Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Artikel DJKN
Midfielder Tangguh itu Bernama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
Rahmat Ibnu Wibowo
Selasa, 29 Maret 2022 pukul 12:38:51   |   7567 kali

Seperti kita ketahui bersama bahwa perhelatan Piala Dunia 2022 di Qatar akan segera digelar. Bagi para pecinta olahraga sepakbola, tentu momen tersebut sudah sangat dinantikan. Beberapa hal yang menjadi perhatian diantaranya adalah tim mana saja yang akan berlaga dan daftar pemain yang akan bergabung dengan timnas Negara masing-masing. Salah satu daftar pemain yang selalu menarik bagi penggemar sepakbola adalah deretan nama pemain yang berposisi sebagai penyerang (striker). Namun ada posisi lain yang sebenarnya cukup menarik untuk disimak, apakah itu? Salah satunya adalah Midfielder Player atau biasa disebut sebagai gelandang. Gelandang atau pemain tengah (midfielder) dalam pertandingan sepak bola dapat didefinisikan sebagai pemain yang posisi bermainnya berada di antara pemain penyerang (striker) dan pemain bertahan (defender). Peran atau tugas utama dari pemain gelandang (midfielder) adalah mendapatkan dan menjaga penguasaan bola, serta memberikan bola kepada para penyerang. Namun dalam prakteknya, ada gelandang yang memiliki tugas lebih bertahan, dan ada pula yang posisinya hampir seperti seorang penyerang.

Seorang gelandang seringkali mempunyai peran yang sangat penting dalam menentukan hasil akhir dari sebuah pertandingan. Para gelandang umumnya menghabiskan paling banyak tenaga dalam suatu pertandingan. Bila kita menilik pada perhelatan Liga Champions Tahun 2021/2022, bisa kita lihat contoh midfielder yang sukses membawa tim nya mendapatkan tiket di perempat final UCL 2021/2022 yaitu trio midfielder Real Madrid yang terdiri dari Luka Modric, Toni Kroos, dan Casemiro. Begitu juga dengan rival abadi mereka yaitu FC Barcelona, masa-masa kejayaan FC Bercelona di era-era sebelumnya tidak lepas dari peran penting trio midfielder mereka yaitu Xavi Hernandez, Andres Iniesta, dan Sergio Busquets.

Tidak ada yang eye catching dari penampilan para midfielder ini, malah terkadang hampir-hampir tidak nampak. Mereka hanya bermain sesimpel dan seefisien mungkin, menjadi jembatan lini pertahanan dan lini penyerangan. Namun demikian, karena peran besar merekalah, para striker bintang seperti Lionel Messi dan Karim Benzema, bisa mengembangkan permainannya dan dengan leluasa mengobrak-ngabrik pertahanan lawan.

Ada beberapa peran atau tipe dari gelandang (mildfielder) antara lain:

  1. Defensif Midfielder (DM) atau gelandang bertahan yang dalam sepakbola klasik, memiliki tugas sebagai destroyer. Tidak harus punya kemampuan mengumpan, tapi harus punya kecepatan, antisipasi, dan tekel sama baiknya. Selain itu, seorang DM klasik juga harus memiliki keseimbangan tubuh yang baik agar mampu beradu tubuh dengan pemain lawan.
  2. Central Midfielder (CM) atau gelandang tengah bermain di posisi yang lebih ke depan. CM umumnya memiliki tugas sebagai pengatur tempo permainan. Pemain yang berposisi sebagai CM dituntut untuk memiliki kerativitas yang tinggi, sebab pemain inilah yang kerap difungsikan sebagai playmaker, yakni orang yang mengkreasikan serangan untuk bisa mencetak gol.
  3. Holding Midfielder adalah midfielder yang dituntut mempunyai daya jelajah luas. Dia harus mampu menjadi penjaga irama sebuah tim. Itu sebabnya seorang Holding Midfielder juga dituntut punya kemampuan umpan yang baik. Mampu menjemput bola, lalu mengalirkannya ke depan. Selain itu, seorang Holding Midfielder juga dituntut melakukan screening serangan lawan dan mencegah bola agar tak lolos dengan mudah. Seorang Holding Midfielder dapat memutus serangan dengan cara memotong umpan atau intercept. Holding Midfielder wajib punya kemampuan positioning yang baik serta disiplin dalam menjaga pertahanan. Holding Midfielder berperan pula sebagai inisiator serangan. Itu sebabnya wajib memiliki umpan yang akurat. Holding Midfielder juga bisa berperan sebagai Midfielder box-to-box, yaitu midfielder yang memiliki kemampuan bertahan dan penyerangan yang sama baiknya. Pemain tersebut mampu merebut bola atau memutus serangan lawan dan bisa juga menjalankan tugas penyerangan, yakni mencetak gol.

Midfielder dalam pengelolaan keuangan Negara


Bila kita menganalogikan skema pertandingan sepak bola dengan skema pengelolaan keuangan Negara, maka peran dan fungsi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara hampir serupa dengan fungsi yang diperankan oleh Holding Midfielder di lapangan tengah sepak bola. Kondisi tersebut dapat diilustrasikan sebagai berikut:

  1. Dalam konteks penerimaan Negara sebagai goalsnya, maka bisa dianalogikan fungsi-fungsi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) maupun di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sebagai ujung tombak (striker) untuk mengumpulkan pundi-pundi pemasukan bagi Negara. Sedangkan Ditjen Kekayaan Negara, sebagai Holding Midfielder berkontribusi dengan memberikan umpan-umpan matang baik kepada DJP maupun DJBC. Umpan kepada DJP misalnya melalui mekanisme Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) bagi para calon mitra/pengguna layanan DJKN khususnya berkaitan dengan layanan lelang dan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN). Sedangkan kepada DJBC misalnya dengan mengeluarkan persetujuan baik itu untuk penetapan status penggunaan, penjualan, atau pemusnahan atas barang-barang hasil tegahan DJBC.
  2. Sebagai Holding Midfielder, DJKN juga bisa langsung mencipatakan gol menghasilkan PNBP melalui layanan-layanan yang diberikan oleh DJKN. Layanan dimaksud antara lain layanan lelang baik yang bersifat eksekusi maupun sukarela, layanan pengurusan piutang Negara, termasuk dalam hal ini pengurusan piutang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang saat ini sedang booming, serta layanan pengelolaan BMN berupa pemberian persetujuan pemanfaatan BMN. Peran ini jika dilihat dari rupiah yang dihasilkan, tidak sebesar dari sektor penerimaan pajak, tetapi tentu tidak bisa dipandang sebelah mata. Selain menghasilkan PNBP bagi Negara, fungsi ini tidak bisa dihilangkan karena sebagai pelaksanaan dari apa yang telah diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
  3. DJKN sebagai Holding Midfielder juga harus bersiap menghadapi serangan balik (counter attack) sebagai konsekuensi dilaksanakannya tugas dan fungsi layanan lelang khususnya untuk kategori lelang eksekusi, dan pengurusan piutang Negara. Perlawanan tersebut mungkin dilakukan oleh debitur, baik itu serangan secara hukum, maupun adanya kemungkinan ancaman serangan secara fisik. Untuk itulah DJKN mempunyai unit baik di tingkat pusat maupun vertikal yang memiliki tusi untuk melakukan advokasi hukum dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DJKN baik di tingkat pusat maupun di tingkat vertikal.
  4. DJKN sebagai Holding Midfielder juga harus memiliki visi yang luas dalam pengelolaan aset Negara salah satunya diwujudkan melalui instrumen pengukuran kinerja aset (portofolio aset). Melalui portofolio aset tersebut, sebagai Aset Manager, DJKN dapat memberikan rekomenadasi kepada satker Kementerian dan Lembaga, sehingga diharapkan aset-aset BMN yang digunakan oleh satker Kementerian dan Lembaga, telah sesuai dengan Highest and Best Use atas aset-aset tersebut, dan diperoleh manfaat yang optimal bagi Negara. Di level kantor pusat DJKN, juga terdapat unit yang memiliki tusi strategis melakukan kajian terhadap proses Penyertaan Modal Negara (PMN) terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
  5. Dari sisi sektor pertahanan sebagai Holding Midfielder, DJKN juga memiliki peran mencegah terjadinya kebocoran pengeluaran Negara yang tidak efektif dan efisien misalnya diwujudkan melalui instrumen pengukuran Standar Barang Standar Kebutuhan (SBSK) maupun instrumen Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKMBN) yang pada intinya memastikan setiap rupiah yang keluar dari APBN dalam pengadaan BMN, memang benar-benar dibutuhkan untuk mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga. DJKN juga memiliki fungsi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) salah satunya terhadap pemanfaatan atas BMN yang tidak sesuai aturan atau tidak memberikan kontribusi bagi penerimaan Negara sesuai aturan yang berlaku.

Untuk itulah insan DJKN sebagai seorang midfielder, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, dituntut harus memiliki stamina yang prima dan pekerja keras. Tidak hanya itu, namun juga harus bekerja secara cerdas dan memiliki visi yang tajam dan luas dalam mengelola aset Negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Insan DJKN juga tidak perlu berkecil hati bilamana kinerja dalam pelaksanaan tugas sehari-hari tidak begitu mendapat perhatian, namun yang harus menjadi fokus adalah kontribusi nyata kita bagi Negara, yang pada akhirnya bisa dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat.

Perlu insan DJKN sadari dan pahami layaknya sebuah tim sepakbola, maka tim bernama Pemerintah Negara Republik Indonesia ini di dalamnya memiliki sejumlah peran yang harus dijalankan, tidak hanya peran sebagai striker, namun juga peran-peran lain yang tidak kalah pentingnya, antara lain peran sebagai midfielder. Karena itulah seluruh organ Negara harus memahami dan menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing secara maksimal.

Seperti halnya sebuah pertandingan sepakbola, untuk memperoleh hasil yang maksimal dan meraih kemenangan, maka seluruh organ dalam tim harus saling bersinergi dan bahu membahu. Hal tersebut juga sejalan dengan program khususnya di lingkup Kementerian Keuangan yaitu Kemenkeu Satu, bahwa setiap unit di Kementerian Keuangan hakikatnya memiliki visi yang sama, sehingga bersinergi dan saling melengkapi menjadi sebuah keniscayaan yang harus dilaksanakan, demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur sebagaimana tujuan Negara didirikan.

Penulis : Rahmat Ibnu Wibowo (Kepala Seksi Hukum dan Informasi)

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini