Menyikapi Kenaikan Harga BBM secara Bijak
Agus Rodani
Senin, 12 September 2022 pukul 17:22:39 |
82476 kali
Pemerintah
secara resmi telah mengumumkan penyesuaian harga BBM (Bahan Bakar Minyak) jenis
solar, pertalite dan pertamax. Masing-masing menjadi Rp 6,800/liter untuk solar, Rp 10.000/liter
untuk pertalite dan Rp
16,500/liter
untuk pertamax. Kebijakan tersebut diambil karena susidi yang telah
mencapai Rp502 triliun dan tidak tetap sasaran. Subsidi BBM
lebih banyak dinikmati
oleh kelompok masyarakat mampu yaitu pemilik mobil pribadi. Uang negara
seharusnya diprioritaskan untuk subsidi kepada masyarakat kurang mampu. Oleh
sebab itu, Pemerintah harus mengalihkan
subsidi BBM agar tepat sasaran.
Selain
subsidi terhadap BBM, pemerintah juga memberikan subsidi listrik, pupuk, dan subsidi
lainnya. Hal ini
dilaksanakan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dalam memenuhi
kebutuhannya.
Selama ini, subsidi BBM yang tidak tepat sasaran
karena 80% yang menikmati subsidi adalah golongan
mampu,
sisanya 20% dinikmati masyarakat
tidak mampu. Dana subsisdi BBM
tersebut akan dikompensasi
dalam beberapa bentuk instrumen (bantalan sosial) antara lain BLT (Bantuan Langsung Tunai) sebanyak
Rp12,40 Triliun, bantuan subsidi upah kepada pekerja yang memiliki upah
maksimal Rp3,5 juta sebanyak Rp60 triliun, dan dukungan Pemda dari DTU (Dana Transfer Umum)
sebanyak Rp2,17 Triliun.
Dana subsidi juga digunakan untuk penguatan pemulihan ekonomi
dan penanganan kesehatan
akibat pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia dan dunia.
Sesuai data
Kementerian Keuangan, realisasi anggaran PC-PEN (Pandemi Covid-19 dan Pemulihan
Ekonomi Nasional) sampai Semester
I 2022 mencapai
Rp124,5 triliun dari target
Rp455,6 triliun. Dana
tersebut digunakan untuk
kesehatan sebesar Rp29,4 triliun, perlindungan masyarakat Rp60,2 triliun, dan
penguatan pemulihan
ekonomi Rp34,9
triliun.
Terhadap penyesuaian harga BBM
tersebut, Penulis mencoba untuk memberikan pendapat melalui penjelasan yang sederhana.
Masyarakat perlu mendapatkan pemahaman secara benar terhadap kebijakan penyesuaian harga BBM.
APBN sebagai instrumen penting
keuangan negara menjadi pelindung masyarakat yang paling rentan. Ada 3 (tiga)
aspek yang harus benar-benar kita pahami mengenai APBN yaitu: 1. APBN dapat
melindungi masyarakat yang paling rentan; 2. APBN adalah instrumen untuk
mengelola keuangan yang berkeadilan; 3. APBN adalah instrumen pengelolaan
keuangan negara yang harus dijaga kesehatannya.
Sebagai
pelindung masyarakat, ketika pandemi covid melanda Indonesia, pada 2 (dua) tahun
pertama, menimbulkan dampak yang luar biasa. Pandemi Covid menimbulkan krisis
kesehatan dan perekonomian masyarakat menurun drastis. APBN hadir membantu
masyarakat melalui anggaran covid, anggaran bansos dan anggaran lainnya. Sebagai
pengelola Keuangan Negara yang berkeadilan, saat adanya invasi Rusia ke
Ukraina, menyebabkan harga-harga cooking
oil, gandum dan pupuk naik, sebagai instrumen negara APBN harus tetap andal
dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, dengan tetap memberikan subsidi
agar daya beli masyarakat terjaga.
Kita
pahami APBN terus bekerja tiada henti seiring bekerjanya instrumen keuangan
negara yang membiayai pembangunan. Terjadinya tekanan yang kuat saat terjadi
gangguan, misalkan pandemi covid, invasi Rusia ke Ukraina yang meningkatkan
beberapa harga komoditi bisa menyebabkan APBN sakit. Karena itu kita harus
menjaga kesehatannya. Namun disisi lain, APBN sebagai bantalan sosial tetap
memberikan perlindungan kepada masyarakat kurang mampu.
Perlu
ditanamkan pemahanaman bahwa subsidi yang ditanggung APBN sudah sangat
memberatkan dan semakin menipis. Apabila subsidi BBM terus dilaksanakan maka dana
subsidi yang dianggarkan dalam APBN diperkirakan akan habis di bulan Oktober tahun
2022. Bayangkan apabila subsidi BBM habis, maka di bulan Nopember 2022 penyesuaian
BBM akan lebih tinggi lagi. Dan kenaikan BBM tersebut pastinya akan berimbas
kepada harga bahan pokok, transportasi, jasa dan lainnya. Subsidi BBM tidak
hilang, tapi dialihkan penggunaannya kepada golongan kurang mampu yang lebih
tepat sasaran.
Perlu dipahami, bahwa sejak awal
tahun-tahun sebelumnya dunia dilanda pandemi Covid 19 dan hal tersebut
berdampak pada tingkat pertumbuhan ekonomi di seluruh dunia. Laju pertumbuhan
ekonomi menjadi stagnan cenderung menurun karena negara-negara fokus pada
penanganan pandemi, tidak terkecuali di Indonesia. Ada pembatasan aktivitas dan
ketatnya protokol kesehatan berimbas pada roda perekonomian, tapi alhamdulillah
Indonesia bisa bangkit dari pandemi Covid 19 dikarenakan Pemerintah cepat
tanggap menjalankan program vaksin yang berjalan baik di setiap propinsi. Hal
tersebut juga didukung kesadaran masyarakat yang tinggi. Berhasilnya program
vaksin dan kesadaran menjalani protokol kesehatan yang tinggi, membuat
Indonesia cepat bangkit dan laju pertumbuhan ekonomi tetap terjaga dengan baik.
Pemulihan dari pandemi Covid-19 yang
cepat mengakibatkan mobilitas dan kegiatan usaha cendrung meningkat. Dampaknya, pemakaian BBM bersubsidi juga meningkat
yang akhirnya sangat membebani APBN. APBN sebagai instrumen keuangan negara
harus terjaga kesehatannya. Tugas Pemerintah untuk mengelola APBN secara
berkeadilan. Perlu kami sampaikan adanya invasi Rusia terhadap Ukraina berimbas
pada naiknya harga minyak dunia. Semula yang diasumsikan 64$ per barrel,
sekarang naik menjadi rata-rata 105$ per barrel dalam APBN. Belum lagi kenaikan
harga batu bara, nikel dan lainnya, semua itu ditangkap dalam Keuangan Negara.
Penyesuaian
harga BBM sudah pasti akan berimbas terjadinya inflasi dengan naiknya harga
barang/jasa dan kita harus mengeluarkan uang lebih untuk memenuhinya. Hendaknya
kita tidak perlu panik dan tetap berpikir jernih dalam menghadapinya. Yang
perlu kita jalani adalah bergaya hidup hemat, sehat dan tetap bahagia.
Kita dapat menjalani hidup lebih
hemat dengan cara mengurangi penggunaan kendaraan bermotor. Misalkan untuk aktivitas
dengan jarak tempuh yang dekat, kita bisa berjalan kaki atau bersepeda. Selain
mengurangi biaya BBM, lebih sehat dan dapat mengurangi polusi udara.
Pengeluaran untuk kebutuhan sehari-hari
agar lebih selektif. Pembelian barang/jasa didasarkan pada kebutuhan bukan
keinginan. Pemakaian listrik, air, gas dan lainnya lebih dihemat agar beban
biaya pengeluaran tersebut dapat ditekan.
Penghematan lainnya terhadap pembiayaan
kebutuhan sekunder seperti belanja pakaian, sepatu, asesoris, liburan/tamasya,
nonton bioskop. Barang-barang lama yang masih bagus dan berfungsi baik, dapat dioptimalkan
penggunaannya.
Dengan penyesuaian harga BBM, mari
kita terapkan jiwa gotong royong, diharapkan golongan mampu untuk tidak
menggunakan BBM bersubsidi, membayar pajak dan kewajiban lainnya dengan
kesadaran tinggi. Warga yang mampu membantu warga yang tidak mampu agar tetap
memiliki daya beli kebutuhan pokok. Akhirnya, penulis sangat optimis dengan
bersatu dan gotong royong, kita bersama mampu melalui tekanan inflasi ini
akibat penyesuain harga BBM.
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |