Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Artikel DJKN
Waspada Penipuan Mengatasnamakan Lelang
Selly Monica
Kamis, 17 Februari 2022 pukul 12:13:34   |   1186 kali

Apakah anda pernah mengikuti lelang lewat laman lelang.go.id? Seperti yang diketahui, lelang merupakan proses penjualan barang yang terbuka untuk umum dengan penawaran harga secara tertulis dan atau lisan yang semakin meningkat atau menurun untuk mencapai harga tertinggi yang didahului adanya pengumuman lelang. Saat ini, masyarakat diberi kemudahan untuk mengikuti lelang resmi pemerintah yaitu melalui laman lelang.go.id atau mengunduh aplikasi lelang Indonesia pada playstore. Adanya kemudahan ini tidak lain bertujuan untuk meminimalisasi tindakan penipuan yang mengatasnamakan lelang.

KPKNL Palembang mendapati beberapa pengaduan dari masyarakat terkait pengumuman lelang yang mencurigakan serta ajakan mengikuti lelang barang murah. Biasanya hal ini dapat ditemukan pada pesan singkat atau chat yang dikirim oleh pelaku. Untuk mensiasati situasi seperti ini, berikut disampaikan beberapa modus pelaku penipuan mengatasnamakan lelang:

Aktif menghubungi korban. Biasanya penipu menghubungi nomor pribadi korban melalui panggilan telepon atau aplikasi chat.

Mengaku dari KPKNL atau instansi lain. Penipu mengaku sebagai salah satu pegawai DJKN atau unit eselon I lainnya pada Kementerian Keuangan. Contohnya, “Saya Mr. X dari KPKNL Z, ini mobil kantor mau dijual lewat lelang. Bisa pesan melalui saya”.

Menawarkan harga murah yang tidak wajar. Penipu menghubungi calon korban dengan memberikan daftar barang yang dilelang dengan harga yang sangat jauh di bawah harga pasar.

Meminta uang muka (Down Payment/DP) yang ditransfer ke rekening pribadi

Menjanjikan menang lelang. Biasanya pelaku akan memberikan janji bahwa korban akan menang lelang.

Mendesak agar segera transfer. Penipu menakut-nakuti korban dengan ancaman tidak jadi menang lelang agar korban terpengaruh dan segera melakukan transfer DP.

Jika menemukan modus penipuan seperti yang dijelaskan di atas, maka yang perlu anda lakukan sebagai berikut:

1. Perlu diketahui, KPKNL sebagai penyelenggara lelang tidak pernah menghubungi siapa pun secara pribadi, baik melalui telepon, pesan singkat, atau media sosial lain dalam rangka menawarkan lelang. Semua informasi mengenai lelang telah disampaikan secara resmi dan dapat dilihat langsung oleh masyarakat pada laman lelang.go.id. Jika Anda mendapat telepon dari seseorang yang mengaku sebagai pegawai DJKN atau unit eselon I lain di bawah Kementerian Keuangan dan menawarkan lelang, maka anda perlu memastikan kebenarannya. Anda dapat menghubungi KPKNL terdekat dan menanyakan apakah yang bersangkutan memang benar sebagai pegawai di instansi tersebut atau bukan.

2. Ketika anda mendapati penawaran objek lelang dengan harga yang sangat murah, maka anda patut waspada. Anda dapat langsung memastikan objek lelang yang ditawarkan apakah terdapat di laman lelang.go.id atau tidak? Jika tidak ada, bisa dipastikan itu adalah lelang palsu. Selain itu, perlu diketahui bahwa harga lelang terbentuk dari penawaran tertinggi yang disampaikan peserta lelang, tidak disepakati sejak awal. Pemenang lelang juga tidak dapat dipastikan, karena lelang DJKN dapat diikuti oleh semua peserta yang terdaftar pada lelang.go.id.

3. Jika anda diminta oleh seseorang untuk mentransfer sejumlah uang muka (down payment) ke rekening pribadi, maka sudah dipastikan itu adalah penipuan. Harap selalu diingat bahwa pada pelaksanaan lelang, tidak ada pembayaran uang muka, yang ada hanya uang jaminan. Rekening untuk menampung uang jaminan lelang tidak pernah menggunakan rekening atas nama pribadi. Penerimaan uang jaminan dan uang pelunasan lelang, KPKNL sebagai penyelenggara lelang menggunakan rekening khusus (virtual account) atas nama KPKNL yang bersangkutan.

4. Ketika penipu menjanjikan bahwa anda pasti menang lelang dan harus secepatnya melakukan transfer down payment, maka yang perlu anda perhatikan yaitu pemenang lelang merupakan penawar tertinggi yang dinyatakan menang lelang oleh Pejabat Lelang. Biasanya peserta lelang akan mendapatkan email pemberitahuan dari email resmi DJKN baik pada saat ia dinyatakan kalah maupun menang lelang.

Dengan demikian, dari penjelasan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa Masyarakat dapat memperoleh informasi resmi mengenai lelang melalui laman lelang.go.id atau aplikasi lelang Indonesia yang dapat diunduh pada playstore. Apabila anda menerima penawaran lelang dari seseorang dan anda meragukan hal tersebut, segera cek kebenarannya melalui lelang.go.id, dapat menghubungi Call Center DJKN 150991 atau kunjungi KPKNL Terdekat. Hati-hati tertipu, hati-hati lelang palsu. (Humas KPKNL Palembang/Selly)

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Foto Terkait Artikel
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini