Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Artikel DJKN
Teknik Menagih Piutang Negara
Garditto Gema Nuswantoro
Jum'at, 27 Januari 2023 pukul 11:38:10   |   753 kali

Sebagai punggawa penjaga aset negara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mempunyai fokus penting dalam mengelola aset negara yang menganggur dan tidak dimanfaatkan secara ekonomis dan diperuntukkan sebagai efisiensi pelayanan publik oleh satuan kerja penggunanya. Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam sambutannya di acara Apresiasi Kekayaan Negara tanggal 15 November 2021. Namun demikian, DJKN sebagai punggawa penjaga aset negara juga memiliki beberapa tugas dan fungsi yang sangat bervariasi.

Seperti halnya aset negara yang lain, piutang negara juga tercatat dalam neraca laporan keuangan pemerintah sebagai komponen aset negara yang bisa mempengaruhi kondisi keuangan negara, sehingga keberhasilan tertagihnya piutang negara sangat diharapkan. Di sinilah peran dan fungsi DJKN dapat terlihat. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, DJKN mempunyai instansi vertikal di bawahnya, yaitu Kantor Wilayah DJKN yang melaksanakan tugas bersifat koordinasi, bimbingan teknis, pengendalian, dan evaluasi di bidang kekayaan negara, piutang negara, dan lelang, serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang melaksanakan tugas pelayanan yang sifatnya lebih operasional.

Pada KPKNL, tugas di bidang piutang negara dilaksanakan oleh Seksi Piutang Negara yang di antaranya meliputi penyiapan bahan pelaksanaan pengurusan piutang negara dan kewenangan Panitia Urusan Piutang Negara, bimbingan teknis, dan pembinaan, penatausahaan, penagihan serta optimalisasi dalam rangka pengelolaan piutang negara sebagaimana disebutkan dalam Pasal 33 ayat (3) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.01/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Tugas pada Seksi Piutang Negara tersebut di atas lebih bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dapat dilihat pada tugas menagih piutang negara, piutang yang uangnya telah dipinjam atau dipergunakan oleh masyarakat secara pribadi yang selanjutnya disebut Penanggung Utang (Debitur) dan/atau Penjamin Utang melalui instansi pemerintah Kementerian/Lembaga selaku Penyerah Piutang. Meskipun sejatinya tidak hanya dua pihak itu saja yang akan dihadapi oleh para insan piutang negara (juru sita) pada saat terjun di lapangan, namun ada aparat pemerintah setempat yang tidak kalah pentingnya dalam keberhasilan pelaksanaan tugas juru sita pada saat penyampaian Surat Paksa kepada Debitur untuk membayar utangnya ataupun penyitaan barang jaminan utang milik Debitur dan/atau Penjamin Utang.

Keberhasilan dalam mengupayakan Debitur untuk dapat melunasi utangnya merupakan suatu tantangan tersendiri bagi Seksi Piutang Negara KPKNL, terutama di masa pasca pandemi Covid-19 yang masih dirasakan oleh beberapa kalangan masyarakat. Untuk itu, dibutuhkan teknik-teknik khusus untuk mendukung terlaksananya tugas Seksi Piutang Negara. Dari segi komunikasi, di mana diharapkan dapat diciptakan komunikasi yang baik dan lancar, antara KPKNL dengan Debitur maupun antara KPKNL dengan Penyerah Piutang. Selain itu, dibutuhkan juga teknik untuk bisa mempengaruhi orang lain, dalam hal ini Debitur. Teknik yang biasanya digunakan dalam metode kepemimpinan, ternyata sangat efektif juga apabila diterapkan dalam upaya penagihan piutang negara. Adapun teknik-teknik dimaksud adalah sebagai berikut:

1. Mampu Mengenali Diri Sendiri dan Lawan Bicara

Mengetahui kekuatan dan kelemahan diri. Fokus pada kekuatan agar proses pengembangan diri maupun talenta berjalan lebih cepat dan memanfaatkan setiap kelemahan untuk meningkatkan proses pembelajaran diri demi kemajuan. Memahami karakter lawan bicara juga merupakan suatu hal yang tidak kalah pentingnya. Seperti hal-nya di Pamekasan, yang mana penduduknya memiliki karakter yang sangat berbeda dengan penduduk di Jawa, misalnya. Melakukan analisis tentang bagaimana ciri khas, karakter lawan bicara perlu dilakukan, supaya kita dapat berkomunikasi dengan baik. Inilah yang menjadi tantangan terbesarnya, yaitu di saat adanya banyak perbedaan antara kita dengan lawan bicara.

