Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Artikel DJKN
Penilaian 3 (Tiga) Unit Pesawat Terbang Turbo Fan Boeing 737-300 Oleh Tim Penilai Kanwil DJKN Jawa Timur
Deni Atif Hidayat
Kamis, 30 November 2023 pukul 10:24:12   |   285 kali

Putu Eka Dewi Yuliastuti – Bidang Penilaian

Penilaian Pesawat udara merupakan salah satu obyek penilaian yang mempunyai karakteristik khusus dan kompleksitas yang tinggi. Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor 354/KN/2018 Pesawat udara adalah setiap mesin atau alat yang dapat terbang di atmosfer karena gaya angkat dari reaksi udara, tetapi bukan karena reaksi udara terhadap permukaan bumi yang digunakan untuk penerbangan. Pesawat terbang (fixed wing) adalah pesawat udara yang lebih berat dari udara, bersayap tetap, dan dapat terbang dengan tenaga sendiri.

Pada bulan Juli 2023, Tim Penilai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa Timur (Kanwil DJKN Jawa Timur) untuk kedua kalinya melakukan penilaian atas 3 (tiga) unit pesawat terbang turbo fan Boeing 737-300 yang terletak di Hanggar Merpati Maintenance Facility, Jl. Raya Bandara Juanda, Sudimoro, Kelurahan Betro, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur. Penilaian Barang Milik Daerah milik Kabupaten Merauke berupa 3 (tiga) unit pesawat terbang turbo fan Boeing 737-300 bertujuan untuk menentukan nilai wajar dalam rangka pemindahtanganan dalam bentuk penjualan sesuai ketentuan perundang - undangan yang berlaku. Penilaian ini dilatarbelakangi adanya Kerja Sama Operasi Pemerintah Kabupaten Merauke berupa 3 (unit) pesawat turbo fan Boeing 737-300 dengan PT. Merpati Nusantara Airlines (MNA) (dalam pailit) yang selanjutnya diserahkan kembali kepada Pemerintah Kabupaten Merauke.

Setiap jenis pesawat terbang memiliki beberapa keunikan tersendiri, namun sebagian besar komponen utama yang dimiliki setiap jenis pesawat pada umumnya sama. Adapun komponen yang terdapat dalam pesawat yaitu :

a. Badan Pesawat (Fuselage),

Fuselage adalah struktur utama atau badan pesawat terbang. Bagian ini dapat digunakan untuk kargo, kontrol, aksesoris, penumpang, dan peralatan lainnya. Fuselage merupakan bagian dari airframe (keseluruhan struktur yang termasuk didalamnya fuselage, wing, empennage dan landing gear).

b. Sayap (Wings),

Sayap adalah airfoil yang Ketika bergerak dengan cepat melalui udara menciptakan daya angkat. Sayap dibuat dalam berbagai bentuk dan ukuran. Desain sayap dapat bervariasi untuk memberikan larakteristik penerbangan yang diinginkan.

c. Bagian Ekor (Empennage/Stabilizers),

Empennage dari sebuah pesawat terbang juga dikenal sebagai bagian ekor. Kebanyakan desain empennage terdiri dari bagian cone, permukaan aerodinamis yang tetap atau stabilisator, dan permukaaan aerodinamis yang dapat digerakkan.

d. Permukaan Kendali (Flight Control Surfaces),

Kendali arah dari pesawat terbang terdiri dari sumbu lateral, longitudinal, dan vertical dimana permukaan control dirancang untuk menciptakan Gerakan terhadap sumbu ini. Alat pengendali tersebut biasanya dibagi menjadi dua kelompok besar yaitu Primary or Main Flight Control Surfaces dan Secondary or Auxiliary Control Surfaces.

e. Alat Pendaratan (Landing Gear),

Landing Gear menunjang pesawat selama pendaratan dan sat berada di tanah. Landing Gear harus cukup kuat untuk menahan kekuatan tekanan pada saat pendaratan Ketika pesawat dalam keadaan muatan penuh.

f. Mesin (Power Plant)

Mesin pesawat dapat diklasifikasikan dengan beberapa metode seperti siklus operasi, susunan silinder, atau metode menghasilkan daya dorong. Mesin pesawat ada berbagai jenis, seperti gas turbine based, reciprocating piston, rotary, two or four cycle, sparka ignition, diesel, dan air or water cooled.

g. Sistem (System)

Pesawat terbang terdiri dari berbagai macam system, masing-masing system ini merupakan sebuah rangkaian kerja yang saling terhubung untuk dapat menerbangkan sebuah pesawat.

Adapun proses pelaksanaan penilaian pesawat udara yang dilakukan adalah melakukan pengumpulan data awal berupa data/informasi yang disampaikan dalam permohonan Penilaian berupa latar belakang permohonan, tujuan penilaian, dokumen kepemilikan, dokumen kelaikudaraan dan deskripsi objek penilaian. Selanjutnya dilakukan survei lapangan atau pengumpulan data dimana kegiatan ini sebagai bentuk validasi data dan penelitian secara langsung atas objek penilaian. Data dan informasi yang diperoleh, baik dari berkas permohonan maupun pada saat survei lapangan digunakan sebagai dasar untuk melakukan analisis dan kemudian untuk menentukan pendekatan penilaian dan simpulan nilai. Dalam penilaian ini, Tim Penilai menggunakan pendekatan biaya dengan metode biaya pembuatan baru terdepresiasi (Depreciated Reproduction Cost) dengan tahapan menghitung biaya pembuatan baru / new reproduction cost objek penilaian, menghitung besarnya penyusutan fisik objek penilaian, menghitung besarnya keusangan fungsi dan besarnya keusangan ekonomis.

Dalam survei lapangan yang dilakukan oleh Tim Penilai, kondisi objek penilaian berupa 3 (tiga) unit pesawat terbang turbo fan Boeing 737-300 adalah unserviceable (US) dan harus dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh (stripping) sebelum dapat dilakukan maintenance untuk dapat dioperasionalkan, namun secara umum objek penilaian tersebut masih mempunyai nilai ekonomis. Dari sisi penawaran, analisis pasar objek penilaian sudah tidak lagi diproduksi sehingga ketersediaan dengan kondisi baru hanya tersedia pada tipe terbaru. Selain itu, penawaran pesawat bekas Boeing 737-300 sangat terbatas, baik dalam situs online dalam negeri maupun internasional. Jumlah pesawat dengan tipe yang sama dengan objek penilaian yang masih beroperasional saat ini terdapat di beberapa maskapai di dunia baik dalam versi penumpang maupun versi kargo. Sedangkan dari sisi permintaan, manufaktur pesawat di pasar Asia Pasifik termasuk Indonesia masih menjadi tulang punggung permintaan pesawat dalam jangka panjang sebagai bentuk untuk menyikapi isu kelangkaan pesawat saat ini. Permintaan industri untuk pesawat terbang semakin kuat dan akan terus meningkat.

Dengan nilai wajar yang dihasilkan oleh Tim penilai dari Kanwil DJKN Jatim, diharapkan Barang Milik Daerah Pemerintah Daerah Merauke berupa 3 (tiga) unit Pesawat terbang turbo fan Boeing 737-300 tersebut dapat segera terjual sehingga efisiensi biaya maintenance pesawat terbang dan biaya sewa hanggar dapat diminimalisir. Terima kasih.

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini