Bandung - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara c.q. Direktorat Lelang kembali menginisiasi penyusunan RUU Perlelangan untuk mengakomodasi berbagai ketentuan terkait lelang secara menyeluruh. Rapat Penyusunan RUU Perlelangan dilaksanakan di Kanwil DJKN Jawa Barat, Bandung pada tanggal 8 s.d. 10 Februari 2023 dengan mengundang Biro Hukum Sekretariat Jenderal, Direktorat Hukum dan Hubungan Masyarakat DJKN, Kanwil DJKN Jawa Barat, Kanwil DJKN Banten, Kanwil DJKN DKI Jakarta, dan perwakilan dari masing-masing KPKNL di wilayah Kanwil DJKN tersebut.
Rapat dihadiri langsung oleh Direktur Lelang, Joko Prihanto sekaligus memimpin jalannya rapat. Direktur Lelang memberikan arahan mengenai rencana ke depan serta strategi dalam penyusunan RUU Perlelangan.
Direktur Lelang selaku regulator menjelaskan konsepsi RUU Perlelangan yang baru. Disamping itu juga diberikan ruang kepada para peserta untuk memberikan masukan atas hasil konsepsi tersebut.
Diharapkan penyusunan RUU Perlelangan dapat dilakukan dengan optimal dan menghasilkan produk hukum yang memenuhi kebutuhan stakeholder serta seluruh Insan Lelang Indonesia.
Mari kita bangun pertumbuhan dan kekuatan bersama dengan Lelang Indonesia!
Redaksi dan fotografi: Tim Humas Direktorat Lelang DJKN