Pelayanan publik merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa atau pelayanan administrasi sebagaimana definisi pada Undang-Undang No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Negara berkewajiban memenuhi kebutuhan setiap warga melalui suatu sistem pemerintahan yang mendukung terciptanya penyelenggaraan pelayanan publik yang prima dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar dan hak sipil setiap warga negara atas barang publik, jasa publik, dan pelayanan administratif. Karena itu, saat ini masyarakat menuntut pemerintah agar lebih responsif dan dapat segera mengatasi permasalahan yang sedang dialami.
Pemerintah dituntut siap untuk menanggapi harapan masyarakat dan tantangan global yang dipicu oleh perubahan dan kemajuan terutama di bidang teknologi. Dunia telah berubah dimana aktivitas dilakukan dengan memanfaatkan teknologi digital. Masyarakat selaku pengguna layanan semakin lama semakin smart dan semakin well informed sehingga masyarakat ada kecenderungan “menuntut lebih” atas layanan publik. Selain itu, saat ini perubahan berjalan dengan begitu cepat dan bertubi-tubi sehingga layanan yang dulu dibangga-banggakan bisa jadi sekarang sudah dianggap usang atau sudah ketinggalan zaman.
Teknologi telah menggeser banyak hal dalam penyelenggaran pelayanan dan kehidupan. Kita bisa menyaksikan bagaimana gojek, bukalapak, tokopedia dan lain-lain telah merubah banyak hal dari sisi kehidupan. Ketanggapan dan keluwesan merupakan suatu hal penting untuk dimiliki oleh organisasi. Semakin mudahnya masyarakat memperoleh informasi maka masyarakat selaku pengguna layanan akan semakin kritis sehingga isu-isu layanan publik akan dengan mudahnya menjadi trending topic dan akan cepat berpengaruh ke reputasi pemerintah. Karena itu, perlu kaji ulang atas pelayanan informasi di era digital ini sehingga masyarakat memperoleh layanan sesuai dengan harapan yaitu layanan yang mudah, murah, cepat dan tepat.
Organisasi harus lebih dekat dengan masyarakat selaku pengguna layanan, karena itu peran contact center menjadi sangat penting untuk mendukung pemberian layanan terbaik kepada seluruh pengguna layanan dan menjadi “suara pengguna layanan”. Tokopedia dan Bank BCA merupakan contoh perusahaan yang mampu mengoptimalkan contact center untuk melakukan perbaikan dan menjadi inspirasi dalam inovasi produk sesuai harapan pengguna layanan. Contact center merupakan sarana untuk berkomunikasi dengan organisasi dan ini lebih luas dari call center. Banyak sarana dan saluran untuk contact center. Komunikasi yang dilakukan melalui contact center menjadi kownledge base bagi perusahan sehingga dapat bank data dan keseragaman dalam memberikan tanggapan kepada seluruh pengguna layanan. Selain itu, data dimaksud juga dapat digunakan untuk perbaikan berkelanjutan dengan inovasi dan pengembangan fitur baru untuk memberikan layanan terbaik kepada pengguna layanan.
Organisasi pemerintah tentu dapat melakukan hal yang sama dengan optimalisasi peran contact center dengan melakukan pengembangan dan melakukan integrasi melalui single point of contact center. DJKN sebagai organisasi pemerintah telah memiliki contact center dengan Halo DJKN dan tentu kita berharap Halo DJKN dapat optimal dalam mendukung perbaikan berkelanjutan atas layanan yang diberikan. KIta berharap Halo DJKN dapat mengambil pembelajaran dari keberhasilan Halo BCA dalam pengembangan organisasi. Ke depan, Halo DJKN dapat lebih optimal dalam mendukung organisasi dengan terwujudnya:
Perbaikan dan Peningkatan peran layanan informasi melalui Halo DJKN menjadi hal yang penting agar mampu senantiasa hadir dan menjadi solusi bagi seluruh Pengguna Layanan sehingga memberikan value added bagi organisasi. Data layanan yang masuk sd November 2022 pada Halo DJKN melalui email dan web sebanyak 5.410, melalui telp 1.210 dan melalui chat (WA) 1.889. Berdasarkan pembahasan permasalahan optimalisasi dan integrasi layanan informasi dengan tinjauan pilar layanan informasi dalam bingkai komitmen pimpinan dan dukungan organisasi terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain:
Berdasarkan uraian permasalahan tersebut, diketahui bahwa layanan Halo DJKN belum mampu memberikan layanan secara optimal kepada pengguna layanan dan belum terwujud single point of contact dengan integrasi layanan dengan melibatkan unit vertikal. Keterbatasan sumber daya dimaksud menjadi tantangan dan menjadi kekuatan untuk memunculkan inovasi baru dalam optimalisasi contact center.
Selanjutnya, dalam rangka mewujudkan single point of contact center halo DJKN terdapat peluang-peluang yang dapat dioptimalkan antara lain:
Berdasarkan pembahasan permasalahan dan peluang yang ada tersebut, perlu upaya- upaya guna optimalisasi Halo DJKN antara lain:
6. Optimalisasi sarana dan prasarana contact center antara lain optimalisasi sarpras, meletakkan shorcut halodjkn pada aplikasi DJKN, memisahkan media sosial humas dengan media sosial organisasi, penambahan kanal interface halodjkn yang berisi video edukasi
7. Petugas Halo DJKN mempunyai akses atas semua aplikasi yang ada di DJKN guna percepatan pemberian layanan informasi kepada seluruh pengguna layanan
8. Membuat interkoneksi channel yang dapat menghubungkan Halo DJKN dan kantor vertikal
• Kinerja
Melakukan integrasi iku pengelolaan Halo DJKN dan benchmarking dengan unit eselon lainnya implementasi iku layanan informasi terintegrasi di level unit vertikal.
Upaya-upaya tersebut diharapkan dapat mewujudkan Halo DJKN sebagai single point of contact center dan dapat mengambil manfaat sebesar-besar guna mendukung perbaikan berkelanjutan layanan DJKN. Dalam rangka pengembangan Halo DJKN kiranya perlu dilakukan dengan menyusun roadmap, implementasi secara bertahap (piloting), monev dan senantiasa dilakukan penyesuaian serta perbaikan secara berkesinambungan.
Tantangan kedepan terkait pelayanan publik akan semakin menarik karena perkembangan lingkungan organisasi yang cepat berubah sehingga layanan informasi yang cepat, mudah, murah dan tepat menjadi hal yang harus dipenuhi. Hal ini juga akan berdampak pada reputasi organisasi yang merupakan aset terbesar organisasi. Publikasi dan layanan informasi akan membentuk persepsi dan kepercayaan masyarakat sebagai pengguna layanan. Optimalisasi dan integrasi Halo DJKN kiranya dapat segera terwujud agar memberikan value added bagi organisasi yang tercermin dari kepuasan pengguna layanan dan mendukung roadmap pengembangan single point of contact center layanan digital Kementerian Keuangan.
Agus Budianta
(Tulisan ini disarikan dari pembahasan Komisi IV Unggul Rakernas DJKN 2022)