Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Artikel DJKN
Pemanfaatan Data Sebagai Strategi Penggalian Potensi PNBP
Dina Arinda Putri
Kamis, 15 Desember 2022 pukul 08:36:41   |   492 kali

Pendahuluan


“Data is the new oil. Data is just like crude. It’s valuable, but if unrefined it cannot really be used.” Clive Humby.

Kutipan diatas berbicara mengenai pentingnya data. Data hanyalah data dan tidak dapat menghasilkan apapun jika tidak diolah menjadi sebuah informasi. Hal senada juga disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam acara pencanangan pelaksanaan sensus penduduk 2020 di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 24 Januari 2020. "Data ini adalah jenis kekayaan baru. Saat ini data adalah new oil, bahkan lebih berharga dari minyak. Data yang valid menjadi salah satu kunci pembangunan," ujar Jokowi. Presiden menyampaikan akan setiap keputusan yang diambil oleh pemerintah didasarkan pada data bukan asumsi semata.

Kementerian Keuangan sebagai salah satu bagian dari pemerintahan, memiliki tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara dan kekayaan negara untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Salah satu fungsi Kementerian Keuangan yaitu mengelola barang milik negara (BMN). Fungsi tersebut diemban oleh seluruh jajaran Direktorat Jenderal Kekayaan Negara sebagai unit eselon I dibawahnya, tidak terkecuali KPKNL.

Sebagai pengelola barang, KPKNL dibekali dengan beberapa tools yang didalamnya tersimpan begitu banyak data terkait BMN. Salah satu tools yang wajib dan digunakan adalah Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN). SIMAN merupakan aplikasi yang digunakan untuk mendukung proses pengelolaan Barang Milik Negara, yang meliputi perencanaan, penggunaan, pemanfaatan, pemeliharaan, penatausahaan, penghapusan, dan pemindahtanganan aset negara berbasis internet yang dapat diakses oleh Pengelola dan Pengguna Barang.

Berbagai data yang ada di SIMAN dapat digunakan oleh pengguna barang maupun pengelola barang dalam mengambil kebijakan barang milik negara. Salah satu hal yang dapat dimanfaatkan oleh pengelola barang terhadap data yang disajikan SIMAN adalah penggalian potensi terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari BMN.

PNBP Aset

Penerimaan Negara Bukan Pajak yang bersumber dari pengelolaan BMN merupakan salah satu Indeks Kinerja Utama yang diukur kinerjanya pada DJKN. Sumber pengakuan kinerja penerimaan negara yang bersumber dari BMN berasal dari kegiatan pengelolaan BMN, yaitu Penggunaan BMN (selisih dari biaya yang dikeluarkan dan pendapatan yang diterima atas penggunaan BMN pada Kementerian/Lembaga (K/L) oleh BUMN berdasarkan hasil audit dan/yang disetorkan ke Kas Negara); Pemanfaatan BMN (sewa, KSP, KSPI, BGS/BSG); dan Pemindahtanganan BMN.

Selain itu, penerimaan Negara dari BMN dapat pula dihimpun dari Penyelesaian klaim asuransi BMN; Penjualan Barang Rampasan/Tegahan; dan Pendapatan BLU lainnya.

Optimalisasi Data SIMAN

Pada aplikasi SIMAN terdapat menu master aset yang didalamnya memuat informasi seluruh BMN yang ada pada satuan kerja di wilayah kerja masing-masing KPKNL. Informasi yang diberikan mengenai BMN tersebut berupa Kode Satker, Nama Satker, Nama Barang, Kondisi Barang, Tanggal Perolehan dan lainnya.

Pada tulisan ini, optimalisasi data BMN menggunakan indikator tanggal perolehan dan kondisi BMN. Kedua data tersebut digunakan untuk menentukan masa manfaat BMN yang bersangkutan beserta dengan kondisinya. Hasil analisis tersebut akan dipergunakan dalam memberikan rekomendasi kepada Satuan Kerja.

Penulis berusaha menggali potensi PNBP pada tahun 2023 dengan mengolah data informasi masa manfaat BMN berupa alat angkutan darat bermotor (3020100000) pada master aset BMN di KPKNL Pangkalan Bun. Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan nomor 59/KMK.6/2013 tentang Tabel Masa Manfaat Dalam Rangka Penyusutan Barang Milik Negara Berupa Aset Tetap Pada Entitas Pemerintah Pusat disebutkan bahwa masa manfaat terhadap BMN berupa alat angkutan darat bermotor adalah 7 tahun.

Berdasarkan hasil analisis data yang dilakukan pada aplikasi SIMAN dapat diketahui bahwa terdapat 212 NUP BMN berupa alat angkutan darat yang telah habis masa manfaat dan dalam kondisi rusak berat pada satuan kerja di KPKNL Pangkalan Bun.

Penutup

Data merupakan aspek penting dalam mengoptimalkan pengelolaan BMN. Kemampuan melihat dan menganalisis data sangat dibutuhkan sebagai pengelola BMN. Beberapa tools yang telah disediakan oleh kantor pusat dapat dimaksimalkan guna mendukung dalam melaksanakan tugas sebagai pengelola. SIMAN sebagai salah satu bank data BMN dapat dioptimalkan untuk memberikan petunjuk kepada satuan kerja agar dapat melakukan penatausahaan dan pengelolaan BMN dengan lebih baik.

Berdasarkan kesimpulan diatas, berikut beberapa rekomendasi yang menurut penulis dapat dilakukan:

1. Mengoptimasi data dengan membangun budaya data dan literasi data sehingga dapat meningkatkan kemampuan pemahaman data, menganalisis data dan memaknai data guna menunjang pelaksanaan tugas dan pekerjaan.

2. Data BMN yang telah habis masa manfaat dengan kondisi rusak berat merupakan potensi PNBP dari penghapusan dengan tindak lanjut penjualan BMN pada tahun 2023 sekaligus rekomendasi kepada satuan kerja agar dapat melakukan penatausahaan BMN lebih baik.

3. Memberikan arahan dan petunjuk kepada satuan kerja berupa:

a. Apabila terdapat perbedaan data mengenai BMN yang sudah dihapuskan namun masih tertera pada SIMAN, meminta kepada satuan kerja untuk melakukan pemeriksaan dan perekaman data pada Aplikasi SIMAN berdasarkan Surat Keputusan Persetujuan Penghapusan yang telah diterbitkan oleh PB/KPB, dan selanjutnya dilaporkan kepada KPKNL dalam rangka updating data.

b. Jika data hasil analisis BMN berupa alat angkutan darat yang telah habis masa manfaat tersebut benar, meminta satuan kerja untuk melakukan inventarisasi terhadap BMN yang telah habis masa manfaat dengan kondisi rusak berat/hilang untuk selanjutnya dapat diusulkan penghapusan BMN.

Referensi

Setiawan, Kodrat.2020. Jokowi: Data Adalah New Oil, Bahkan Lebih Berharga dari Minyak. https://bisnis.tempo.co. 24 Januari 2020.

Direktorat Barang Milik Negara. 22 Februari 2022. Nota Dinas nomor ND-168/KN.2/2022. Tentang Penyampaian Target Pengukuran Kinerja Tahun 2022 untuk Penerimaan Negara yang Bersumber dari Barang Milik Negara (BMN) dan Pengukuran Tingkat Kesesuaian Penggunaan BMN dengan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK)

Oleh: Dhori Pridana Kusuma

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini