Artikel Serial ZI Menuju WBBM: Penyelenggaraan Pemerintahan dengan Kolaborasi
Ida Kade Sukesa
Senin, 31 Januari 2022 pukul 15:01:42 |
3509 kali
Akhir-akhir ini kolaborasi menjadi isu yang sangat menarik
dibahas dalam dunia birokrasi di tengah desrupsi teknologi digital. Pentingnya kolaborasi juga
sangat ditekankan dalam pembanguan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih
dan Melayanan (ZI Menuju WBBM). Dalam laporan World
Government Summit diramalkan bahwa pengelolaan pemerintahan di masa depan dilakukan
bersama masyarakat/stakeholder dalam bentuk kolaborasi dengan
prinsip saling mempercayai (Suarez & Abdallah, 2019). Dalam artikel ini akan dibahas secara singkat mengenai pentingnya kolaborasi dalam penyelenggaraan
pemerintahan dewasa ini.
Kolaborasi
dapat mengarah pada penguatan fungsi-fungsi pemerintahan. Dengan kemudahan akses informasi di
tengah perkembangan teknologi digital yang sangat pesat maka seluruh
fungsi-fungsi pemerintahan berikut norma-norma administrasinya, yang meliputi dan
tidak terbatas pada prosedur, biaya, waktu, dapat diakses dengan mudah oleh pengguna jasa. Hal ini berakibat pada pengguna jasa menjadi memiliki pengatahuan yang memadai mengenai layanan yang dibutuhkannya. Sebelum mengajukan permohonan layanan kepada organ-organ
pemerintah, pengguna jasa dengan mudah dapat mengakses informasi yang lengkap
mengenai layanan dimaksud. Di lain pihak, dengan perkembangan
teknologi digital, tentu dengan sistem yang terus dilakukan penyempurnaan,
pemerintah dimungkinkan untuk mampu mengakses informasi mengenai pengguna jasa.
Sebagai contoh, dalam pelaksanaan tugas-tugas di bidang pengelolaan kekayaan
negara, stakeholder mengetahui dengan pasti prosedur, waktu dan biaya layanan
sehingga dapat dengan pasti mengetahui penyelesaian layanan tersebut. Di saat
yang sama, dengan memanfaatkan kemungkinan-kemungkinan yang dapat diberikan
oleh teknologi digital, KPKNL juga dapat mengetahui latar belakang permohonan
layanan berikut proses tindaklanjut layanannya. Kondisi ini apabila
ditingkatkan dalam bentuk kolaborasi dapat menciptakan peluang-peluang baru di
masa yang akan datang, seperti kerjasama dalam rangka pemanfaatan BMN.
Kolaborasi
antar organ-organ pemerintahan dapat mengarah pada efesiensi dan efektifitas layanan.
Efesiensi disini terwujud dalam optimalisasi penggunaan sumber daya, yang tidak
terbatas hanya pada anggaran. Sementara itu, efektifitas pelayanan diwujudkan
dalam pemerintahan yang berorientasi pada hasil. Sebagai contoh, dengan stakeholder
yang sama KPPN dan KPKNL dapat melaksanakan kolaborasi dalam memberi layanan
pelatihan berupa bimbingan teknis kepada pengguna jasa. Dari sisi KPPN dan
KPKNL, kolaborasi ini dapat berakibat pada timbulnya efesiensi karena kegiatan
dapat dilakukan sekali dengan dua tujuan, yang mengarah pada efesiensi dan
efektifitas. Sementara itu, dengan menerima layanan yang sinergis semacam ini stakeholder
dapat menghemat waktu dan anggaran, dan juga dapat menimbulkan kesepahaman
antara pengelola keuangan dan barang di dalam stakeholder itu sendiri.
Secara keseluruhan
dapat dikatakan bahwa kolaborasi adalah masa kini dan masa masa depan organisasi
pemerintahan. Kolaborasi di tengah keterbukaan informasi dapat menguatkan
fungsi-fungsi pemerintahan. Selanjutnya, kolaborasi antar organ-organ
pemerintah juga dapat mempromosikan efesiensi dan efektifitas pengelolaan
pemerintahan.
Referensi
Suarez, D., & Abdallah, E. (2019). Public Sector
Readiness in the Age of Disruption in partnership with Seven Imperatives to
Navigate your Journey to Readiness.
https://www.pwc.com/m1/en/world-government-summit/documents/wgs-age-of-disruption.pdf
Oleh Ida Kade Sukesa (Kepala Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Mamuju)
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |
Foto Terkait Artikel