Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Artikel DJKN
Menyikapi Kenaikan Harga BBM secara Bijak
Agus Rodani
Senin, 12 September 2022 pukul 17:22:39   |   66855 kali

Pemerintah secara resmi telah mengumumkan penyesuaian harga BBM (Bahan Bakar Minyak) jenis solar, pertalite dan pertamax. Masing-masing menjadi Rp 6,800/liter untuk solar, Rp 10.000/liter untuk pertalite dan Rp 16,500/liter untuk pertamax. Kebijakan tersebut diambil karena susidi yang telah mencapai Rp502 triliun dan tidak tetap sasaran. Subsidi BBM lebih banyak dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu yaitu pemilik mobil pribadi. Uang negara seharusnya diprioritaskan untuk subsidi kepada masyarakat kurang mampu. Oleh sebab itu, Pemerintah harus mengalihkan subsidi BBM agar tepat sasaran.

Selain subsidi terhadap BBM, pemerintah juga memberikan subsidi listrik, pupuk, dan subsidi lainnya. Hal ini dilaksanakan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya.

Selama ini, subsidi BBM yang tidak tepat sasaran karena 80% yang menikmati subsidi adalah golongan mampu, sisanya 20% dinikmati masyarakat tidak mampu. Dana subsisdi BBM tersebut akan dikompensasi dalam beberapa bentuk instrumen (bantalan sosial) antara lain BLT (Bantuan Langsung Tunai) sebanyak Rp12,40 Triliun, bantuan subsidi upah kepada pekerja yang memiliki upah maksimal Rp3,5 juta sebanyak Rp60 triliun, dan dukungan Pemda dari DTU (Dana Transfer Umum) sebanyak Rp2,17 Triliun.

Dana subsidi juga digunakan untuk penguatan pemulihan ekonomi dan penanganan kesehatan akibat pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia dan dunia. Sesuai data Kementerian Keuangan, realisasi anggaran PC-PEN (Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional) sampai Semester I 2022 mencapai Rp124,5 triliun dari target Rp455,6 triliun. Dana tersebut digunakan untuk kesehatan sebesar Rp29,4 triliun, perlindungan masyarakat Rp60,2 triliun, dan penguatan pemulihan ekonomi Rp34,9 triliun.

Terhadap penyesuaian harga BBM tersebut, Penulis mencoba untuk memberikan pendapat melalui penjelasan yang sederhana. Masyarakat perlu mendapatkan pemahaman secara benar terhadap kebijakan penyesuaian harga BBM.

APBN sebagai instrumen penting keuangan negara menjadi pelindung masyarakat yang paling rentan. Ada 3 (tiga) aspek yang harus benar-benar kita pahami mengenai APBN yaitu: 1. APBN dapat melindungi masyarakat yang paling rentan; 2. APBN adalah instrumen untuk mengelola keuangan yang berkeadilan; 3. APBN adalah instrumen pengelolaan keuangan negara yang harus dijaga kesehatannya.

Sebagai pelindung masyarakat, ketika pandemi covid melanda Indonesia, pada 2 (dua) tahun pertama, menimbulkan dampak yang luar biasa. Pandemi Covid menimbulkan krisis kesehatan dan perekonomian masyarakat menurun drastis. APBN hadir membantu masyarakat melalui anggaran covid, anggaran bansos dan anggaran lainnya. Sebagai pengelola Keuangan Negara yang berkeadilan, saat adanya invasi Rusia ke Ukraina, menyebabkan harga-harga cooking oil, gandum dan pupuk naik, sebagai instrumen negara APBN harus tetap andal dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, dengan tetap memberikan subsidi agar daya beli masyarakat terjaga.

Kita pahami APBN terus bekerja tiada henti seiring bekerjanya instrumen keuangan negara yang membiayai pembangunan. Terjadinya tekanan yang kuat saat terjadi gangguan, misalkan pandemi covid, invasi Rusia ke Ukraina yang meningkatkan beberapa harga komoditi bisa menyebabkan APBN sakit. Karena itu kita harus menjaga kesehatannya. Namun disisi lain, APBN sebagai bantalan sosial tetap memberikan perlindungan kepada masyarakat kurang mampu.

Perlu ditanamkan pemahanaman bahwa subsidi yang ditanggung APBN sudah sangat memberatkan dan semakin menipis. Apabila subsidi BBM terus dilaksanakan maka dana subsidi yang dianggarkan dalam APBN diperkirakan akan habis di bulan Oktober tahun 2022. Bayangkan apabila subsidi BBM habis, maka di bulan Nopember 2022 penyesuaian BBM akan lebih tinggi lagi. Dan kenaikan BBM tersebut pastinya akan berimbas kepada harga bahan pokok, transportasi, jasa dan lainnya. Subsidi BBM tidak hilang, tapi dialihkan penggunaannya kepada golongan kurang mampu yang lebih tepat sasaran.

Perlu dipahami, bahwa sejak awal tahun-tahun sebelumnya dunia dilanda pandemi Covid 19 dan hal tersebut berdampak pada tingkat pertumbuhan ekonomi di seluruh dunia. Laju pertumbuhan ekonomi menjadi stagnan cenderung menurun karena negara-negara fokus pada penanganan pandemi, tidak terkecuali di Indonesia. Ada pembatasan aktivitas dan ketatnya protokol kesehatan berimbas pada roda perekonomian, tapi alhamdulillah Indonesia bisa bangkit dari pandemi Covid 19 dikarenakan Pemerintah cepat tanggap menjalankan program vaksin yang berjalan baik di setiap propinsi. Hal tersebut juga didukung kesadaran masyarakat yang tinggi. Berhasilnya program vaksin dan kesadaran menjalani protokol kesehatan yang tinggi, membuat Indonesia cepat bangkit dan laju pertumbuhan ekonomi tetap terjaga dengan baik.

Pemulihan dari pandemi Covid-19 yang cepat mengakibatkan mobilitas dan kegiatan usaha cendrung meningkat. Dampaknya, pemakaian BBM bersubsidi juga meningkat yang akhirnya sangat membebani APBN. APBN sebagai instrumen keuangan negara harus terjaga kesehatannya. Tugas Pemerintah untuk mengelola APBN secara berkeadilan. Perlu kami sampaikan adanya invasi Rusia terhadap Ukraina berimbas pada naiknya harga minyak dunia. Semula yang diasumsikan 64$ per barrel, sekarang naik menjadi rata-rata 105$ per barrel dalam APBN. Belum lagi kenaikan harga batu bara, nikel dan lainnya, semua itu ditangkap dalam Keuangan Negara.

Penyesuaian harga BBM sudah pasti akan berimbas terjadinya inflasi dengan naiknya harga barang/jasa dan kita harus mengeluarkan uang lebih untuk memenuhinya. Hendaknya kita tidak perlu panik dan tetap berpikir jernih dalam menghadapinya. Yang perlu kita jalani adalah bergaya hidup hemat, sehat dan tetap bahagia.

Kita dapat menjalani hidup lebih hemat dengan cara mengurangi penggunaan kendaraan bermotor. Misalkan untuk aktivitas dengan jarak tempuh yang dekat, kita bisa berjalan kaki atau bersepeda. Selain mengurangi biaya BBM, lebih sehat dan dapat mengurangi polusi udara.

Pengeluaran untuk kebutuhan sehari-hari agar lebih selektif. Pembelian barang/jasa didasarkan pada kebutuhan bukan keinginan. Pemakaian listrik, air, gas dan lainnya lebih dihemat agar beban biaya pengeluaran tersebut dapat ditekan.

Penghematan lainnya terhadap pembiayaan kebutuhan sekunder seperti belanja pakaian, sepatu, asesoris, liburan/tamasya, nonton bioskop. Barang-barang lama yang masih bagus dan berfungsi baik, dapat dioptimalkan penggunaannya.

Dengan penyesuaian harga BBM, mari kita terapkan jiwa gotong royong, diharapkan golongan mampu untuk tidak menggunakan BBM bersubsidi, membayar pajak dan kewajiban lainnya dengan kesadaran tinggi. Warga yang mampu membantu warga yang tidak mampu agar tetap memiliki daya beli kebutuhan pokok. Akhirnya, penulis sangat optimis dengan bersatu dan gotong royong, kita bersama mampu melalui tekanan inflasi ini akibat penyesuain harga BBM.

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini