Bandung - Kepala Kanwil DJKN Jawa Barat, Nuning SR Wulandari membuka monitoring dan evaluasi pensertipikatan BMN berupa tanah di wilayah Provinsi Jawa Barat bertempat di Auditorium Gedung Keuangan Negara Jalan Asia Afrika Nomor 114 Bandung (3/12/2018). Acara ini dihadiri oleh peserta dari perwakilan seluruh Kantor Pertanahan dan para Kepala KPKNL yang berada di wilayah Provinsi Jawa Barat.
Dalam
sambutannya, Nuning menyatakan bahwa Program Sertipikasi BMN telah dimulai
sejak Tahun 2013, sejalan dengan terbitnya Peraturan Bersama Menteri Keuangan
Nomor 186/PMK.06/2009 dan Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Nomor 24 Tahun
2009 tentang Pensertipikatan BMN berupa tanah, dan PP Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pengelolaan BMN/D, yang menyebutkan bahwa Seluruh BMN Berupa tanah,
harus disertipikatkan atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q.
Kementerian/Lembaga yang menguasainya.
Selama kurun waktu 2013 s.d. 2017, secara nasional dari target sertipikasi BMN sejumlah 19.079 bidang tanah telah berhasil disertipikatkan sejumlah 16.382 bidang tanah (85,9 %) dan untuk Kanwil DJKN Jawa Barat, dari Target Sertipikasi BMN sejumlah 1.000 bidang tanah, telah berhasil disertipikatkan sejumlah 964 bidang (96,4 %). Nuning juga mengucapkan terima kasih kepada Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat beserta jajaran Kantor Pertanahan di wilayah Provinsi Jawa Barat dalam penyelesaian 391 bidang tanah di Tahun 2018.
Dalam
kesempatan ini, Kepala Bidang Pengadaan Tanah Kanwil BPN Jawa Barat, Nurhadi Putra menyampaikan kepada
seluruh Kantor Pertanahan di lingkungan kerjanya, agar terus menjaga dan
meningkatkan koordinasi dalam mendukung program pensertifikatan tanah ini, sehingga pengamanan aset negara dapat lebih baik dan terjaga dari okupasi pihak-pihak yang tidak
bertanggung jawab.
Acara
monev ini diakhiri dengan pemberian plakat sebagai ucapan terimakasih kepada
seluruh jajaran BPN Kanwil Jawa Barat dan juga pemberian penghargaan Kantor
Pertanahan berkinerja terbaik. ( Naskah dan Foto : Nenden dan Okto, Bidang KIHI Kanwil DJKN Jawa Barat)