Pontianak – Heri Kartadipura, pegawai Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara bersama Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara III Kanwil DJKN Kalimantan Barat Rais Martanti beserta tenaga pengamanan aset (waker) melaksanakan kegiatan pemasangan plang pemanfaatan aset pada properti Eks BPPN/Eks Kelolaan PT PPA (Persero) di Jalan Sultan Abdurrahman Nomor 142, Kelurahan Akcaya, Kecamatan Pontianak Selatan (5/12).
Pemasangan plang papan ini dilaksanakan dalam rangka pengamanan aset negara dan optimalisasi aset properti. Pemasangan plang ini juga dimaksudkan sebagai sarana publikasi kepada masyarakat bahwa aset tersebut adalah BMN. Aset tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan segera, disamping untuk menekan biaya pemeliharaan dan sebagai upaya negara dalam mengoptimalkan potensi penerimaan negara. “Dengan pemasangan ini, aset BMN diharapkan bisa lebih optimal dan dapat menambah penerimaan negara bukan pajak (PNBP)” ujar Rais Martanti.
Selain dengan pemasangan plang pemanfaatan aset, Kanwil DJKN Kalimantan juga memasarkan aset tersebut dengan memanfaatkan social media dan digital marketing. Dengan menyewakan aset idle yang strategis diharapkan dapat mendukung perkembangan perekonomian di wilayah Kalimantan Barat. “Badan usaha atau masyarakat yang berminat untuk menyewa aset tersebut dapat menghubungi Kanwil DJKN Kalimantan Barat” kata Rais..