Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Artikel DJKN
Menjadi Institusi Pemerintah yang Relevan di Era Digital
Yohanna Tasya Sinambela
Kamis, 15 Desember 2022 pukul 15:25:36   |   1643 kali

Perkembangan pesat di bidang teknologi informasi memaksa setiap orang untuk berubah dan menyesuaikan diri dengan pola interaksi yang baru dari metode konvensional menjadi modern. Kemajuan tersebut diikuti dengan kencangnya arus informasi yang dapat diterima dalam sekejap. Terlebih di masa pandemi Covid-19, ketika banyak interaksi secara langsung yang dibatasi dalam rangka mengurangi penyebaran virus tersebut. Menghadapi hal ini, seluruh lapisan masyarakat dunia “dituntut” untuk mampu beradaptasi secara digital. Adaptasi pada masa itu berupa mampu melakukan komunikasi secara online untuk keberlangsungan perekonomian, pendidikan, pelayanan kepada masyarakat, serta dalam berinteraksi dengan pihak lain.

Ritme interaksi yang baru ini tentunya juga mempengaruhi pola bekerja pegawai di institusi pemerintah. Kemajuan tersebut menjadikan masyarakat dapat menyaksikan langsung kinerja dari pegawai pemerintah. Tidak jarang kita menemukan berita tentang pelayanan kurang memuaskan yang diberikan oleh institusi pemerintah kepada masyarakat, menjadi viral.

Pertumbuhan teknologi harus dipandang sebagai pemacu pemerintah untuk lebih berkontribusi dalam membangun negara. Penting untuk menyadari bahwa masyarakat membutuhkan kerja nyata dari pemerintah dalam mewujudkan komitmen melayani masyarakat. Sebagai perwakilan dari pemerintah, pegawai pemerintah dituntut untuk mampu menerapkan good governance di era digital ini serta dapat memberikan solusi terbaik bagi permasalahan yang ada.

Instansi pemerintah tentu akan mengalami tekanan besar untuk melakukan perubahan pola kerja, baik dalam internal maupun eksternal. Mengutip tulisan Rhenald Kasali dalam bukunya The Great Shifting, kunci dari keberhasilan jangka panjang adalah menjadikan diri dan lembaga tetap relevan terhadap perubahan.

Agar tetap relevan, pemerintah diharapkan dapat menawarkan sistem pelayanan publik berbasis teknologi informasi berupa pola interaksi digital yang mudah bagi masyarakat. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Teknologi Informasi adalah penggunaan teknologi seperti komputer, elektronik, dan telekomunikasi, untuk mengolah dan mendistribusikan informasi dalam bentuk digital. Dengan mengoptimalkan sistem teknologi informasi, maka pelayanan yang diberikan oleh institusi pemerintah menjadi efektif, efisien, dan ekonomis kepada masyarakat.

Segala sesuatu yang baru tentunya membutuhkan ekosistem yang kondusif dan memadai. Pertumbuhan teknologi informasi tersebut harus diikuti dengan mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang cakap di bidang teknologi. Sebab akan terasa sia-sia jika sistem yang telah dibangun dan disusun dengan baik hanya mampu dioperasikan oleh segelintir individu. Mempersiapkan SDM dengan memberikan pelatihan, pendidikan, pembinaan, serta memberikan kesempatan bagi pegawai untuk berkembang, dapat dilakukan untuk menciptakan SDM yang berkualitas.

Selanjutnya penting bagi instansi pemerintah untuk menyadari arti penting dari data dengan menyusun dan membuat sebuah sistem yang menghimpun big data. Berdasarkan KBBI, data merupakan keterangan yang benar dan nyata ataupun keterangan, bahan nyata yang dapat dijadikan dasar kajian (analisis atau kesimpulan). Saat ini data menjadi sebuah aset yang penting untuk siapapun pemiliknya. Bagi instansi pemerintah, data diperlukan untuk menghasilkan kebijakan yang tepat dan menguntungkan bagi masyarakat.

Menurut United Nations Development Programme (UNDP), governance merupakan bentuk pelaksanaan kewenangan politik, ekonomi, dan administrasi dalam pengelolaan masalah yang dihadapi suatu bangsa dengan melibatkan semua sektor. Dapat dikatakan bahwa institusi pemerintah mempunyai peranan yang sangat penting dalam membentuk kebijakan. Oleh sebab itu, pemerintah memerlukan data dari berbagai sektor seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan untuk dapat menghasilkan kebijakan yang terbaik bagi setiap pihak. Apabila data dari semua sektor tersebut dihimpun menjadi satu, besar kemungkinan pemerintah bisa menghasilkan kebijakan yang menguntungkan bagi masyarakat. Arti pentingnya data juga disampaikan dalam majalah internasional “The Economist” yang membuat pernyataan “the world's most valuable resource is no longer oil, but data”. Yang berarti sumber daya paling berharga di dunia bukan lagi minyak, tetapi data. Hal tersebut menekankan pentingnya data yang dimiliki untuk menghasilkan sesuatu yang berharga, terlebih bagi instansi pemerintah.

Setelah mempunyai data-data yang diperlukan dalam membentuk kebijakan, selanjutnya pemerintah perlu memperlengkapi sistem teknologi informasinya dengan cyber security. Mengingat begitu banyak aktivitas interaksi yang dilakukan secara digital. Saat ini instansi pemerintah sudah banyak yang memberikan pelayanan kepada masyarakat secara online. Tentunya dalam pelayanan tersebut, terjadi transaksi pertukaran data. Memperhatikan pentingnya data-data yang telah dihimpun oleh pemerintah dalam sistem tersebut, maka perlu diiringi dengan sistem cyber security untuk menghindari penyalahgunaan data oleh pihak yang bermaksud tidak baik. Cyber security yaitu tindakan yang dilakukan untuk meminimalisir serta mencegah munculnya cyber crime. Cyber crime sendiri merupakan kejahatan di dunia maya. Cyber security merupakan hal yang penting karena untuk meminimalisir serta menghindari para pelaku kejahatan siber yang dapat mencuri dan menyalahgunakan data yang ada pada instansi pemerintah.

Perubahan selalu bergerak dan merupakan sesuatu yang pasti terjadi. Manusia akan berubah menyesuaikan diri dengan lingkungan. Pemerintah diharapkan untuk mampu tetap relevan seiring perkembangan zaman. (Menurut pendapat penulis,) dengan menerapkan sistem berbasis teknologi, menyiapkan SDM yang memadai, menyusun dan membuat big data, serta melengkapi sistem teknologi informasi dengan cyber security, maka (dapat) memperluas kesempatan bagi pemerintah untuk tetap selaras dengan perubahan khususnya perubahan interaksi digital pada masa ini.

(Yohanna Tasya Sinambela, Pelaksana Bidang Piutang Negara Kanwil DJKN Kalimantan Barat)

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini