Refleksi Hari Oeang: Indonesia Unggul dan Tangguh
Ayundari
Minggu, 07 November 2021 pukul 16:01:25 |
1165 kali
“Besok
tanggal 30 Oktober 1946 adalah suatu hari yang mengandung sejarah bagi tanah
air kita. Besok mulai beredar Oeang
Republik Indonesia sebagai satu-satunya
alat pembayaran yang sah. Mulai pukul 12 tengah malam nanti, uang Jepang yang selama ini
beredar sebagai uang yang sah, tidak laku lagi. Beserta uang Jepang itu, ikut pula tidak berlaku
uang De Javasche Bank. Dengan ini, tutuplah suatu masa dalam sejarah keuangan
Republik Indonesia. Masa yang penuh penderitaan dan kesukaran bagi rakyat kita.
Uang sendiri itu adalah tanda
kemerdekaan Negara”. Demikian penggalan pidato Wakil Presiden RI, M. Hatta ketika
diluncurkannya Oeang Republik Indonesia (ORI).
Di samping menandai berlakunya ORI sebagai mata uang NKRI, pidato tersebut juga memberikan resonansi yang kuat dalam membangkitkan nasionalisme bangsa Indonesia. Pemberlakuan ORI tersebut sebagai suatu rangkaian perjuangan bangsa Indonesia untuk berdaulat secara ekonomi. Dengan mempunyai mata uang sendiri, Indonesia mempunyai identitas diri dan mendorong bangkit secara ekonomi.
Kemenkeu Satu yang Terpercaya
Penggunaan ORI sejak tanggal 30
Oktober 1946, ditetapkan dengan keputusan Menteri Keuangan RI yang ditandatangani
oleh A.A Maramis. Untuk mengenang peristiwa yang monumental tersebut, setiap
tanggal 30 Oktober diperingati sebagai Hari Oeang dan hari lahirnya Kementerian
Keuangan.
Keberadaan Kementerian Keuangan adalah
untuk melaksanaan amanat UUD 1945 dan turunannya yaitu Undang-Undang Keuangan
Negara, Undang-Undang Perbendaharaan dan undang-undang yang mengatur
perpajakan, Penerimaan Negara Bukan Pajak, kepabeanan, cukai dan lain-lain. Berdasarkan
ketentuan perundangan di atas, Menteri Keuangan minimal mempunyai 3 (tiga)
peran yaitu:
1. Pengelola Fiskal. Sebagai Pengelola Fiskal, Menteri Keuangan mempunyai wewenang
antara lain menyusun kebijakan fiskal dan kerangka ekonomi
makro, menyusun RAPBN, memungut pendapatan negara dan menyusun Laporan
Keuangan Pemerintah Pusat. Setiap tahun Menteri Keuangan mengelola APBN secara prudent
dan sustainable. Menteri Keuangan
juga melaksanakan instrumen
fiskal, bersinergi dengan instrumen moneter dan kebijakan lain dalam mendorong pembangunan
nasional dan dunia usaha untuk kesejahteraan rakyat.
2. Bendahara Umum Negara. Sebagai Bendahara Umum Negara, Menteri Keuangan
mempunyai wewenang antara lain menetapkan sistem penerimaan dan pengeluaran kas
negara; mengusahakan dan mengatur dana untuk pelaksanaan anggaran negara; dan menyimpan uang negara. Menteri Keuangan mengelola
kas negara dengan baik untuk memastikan ketersediaan dana dalam mendukung
kegiatan kementerian/lembaga (K/L) dan pembangunan nasional. Oleh sebab itu
Menteri Keuangan selalu melakukan Aset
& Liability Management (ALM) yang baik.
3. Pengelola
Barang. Sebagai Pengelola Barang, Menteri Keuangan mempunyai wewenang antara
lain menetapkan status
penguasaan dan penggunaan Barang Milik Negara (BMN); memberikan persetujuan pemanfaatan BMN; dan melakukan pembinaan, pengawasan dan
pengendalian atas pengelolaan BMN. Pengelola Barang bersinergi dengan K/L untuk
memastikan pengamanan BMN secara administrasi, fisik dan hukum. Di samping itu,
harus dipastikan aset negara digunakan dan dimanfaatkan secara optimal untuk pelayanan
publik dan kesejahteraan rakyat.
Melihat kewenangan di atas, Kementerian Keuangan mempunyai fungsi yang sangat variatif dan vital. Oleh sebab itu, Kementerian Keuangan harus bertransformasi menjadi organisasi yang modern dan agile. Seluruh insan Kementerian Keuangan harus bersatu dan bersinergi mencapai visi dan misi Kementerian Keuangan, serta membuatnya menjadi institusi yang terpercaya.
Pulihkan
Ekonomi untuk Indonesia Unggul dan Tangguh
Kementerian Keuangan
bersama seluruh komponen bangsa harus mewujudkan Indonesia yang unggul dan tangguh.
Hal tersebut dapat tercapai jika perekonomian Indonesia dapat pulih di masa
pandemi Covid-19 dan bertumbuh secara signifikan pada tahun-tahun berikutnya.
Terdapat 3 (tiga) kunci
utama agar Indonesia menjadi negara maju, unggul dan tangguh yaitu kualitas SDM, infrastruktur dan kemudahan berusaha,
serta transformasi ekonomi. Pembangunan SDM Indonesia seyogyanya berorientasi
kepada keahlian, penguasaan teknologi dan pembangunan karakter yang berjiwa
nasionalis. Pembangunan infrastruktur terus dipacu dan dimanfaatkan secara
maksimal, serta diciptakan kemudahan berusaha. Di samping itu, harus
dilakukan transformasi ekonomi untuk meningkatkan produktivitas dan nilai
tambah produk di berbagai sektor. Salah satunya dengan melakukan hilirisasi
produk dalam negeri.
Proficiat
Kementerian Keuangan, Mari Pulihkan Ekonomi, Wujudkan Kementerian Keuangan Satu
yang Terpercaya, Menuju Indonesia Unggul dan Tangguh. Penulis:
Edward UP Nainggolan ( Kakanwil DJKN Kalbar)
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |