ada interaksi kecil setiap hari
yang biasanya menciptakan ikatan.
Diakhir
kegiatan Edward menyampaikan bahwa kunci bekerja sebenarnya adalah Keep It Simple, perubahan mindset, komitmen untuk terus
melaksanakan dengan baik, dan trust.