2. Menyebarkan Energi dan Sikap Positif

Membiasakan diri bersikap positif merupakan hal utama yang harus menjadi kebiasaan penting untuk dibawa ke dalam suatu pertemuan/pembicaraan. Misalnya, dengan menunjukkan sikap berintegritas tinggi, sikap simpati dan berempati kepada lawan bicara (Debitur), bisa melalui status Whatsapp Debitur, kita memberikan ucapan sebagai tanda kita ikut merasakan suka ataupun duka. Energi dan sikap positif akan menjaga pikiran dan mentalitas tetap fokus pada hal positif dalam memotivasi diri pribadi maupun orang lain.

3. Mengambil Keputusan dengan Percaya Diri

Dalam mempengaruhi orang lain dibutuhkan rasa percaya diri, terutama dalam pengambilan keputusan. Dalam hal ini menyampaikan solusi-solusi kepada Debitur bagaimana caranya menyelesaikan kewajibannya. Memberikan kepercayaan kepada lawan bicara, sehingga mereka merasa simpati kepada kita.

4. Menjaga Kepercayaan dan Janji yang Telah Diucapkan

Untuk menjadi orang yang dapat dipercaya kita dituntut mampu menjaga perkataan dan janji yang telah diucapkan. Tidak hanya itu, terkadang kita dituntut pula untuk mampu melakukan mirroring, yaitu sikap meniru baik itu bahasa tubuh, volume suara, intonasi, maupun tempo berbicara seseorang bahkan kalau di daerah Madura mampu berbahasa yang sama akan sangat meningkatkan pengaruh sosial. Dengan demikian, maka kita akan dapat mempengaruhi orang lain dengan keteladanan. Tujuan utama sebenarnya adalah membangun komitmen, yang sangat dibutuhkan dalam setiap kegiatan berkomunikasi. Debitur akan selalu mengingat dan selanjutnya menjadikan pedoman apapun yang telah kita sampaikan. Karena pada dasarnya Debitur adalah orang yang ingin dibantu dalam menyelesaikan masalah utang-piutangnya. Contoh di lapangan, pada saat penyampaian Surat Paksa, juru sita menyampaikan cara-cara penyelesaian utang sesuai aturan yang ada, misalnya pembayaran dapat diangsur paling lama satu tahun. Di sinilah kita bangun komitmen, dalam rentang waktu pembayaran tersebut jangan sesekali memberikan jeda waktu pembayaran, misalnya sebulan atau dua bulan Debitur tidak melakukan pembayaran, karena hal ini akan merusak komitmen yang telah kita buat dan kita tawarkan kepada mereka, sehingga mereka akan kehilangan kepercayaan dan menganggap remeh apapun yang telah kita sampaikan di awal.

5. Konsisten dengan Nilai yang Dipegang

Sejalan dan selaras dengan poin sebelumnya, kita dituntut untuk selalu bersikap konsisten dalam setiap komitmen yang telah kita buat bersama Debitur. Hal ini dapat kita lakukan dengan selalu mengingatkan Debitur akan janjinya secara rutin. Misalnya, melalui telepon atau whatsapp yang isinya mengingatkan bahwa sudah waktunya mereka melakukan pembayaran. Kalau langkah ini berhasil, maka kunjungan ke lapangan dapat dikurangi dan otomatis dapat menghemat dana yang digunakan untuk berkunjung ke Debitur.

Demikian sedikit sharing yang dapat saya sampaikan. Mudah-mudahan meskipun sedikit bisa membantu teman-teman yang ada di Seksi Piutang Negara dalam melaksanakan tugasnya.

Penulis: Ida Nursanti Dewi Aprilini, Kepala Seksi Piutang Negara, KPKNL Pamekasan.

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini