Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Artikel DJKN
Melawan Debitur Nakal Dengan Strategi Perang Sun Tzu
Marthen Lanteng
Rabu, 14 Desember 2022 pukul 17:13:13   |   21485 kali

Apa itu Piutang Negara, dan Apa Saja yang Termasuk Piutang Negara ?

Piutang Negara adalah jumlah uang yang wajib dibayar kepada negara berdasarkan suatu peraturan, perjanjian atau sebab apapun. Piutang Negara meliputi piutang pemerintah pusat maupun piutang pemerintah daerah. Berdasarkan sebab timbulnya, piutang terbagi atas :

· Piutang karena peraturan/pungutan contohnya piutang PNBP (termasuk piutang pendapatan BLU seperti piutang pasien BLU Rumah Sakit),piutang bea keluar (BC), piutang iuran BPJS, piutang retribusi, dan lainnya.

· Piutang karena perjanjian/ perikatan contohnya piutang asset kredit eks BPPN, BDL dan PT PPA, Piutang Risk Sharing/ Channeling (contoh Piutang KUKDAS).

· Piutang karena sebab apapun contohnya Piutang TGR PNS baik bendahara maupun non bendahara, Piutang Lainnya contoh Piutang antar Pemda, Piutang karena putusan pengadilan dll.

Piutang Negara yang akan kita bahas selanjutnya adalah piutang negara macet yaitu piutang yang dalam jangka waktu 1(satu) bulan terhitung sejak tanggal tagihan ketiga tidak dilakukan pelunasan atau piutang yang telah diserahkan kepada Panitia Urusan Piutang Negara/DJKN. Dalam pengelolaannya tentu saja membutuhkan berbagai teknik dan strategi jitu agar memperoleh hasil yang optimal, salah satunya adalah teknik dan strategi dalam menghadapi debitur nakal.

Siapa Itu Debitur Nakal ?

Debitur atau biasa disebut penanggung utang adalah badan dan/atau orang yang berutang menurut peraturan, perjanjian atau sebab apapun. Dalam melakukan penagihan, para petugas menemui berbagai jenis karakter debitur. Mulai dari yang gagah berani menemui petugas yang melakukan penagihan sampai yang mengeluarkan jurus ngacir agar terhindar dari petugas. Mulai dari yang pura-pura miskin dan tidak ada itikad baik untuk melunasi utang sampai yang beneran miskin hingga menggugah hati petugas yang semula bertugas menagih hutang tapi malah berbalik memberi sedekah. Ada pula yang menemui petugas dengan emosi yang meluap-luap karena merasa sebagai pihak yang terdzholimi dan tidak harus bertanggung jawab atas timbulnya utang tersebut. Belum lagi jika ditambah drama rumah tangga yang mengalami perceraian sehingga saling melempar tanggung jawab atas utang yang ditimbulkan selama hidup bersama. Bukan itu saja, terkadang ada debitur yang secara finansial sangat berkecukupan namun tidak memiliki itikad baik untuk melakukan pembayaran. Ironisnya, debitur seperti ini biasanya dari kalangan terpelajar, bahkan ada yang masih aktif menjalankan peran sebagai wakil rakyat. Entah beliau lupa atau pura-pura lupa. Debitur-debitur yang tidak kooperatif inilah yang tidak menunjukkan itikad baik, kami sebut sebagai debitur nakal.

Beragam karakter dari para debitur seringkali mewarnai keseharian petugas dalam menjalankan tugas penagihan. Hal itu tentu saja membutuhkan keahlian yang mumpuni untuk bisa mengatasi masalah-masalah yang dihadapi saat melakukan penagihan. Mulai dari tahap merencanakan penagihan, strategi dalam melakukan penagihan hingga pasca penagihan. Salah satu tekhnik yang bisa diterapkan dalam melakukan penagihan yaitu dengan mengadaptasi Teknik Perang Sun Tzu.

Siapa itu Sun Tzu ?

Sun Tzu lahir dengan nama Sun Zin, adalah seorang Panglima Jenderal militer China yang lahir sekitar tahun 551 SM dan wafat 479 SM. Dikenal sebagai seorang jenderal yang jenius dan juga seorang filsuf, Sun Tzu banyak dikenal lewat bukunya The Art Of War, sebuah buku strategi militer yang sangat berpengaruh dan banyak memberikan perubahan dalam dunia militer China dan banyak diadaptasi oleh negara-negara lain.

Sebagai seorang jenderal, Sun Tzu dikenal sebagai seorang yang berkepribadian unik, namun efisien. Banyak cerita mengisahkan bagaimana dia mengambil langkah-langkah yang tidak biasa diambil oleh panglima-panglima perang lainnya. Karyanya yang berjudul The Art Of War berisikan strategi perang Sun Tzu yang diuraikan dalam 13 Bab Seni Perang Sun Tzu yang sampai saat ini masih menjadi bacaan wajib untuk perwira militer di dunia. Tak hanya dalam bidang militer, maha karya Su Tzu yang berisikan pemikiran dan pengalaman dalam perang yang dialami selama hidupnya, kini banyak dikutip dan dicontoh orang dalam berbagai bidang misalnya bisnis dan komunikasi. Tak ketinggalan juga dapat diterapkan dalam proses penagihan piutang negara.

Apa yang bisa Diterapkan dari Strategi Sun Tzu Dalam Melakukan Penagihan kepada Debitur Nakal

Dari sekian banyak strategi Sun Tzu yang disebutkan, ada 4 (empat) strategi perang Sun Tzu yang bisa diaplikasikan dalam melakukan penagihan piutang negara khususnya dalam memerangi para debitur nakal. Keempat strategi tersebut adalah :

1. Penilaian (Menilai Lawan)

Pada tahap ini kita harus bisa menilai lawan dari segi kemampuan. Penilaian ini didasarkan pada lima hal diantaranya adalah jalan, iklim, medan, komando dan aturan.

· Jalan ini berorientasi pada keselarasan antara pemikiran pasukan dan komandan. Menurut Sun Tzu, keselarasan pemikiran tersebut sangat penting karena akan menjadi kunci keberhasilan komunikasi dalam mengeksekusi peperangan. Perintah atau komando dari pemimpin perang dapat ditaati secara kompak oleh seluruh pasukan. Begitupun dengan tim yang melakukan penagihan kepada debitur. Hendaknya anggota tim memiliki keselarasan pikiran dengan ketua tim, sehingga tim dapat menjalankan tugas dengan solid. Hal ini dapat diwujudkan misalnya dengan melakukan rapat terbatas anggota tim sebelum turun ke lapangan untuk melakukan penagihan. Dalam rapat tersebut membahas tentang profil debitur yang akan ditagih dan segala permasalahan atau kendala yang dihadapi petugas sebelumnya dalam melakukan penagihan terhadap debitur yang bersangkutan berdasarkan catatan berkas yang terlampir dalam file Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN).

Diperlukan kesepakatan antara ketua tim dan anggota tim penagihan terkait strategi yang akan dijalankan, misalnya Plan A, Plan B dst. Contoh kasus misalnya, debitur A selaku penanggung utang telah bercerai dengan pasangannya, sementara utang tersebut dulu dikelola bersama sebagai modal usaha. Debitur A menolak bertanggung jawab karena saat ini badan usaha yang mereka jalankan bersama sudah tidak aktif dan merasa bahwa yang harusnya bertanggung jawab adalah suaminya. Maka peran tim penagih dalam hal ini adalah bagaimana menjadi penengah dan pembuka jalan komunikasi bagi kedua belah pihak guna menyelesaikan pembayaran piutang dimaksud.

· Iklim berkaitan dengan suasana di medan perang. Sebelum bertempur di medan perang, pasukan harus menyusun perencanaan yang matang, termasuk perkiraan kondisi di medan perang. Begitupun ketika akan melakukan penagihan langsung di lapangan, petugas harus bisa mengenali kondisi di lapangan. Termasuk potensi mata pencaharian debitur, misalnya jika debiturnya seorang petani, sebaiknya penagihan langsung dilakukan di bulan-bulan setelah mereka panen dengan didahului penagihan secara tertulis pada bulan-bulan sebelumnya. Begitupun jika debiturnya kerja kantoran, sebaiknya menagih di jam istirahat kantor pada tanggal-tanggal awal setelah gajian dsb.

· Dasar yang ketiga adalah Medan atau wilayah pertempuran. Perlu peninjauan medan perang secara nyata untuk mengetahui secara riil bagaimana kondisi medan perang. Begitupun yang harus dilakukan oleh tim yang melakukan penagihan. Perlu mencari informasi apakah tempat tinggal debitur berada di tanah lapang, padang rumput, pedesaan atau perkotaan. Juga perlu diketahui mengenai budaya masyarakat setempat tentang utang. Apakah masyarakat setempat menganggap utang sebagai aib atau malah sebaliknya. Karakteristik masyarakat suatu daerah turut menjadi pertimbangan dalam menentukan strategi selanjutnya dalam melakukan penagihan.

· Selanjutnya adalah Komando sebagai dasar keempat. Dalam sebuah peperangan, sangat penting untuk memiliki seorang komandan yang berintegritas, toleransi, komunikatif, disiplin, berani, sigap, bijaksana dan bertanggung jawab. Semua karakter tersebut menjadi satu paket dan harus dipastikan dimiliki oleh seorang komandan. Hal ini berkaitan dengan ketepatan dalam memberikan komando untuk pasukan dalam bertindak. Analisa dari komandan memerlukan banyak pertimbangan, sehingga akan berhasil jika serangkaian karakter tersebut dimiliki oleh komandan perang. Komandan perang dalam hal ini adalah ketua tim penagihan. Contoh kasus misalnya, mengenai piutang yang timbul dari penyewaan asset daerah berupa ruko di pasar. Para debitur sepakat tidak melakukan pembayaran dengan alasan pemasukan toko kurang. Namun ketika diminta untuk meninggalkan ruko, para debitur tidak bersedia. Hingga bertahun-tahun sewa ruko tetap tidak dibayar. Dalam hal ini diperlukan ketegasan ketua tim/komandan dalam menginstruksikan perintah yang tegas mengenai strategi yang akan dijalankan terhadap para debitur nakal tersebut. Disinilah keberanian dan kebijaksanaan seorang ketua tim akan sangat dibutuhkan. Bagaimana memberikan komando tentang strategi-strategi selanjutnya yang akan dilakukan agar piutang negara tertagih.

2. Terakhir adalah Aturan sebagai dasar kelima. Semua peraturan terkait pengurusan piutang negara yang telah diundangkan menjadi acuan bagi para petugas dalam melakukan penagihan. Aturan ini mencakup keefektifan organisasi, rantai komando, dan hukuman. Sehingga jika petugas tidak melaksanakan aturan, maka itu artinya lebih dekat dengan kekalahan/keagagalan. Oleh karena itu, satukan komando dan kekuatan untuk menjalankan aturan bersama dengan taat. Contoh kasus, misalnya debitur A telah meninggal dunia dengan sisa utang yang lumayan banyak. Maka berdasarkan aturan, ahli waris debitur A yang harus bertanggung jawab atas utang tersebut meskipun ahli waris tidak tahu menahu tentang utang tersebut. Kemampuan komunikasi para petugas penagihan sangat menentukan disaat-saat seperti ini. Bagaimana meyakinkan para ahli waris bahwa berdasarkan peraturan yang berlaku, utang tersebut menjadi tanggung jawab para ahli waris. Bagaimana melakukan pendekatan secara agama bahwa utang bisa menjadi sebab seseorang disiksa dalam kubur dan lain sebagainya.

3. Melancarkan Pertempuran

Strategi perang Sun Tzu pada poin kedua adalah melancarkan pertempuran. Sun Tzu berprinsip bahwa jangan terlalu lama berperang karena perang yang berkepanjangan justru akan menguras tenaga, biaya dan waktu. Keefektifan adalah salah satu prinsip yang harus dipegang teguh. Inilah salah satu prinsip hebat Sun Tzu yang memikirkan konsekuensi dari perang yang tidak efektif. Begitupun ketika melakukan penagihan secara langsung, perlu mempertimbangkan biaya yang dikeluarkan dan estimasi hasil yang akan didapatkan. Sehingga diharapkan dengan biaya yang wajar, dapat memperoleh hasil yang maksimal.

4. Merencanakan Serangan

Sun Tzu mengatakan seni berperang paling baik adalah menjaga negara sendiri, sementara menghancurkan negara musuh adalah terbaik kedua. Karenanya, memenangkan seratus pertempuran bukanlah kesempurnaan tertinggi. Sebab, kesempurnaan tertinggi adalah meredam dan mengalahkan pasukan musuh tanpa harus bertempur. Berdasarkan konsep ini, terdapat urutan kebijakan militer menurut Sun Tzu, di antaranya adalah menyerang strategi musuh, menyerang persekutuan musuh, dan yang terburuk adalah menyerang negara/kota yang bertembok alias berbenteng. Di dalam mengeksekusinya, terdapat perencanaan serangan yang harus dimatangkan sebelum berada di medan perang. Demikianlah juga yang harus kita lakukan sebelum melakukan penagihan langsung. Semua kelengkapan berkas yang membuktikan jumlah dan besarnya utang adalah pasti, harus kita siapkan. Sebagai antisipasi jika ternyata debitur tidak mengakui utangnya dan mengharuskan petugas untuk menunjukkan semua dokumen dan aturan-aturan yang mendasari bukti adanya utang. Selain itu, petugas hendaknya mengutamakan pendekatan persuasif dalam melakukan penagihan. Sebisa mungkin penagihan dilakukan tanpa menimbulkan keributan ataupun hal-hal lain yang tidak diinginkan. Sampaikan pada debitur segala konsekuensi yang akan dihadapi jika utang yang bersangkutan tidak dibayarkan. Termasuk adanya resiko pencekalan ke luar negeri dan/atau tindakan keperdataan /tindakan layanan public.

5. Menggunakan Mata-Mata

Strategi yang keempat adalah menggunakan mata-mata. Strategi ini sangat diperlukan bagi suatu pasukan yang mempunyai jenderal atau komandan yang sigap dan cermat. Pengetahuan dan taktik seorang jenderal juga sangat diperlukan demi menjamin keberhasilan di medan perang. Untuk itu, sangat perlu mengetahui kondisi atau situasi musuhnya sebagai pengetahuan awal dalam merencanakan strategi perang. Pengetahuan awal ini berfungsi sebagai syarat jenderal menaklukkan musuhnya. Dengan demikian, peran mata-mata atau tim pengintai musuh mutlak diperlukan. Begitupun dalam melakukan penagihan piutang negara. Pengetahuan awal mengenai debitur mutlak sangat diperlukan. Di era digital saat ini, tidak begitu sulit untuk mengetahui informasi tentang seseorang. Pencarian dapat dilakukan salah satunya melalui penelusuran akun media social debitur, ataupun melalui pencarian profil perusahaan di website resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM RI, jika penanggung utang merupakan badan usaha. Selain itu dapat dilakukan dengan menghubungi aparat/perangkat desa di daerah tempat tinggal debitur untuk mengumpulkan informasi yang diperlukan.

Urgensi Strategi Sun Tzu dalam Melakukan Penagihan Piutang Negara

Melalui keempat konsep strategi perang Sun Tzu di atas, terdapat beberapa hal yang menjadi urgensi strategi Sun Tzu dalam memenangkan peperangan. Hal pertama yang perlu diperhatikan adalah konsep strategi Sun Tzu memegang teguh perencanaan yang matang. Dalam setiap peperangan yang dilakukan, tidak pernah dirinya melewatkan satu perang pun tanpa perencanaan. Oleh karena itu, pertemuan seluruh pasukan dan jenderal harus diadakan untuk membahas rencana perang sekaligus strateginya. Begitupun pada proses penagihan piutag negara, hal ini menjadi tahapan yang sangat penting. Hal ini bertujuan untuk mencapai kesepakatan antar anggota tim agar bisa kompak atau satu suara pada saat melakukan penagihan nanti.

Berikutnya, keefektifan perang sangat dijaga. Dalam strategi perang terkenal di China ini, diutamakan menjalankan peperangan seefektif mungkin. Hal ini merupakan hasil dari rencana perang yang sudah terstruktur. Akibatnya, tujuan perang akan tercapai dalam rentang waktu yang diperkirakan. Hal ini akan meminimalisasi tenaga, waktu dan biaya akibat kerugian perang. Begitupun halnya ketika melakukan penagihan piutang negara, efektivitas waktu, biaya dan tenaga tentu harus dipertimbangkan dengan matang.

Urgensi berikutnya adalah strategi ini mengamati kapasitas lawan atau musuh dalam medan perang. Kekuatan musuh yang akan dihadapi harus diketahui agar dapat merumuskan kekuatan pasukan yang mampu melemahkannya. Memenangkan persaingan dengan mengukur kekuatan lawan adalah ide bagus. Salah satu hal yang mendukung pengukuran kekuatan lawan ini adalah adanya mata-mata yang ditugaskan mencari informasi mengenai lawan secara sembunyi-sembunyi. Taktik ini sangat berguna untuk mengetahui kekuatan pesaing. Bahkan, mata-mata ini juga bisa mengetahui informasi mengenai kelemahan lawan. Berbagai informasi ini menjadi poin penting untuk memperbesar kemungkinan mengalahkan lawan. Hal ini juga berlaku dalam proses penagihan piutang negara. Informasi penting tentang debitur dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah selanjutnya dalam proses pengurusan piutang negara.


Penulis: Evy Susanti Pelaksana Seksi Piutang negara


Referensi :

1. James Trapp.2021.Seni Berperang SunTzu.Jakarta:Elex Media Komputindo.

2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pengurusan Piutang Negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara.

3. Mamor Adi Pradhana.2022.https://www.merdeka.com/Profil Sun-Tzu

4. Yuan Adelintang Kurniadita.2021.https://ilmu.lpkn.id/2021/04/20/strategi-perang-sun-tzu-suksesor-memenangkan-persaingan-bisnis-yang-kompetitif

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini