Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Artikel DJKN
Artikel Serial ZI Menuju WBBM: Penyelenggaraan Pemerintahan dengan Kolaborasi
Ida Kade Sukesa
Senin, 31 Januari 2022 pukul 15:01:42   |   1349 kali

Akhir-akhir ini kolaborasi menjadi isu yang sangat menarik dibahas dalam dunia birokrasi di tengah desrupsi teknologi digital. Pentingnya kolaborasi juga sangat ditekankan dalam pembanguan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayanan (ZI Menuju WBBM). Dalam laporan World Government Summit diramalkan bahwa pengelolaan pemerintahan di masa depan dilakukan bersama masyarakat/stakeholder dalam bentuk kolaborasi dengan prinsip saling mempercayai (Suarez & Abdallah, 2019). Dalam artikel ini akan dibahas secara singkat mengenai pentingnya kolaborasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dewasa ini.

Kolaborasi dapat mengarah pada penguatan fungsi-fungsi pemerintahan. Dengan kemudahan akses informasi di tengah perkembangan teknologi digital yang sangat pesat maka seluruh fungsi-fungsi pemerintahan berikut norma-norma administrasinya, yang meliputi dan tidak terbatas pada prosedur, biaya, waktu, dapat diakses dengan mudah oleh pengguna jasa. Hal ini berakibat pada pengguna jasa menjadi memiliki pengatahuan yang memadai mengenai layanan yang dibutuhkannya. Sebelum mengajukan permohonan layanan kepada organ-organ pemerintah, pengguna jasa dengan mudah dapat mengakses informasi yang lengkap mengenai layanan dimaksud. Di lain pihak, dengan perkembangan teknologi digital, tentu dengan sistem yang terus dilakukan penyempurnaan, pemerintah dimungkinkan untuk mampu mengakses informasi mengenai pengguna jasa. Sebagai contoh, dalam pelaksanaan tugas-tugas di bidang pengelolaan kekayaan negara, stakeholder mengetahui dengan pasti prosedur, waktu dan biaya layanan sehingga dapat dengan pasti mengetahui penyelesaian layanan tersebut. Di saat yang sama, dengan memanfaatkan kemungkinan-kemungkinan yang dapat diberikan oleh teknologi digital, KPKNL juga dapat mengetahui latar belakang permohonan layanan berikut proses tindaklanjut layanannya. Kondisi ini apabila ditingkatkan dalam bentuk kolaborasi dapat menciptakan peluang-peluang baru di masa yang akan datang, seperti kerjasama dalam rangka pemanfaatan BMN.

Kolaborasi antar organ-organ pemerintahan dapat mengarah pada efesiensi dan efektifitas layanan. Efesiensi disini terwujud dalam optimalisasi penggunaan sumber daya, yang tidak terbatas hanya pada anggaran. Sementara itu, efektifitas pelayanan diwujudkan dalam pemerintahan yang berorientasi pada hasil. Sebagai contoh, dengan stakeholder yang sama KPPN dan KPKNL dapat melaksanakan kolaborasi dalam memberi layanan pelatihan berupa bimbingan teknis kepada pengguna jasa. Dari sisi KPPN dan KPKNL, kolaborasi ini dapat berakibat pada timbulnya efesiensi karena kegiatan dapat dilakukan sekali dengan dua tujuan, yang mengarah pada efesiensi dan efektifitas. Sementara itu, dengan menerima layanan yang sinergis semacam ini stakeholder dapat menghemat waktu dan anggaran, dan juga dapat menimbulkan kesepahaman antara pengelola keuangan dan barang di dalam stakeholder itu sendiri.

Secara keseluruhan dapat dikatakan bahwa kolaborasi adalah masa kini dan masa masa depan organisasi pemerintahan. Kolaborasi di tengah keterbukaan informasi dapat menguatkan fungsi-fungsi pemerintahan. Selanjutnya, kolaborasi antar organ-organ pemerintah juga dapat mempromosikan efesiensi dan efektifitas pengelolaan pemerintahan.

Referensi

Suarez, D., & Abdallah, E. (2019). Public Sector Readiness in the Age of Disruption in partnership with Seven Imperatives to Navigate your Journey to Readiness. https://www.pwc.com/m1/en/world-government-summit/documents/wgs-age-of-disruption.pdf

Oleh Ida Kade Sukesa (Kepala Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Mamuju)

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Foto Terkait Artikel
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini