Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Artikel DJKN
DJKN, INFRASTRUKTUR DAN SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS (SDGs)
N/a
Rabu, 05 Agustus 2015 pukul 10:34:34   |   4559 kali

DJKN, INFRASTRUKTUR DAN SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS (SDGs)

Oleh : Darmawan Atmoko

DJKN dalam posisi strategisnya secara langsung maupun tidak langsung memainkan peran penting dalam pembangunan nasional yang berkelanjutan melalui pengelolaan aset publik yang transparan, akuntable dan sustainable.

Dengan berakhirnya Millenium Development Goals pada tahun 2015 yang diklaim sukses membawa penduduk dunia khususnya negara dunia ketiga memenuhi kebutuhan dasarnya (kesehatan, pendidikan, Standar Hidup) yang diukur dengan Human Development Index, United Nation (UN) melalui Sustainable Development Working Group mencanangkan Sustainable Development Goals (SDGs). SDGs adalah sasaran jangka panjang komunitas dunia dalam mempertahankan keberlanjutan pencapaian kebutuhan dasar melalui adanya keseimbangan pembangunan sektor ekonomi, sosial dan lingkungan. Pertumbuhan, efisiensi dan stabilitas ekonomi harus diimbangi dengan kesetaraan sosial, partisipasi masyarakat dan terjaganya lingkungan dalam jangka panjang untuk kembali menunjang pembangunan ekonomi dan salah satu sasaran SDGs untuk mewujudkan keseimbangan ketiga hal tersebut adalah sustainable and resilient infrastructure development.

Indonesia sebagai emerging country dengan GDP USD 870 Milliar pada Tahun 2013 dan diprediksi akan tumbuh menjadi salah satu kekuatan ekonomi besar dunia dengan pertumbuhan ekonomi sekitar 9% pada tahun 2030 saat ini sedang mengalokasikan sumber daya nya pada pembangunan infrastruktur sebagaimana tercantum dalam RPJP, MP3EI, dan NAWACITA untuk meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global. Sebagai komitmen yang positif untuk kemajuan bangsa Indonesia di masa yang akan datang, program ini sudah seharusnya mendapat dukungan dari setiap pemangku kepentingan yang terlibat. Namun demikian, pembangunan infrastruktur dalam skala besar dalam area yang luas sebagaimana yang direncanakan dalam program koridor ekonomi Indonesia juga dapat berdampak pada keseimbangan lingkungan yang ada. Guan dalam tulisan Incorporating LCA Method into Asset and Facility Life Cycle Management menekankan bahwa pembangunan properti publik seperti jalan, jembatan dan fasilitas publik lainnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan ketahanan sosial. Namun demikian, Guan juga menggarisbawahi bahwa infrastruktur harus dibangun serta dikelola dengan tetap memperhatikan standar sosial dan menjaga kondisi lingkungan. Hal ini sejalan dengan apa yang menjadi sasaran SDGs terkait dengan Infratruktur.

Melihat reputasi Indonesia dalam menjaga lingkungan memang kurang menggembirakan. Yale Centre for Environmental Law and Policy menyampaikan laporan dalam  Environmetal Performance Index bahwa Indonesia menempati peringkat 72 dari 132 negara pada Tahun 2012 dan semakin turun menjadi peringkat 112 dari 178 negara pada Tahun 2014. Pembangunan infrastruktur secara masif dalam 5-10 tahun kedepan bisa jadi akan semakin menurunkan indek lingkungan Indonesia apabila dampak lingkungan dalam proses pengelolaan aset publik ini tidak dimitigasi dengan baik. Namun kondisi sebaliknya juga sangat memungkinkan apabila peraturan, kebijakan dan pedoman pengelolaan aset publik termasuk didalamnya infrastruktur telah diperisiapkan dengan mempertimbangkan aspek-aspek untuk mendukung pengelolaan aset publik yang berkelanjutan.

Saat ini telah banyak regulasi yang mendorong pembangunan aset dan fasilitas publik termasuk didalamnya pembangunan infrastruktur selain program pemerintah itu sendiri. Undang-undang No.2 Tahun 2012 tentang Pembebasan Lahan untuk Kepentingan Umum adalah salah satunya. Juga Perpres No.32 Tahun 2011 tentang MP3EI dan bahkan jauh pada tahun 2005 juga telah diterbitkan Keppres No. 42 Tahu 2005 tentang Komite Pembangunan Infrastruktur. Selain itu, ada beberapa lagi peraturan dan kebijakan di masing-masing sektor yang telah mendorong pembangunan infrastruktur. Namun demikian, dari sekian banyak peraturan dan kebijakan yang ada, sebagian besar masih fokus pada bagaimana agar pembangunan properti publik ini dapat dilakukan dengan cepat dan mampu mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi. Tidak banyak dan mungkin bahkan mungkin belum ada peraturan atau kebijakan yang secara komprehensif memberikan pedoman pembangunan infrastruktur publik yang berkelanjutan dan memperhatikan aspek lingkungan dan sosial sepanjang siklus hidup infrastruktur tersebut.

Pentingnya memperhatikan dampak lingkungan dalam siklus hidup pengelolaan aset publik ini salah satunya telah dicontohkan oleh pemerintah Kanada yaitu melalui kebijakan pengelolaan properti publik yang harus menekankan aspek-aspek sustainability dalam seluruh siklus hidup aset tersebut. Selain itu banyak penelitian yang juga selaras dengan apa yang telah dilakukan oleh pemerintah kanada dan beberapa negara lain yang salah satunya adalah NG dalam Impact of Green Building on the Value of Property yang menyatakan bahwa menjaga keseimbangan ekonomi, sosial dan lingkungan dalam sektor properti telah menjadi prioritas global. Lalu bagaimana di Indonesia? Darimana memulainya dan Siapa yang sebaiknya menginisiasinya?

Kewenangan pengelolaan sebagian besar aset nasional saat ini ada di Menteri Keuangan dhi. Ditjen Kekayaan Negara.  Dengan portfolio aset sekitar Rp 1.700 Trilliun atau kurang lebih setara dengan USD 150 Milliar, DJKN dapat mengambil peran kunci dalam pengembangan peraturan, kebijakan, pedoman dan bahkan implementasi pengelolaan properti publik yang berkelanjutan. Karena dalam prakteknya pengelolaan aset publik yang memenuhi asas tata kelola yang baik dengan memperhatikan aspek-aspek pembangunan berkelanjutan dapat berdampak pada efisiensi dan efektifitas pengelolaan APBN. Efisiensi dan efektifitas tersebutlah yang pada akhirnya dapat diukur dalam beberapa variabel ramah lingkungan dalam kontek properti publik misalnya, energi, kesehatan, air, dan pencemaran lahan. Selain itu, adanya efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaan aset publik juga membuat pemerintah dapat me re-alokasi dana pada beberapa sektor lainnya termasuk sektor sosial dan lingkungan seperti pendidikan dan pengembangan energi terbarukan. Hal tersebut merupakan kontribusi siknifikan pengelolaan aset publik pada pembangunan berkelanjutan melalui tata kelola yang baik dan ramah lingkungan.

Selain itu, peran Menteri Keuangan c.q. DJKN dalam pembangunan infrastruktur publik yang berkelanjutan juga dapat dilihat dalam posisinya sebagai shareholder PT SMI. PT SMI yang mempunyai tanggungjawab untuk mendukung agenda pemerintah dalam pembangunan infrastruktur melalui pembiayaan infrastruktur, melalui Peraturan Menteri Keuangan No.100/PMK.01/2009 fokus dalam pembangunan delapan sektor infrastruktur antara lain jalan, transportasi, minyak dan gas, Air dan Listrik. Menteri Keuangan juga dapat menunjuk PT SMI sebagai fasilitator PPP Project mulai dari tahap perencanaan sampai dengan pelaksanaan tender proyek infrastruktur. Dengan begitu besarnya peran PT SMI sebagai kepanjangan tangan pemerintah dhi. Menteri Keuangan/DJKN, sehingga membuat DJKN melalui PT SMI dapat memberikan kebijakan dan pedoman agar sebuah proyek infrastruktur dapat direncanakan, dibangun dan dikelola dengan memperhatikan aspek-aspek pembangunan yang berkelanjutan dimana selain fokus pada sektor ekonomi juga harus berkontribusi pada kehidupan sosial dan lingkungan.

Melalui dua peran tersebut, DJKN mempunyai posisi strategis yang secara langsung maupun tidak langsung memainkan peran penting dalam pembangunan nasional yang berkelanjutan melalui pengelolaan aset publik yang transparan, akuntable dan sustainable. Pada akhirnya secara global, DJKN juga mampu berkontribusi dalam pembangunan masyarakat dunia melalui infrastruktur publik yang resilient dan sustainable (SDGs).

 

Bibliography

 

Autralian National Audit Office 2010, Better Practice Guide on the Strategic and Operational Management of Asset by Public Sector Entities, Canberra, viewed 7 September 2014< http://www.anao.gov.au/~/media/Uploads/Documents/strategic_and_operational_management_of_assets_by_public_sector_entities.pdf>.

Curran, MA 2006, Life Cycle Assessment: Principles and Practice, United State Environmental Protection Agency, viewed 12 May 2015< http://www.epa.gov/nrmrl/std/lca/pdfs/chapter1_frontmatter_lca101.pdf>.

Directorate General of Budget The Ministry of Finance 2014, Infrastructure Budget 2011-2014 at around Rp 755 trillion, viewed 8 September 2014.

Du et al 2014, ‘Life Cycle Assessment as a Decision Support Tool for Brigde Procurement: Environmental Impact Comparison Among five Bridge Designs’, International Journal of Life Cycle Assessment, Vol. 19, pp. 1948-1964, viewed 5 February 2015< http://link.springer.com/article/10.1007%2Fs11367-014-0797-z>.

Guan, L 2007, Incorporating LCA Method into Asset and Facility Life Cycle Management, School of Engineering Systems, Queensland University of Technology, viewed 7 September 2014< http://eprints.qut.edu.au/15622/1/15622.pdf>.

Government of Indonesia 2011, Presidential Degree No. 32 Year 2011 on The Master plan for Acceleration and Expansion of Indonesia’s Economic Development.

Government of Indonesia 2014, Government Regulation No.27 Year 2014 on State/Local Government Asset Management, Government of Indonesia.

Government of Indonesia 2014, The Ministry of Finance Regulation No. 50/PMK.06/2014 on Procedure of State Asset Disposal, Government of Indonesia.

Government of Indonesia 2012, Act No. 2 Year 2012 on Land Acquisition for Public Development, Government of Indonesia.

Government of Indonesia 2005, Presidential Regulation No.42 Year 2005 on Committee of Infrastructure Development Acceleration Policy, Government of Indonesia.

Government of Indonesia 2013, Government Financial Report 2013 Audited, Government of Indonesia.

Government of Indonesia 2009, The Ministry of Finance Regulation No.100/PMK.01/2009 on Infrastructure Financing Company, Government of Indonesia.

Government of South Australia 1999, Strategic Asset Management Framework, viewed 25 April 2015.

Government of Victoria 2000, Sustaining Our Assets: Government Asset Management Policy Statement, Department of Treasury and Finance, Government of Victoria, viewed 15 April 2015< www.dtf.vic.gov.au/files/.../Sustaining-Our-Assets-Policy-Statement.pdf>.

Hsu, A et al 2014, The 2014 Environmental Performance Index, Yale Center for Environmental Law & Policy, Yale University, viewed 12 May 2015< http://epi.yale.edu/files/2014_epi_report.pdf>.

Horvath, A 2010, Environmetal Life Cycle Assessment of Infrastructure System, Department of Civil and Environmental Engineering, Univeristy of California, viewed 15 May 2014< http://www.nae.edu/File.aspx?id=15631>.

International Monetary Fund 2014, World Economic Outlook 2014, Washington DC, viewed 28 October 2014 < http://www.imf.org/external/pubs/ft/weo/2014/01/pdf/text.pdf>.

Ng E 2013, Impact of Green Building on the Value of Property, Science Build Environment, Master Degree Thesis, University College London, viewed 25 April 2015.

PT Sarana Multi Infrastruktur 2013, Annual Report PT Sarana Multi Infrastruktur 2013, viewed 26 August 2014< http://www.ptsmi.co.id/0_repository/AR_SMI_2013.pdf>.

Pettersen et al 2011, Life Cycle Management in Transport Planning: Infrastructure Development and Operation of High-Speed Rail in Norway, Trondheim, Norwey, viewed 26 May 2014< http://www.lcm2011.org/papers.html?file=tl_files/pdf/paper/9_Session_LCM_in_Public_Policy/4_Pettersen-Life-cycle_management_in_transport_planning-783_b.pdf>.

Stripple, H & Erlandsson, M 2004, Method and Possibilities for Application of Life Cycle Assessment in Strategic Environmental Assessment of Transport Infrastructure, Swedish Environmentel Research Institute, viewed 15 May 2014< http://www3.ivl.se/rapporter/pdf/B1661.pdf>.

Spatari, S, Yu, Z & Montalto, FA 2011, ‘Life Cycle Implication of Urban Green Infrastucture’, Environmental Pollution, vol. 159, pp. 2174-2179, viewed 7 June 2014< http://www.ncbi.nlm.nih.gov/pubmed/21330022>.

Treasury Board of Canada 2014, Policy on Management of Real Property, Treasury Board of Canada, Government of Canada, viewed 25 April 2015< http://www.tbs-sct.gc.ca/pol/doc-eng.aspx?id=12042>.

United States Government Accountability Office 2008, Federal Real Property: Strategy Needed to Address Agencies’ Long-standing Reliance on Costly Leasing, United States Government, viewed 5 May 2015< http://www.gao.gov/products/GAO-08-197>.

United State General Services and Administration 2000, Real Property Sustainable Development Guide, United State, viewed 15 May 2014< http://www.gsa.gov/graphics/ogp/SustDevelGuide.pdf>.

United Nation, 2014, Proposal for Sustainable Development Goals, United Nation.

World Bank, 2010, Beyond Economic Growth, World Bank.

Wilkinson, SJ 2013, ‘Conceptual Understanding of Sustainability in the Australian Property Sector’ , Journal of Property Management, Vol. 31, No. 13, pp 260-272, viewed 7 September 2014< http://www.emeraldinsight.com/doi/abs/10.1108/02637471311321496?journalCode=pm>.

 

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini