UMKM Kuat, Ekonomi Berdaulat
Thaus Sugihilmi Arya Putra
Senin, 13 September 2021 pukul 10:54:56 |
9592 kali
Usaha
Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu pilar
utama perekonomian nasional. Berdasarkan data Kementerian KUKM, tahun 2020, jumlah
UMKM mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 61,07 persen
atau senilai Rp8.573,89 triliun. UMKM juga berkontribusi dalam menyerap 97
persen dari total tenaga kerja Indonesia dan mempunyai porsi investasi sebesar
60,4 persen.
Dari data di atas, Indonesia
mempunyai potensi basis ekonomi yang kuat karena jumlah UMKM yang sangat banyak
dan daya serap tenaga kerja sangat besar. UMKM juga terbukti kuat dalam menghadapi
krisis ekonomi, mempunyai perputaran transaksi yang cepat, menggunakan produksi
domestik dan bersentuhan dengan kebutuhan primer masyarakat.
Oleh sebab itu, Indonesia harus dapat
menjadikan UMKM kuat dan maju sehingga berkontribusi maksimal dalam ekonomi
Indonesia dan peningkatan kesejahtaraan rakyat. Di samping itu, UMKM juga akan
mengurangi kesenjangan sosial atau gini
ratio.
Untuk mewujudkan UMKM yang kuat dan
maju, pemerintah bersama institusi terkait harus dapat menyelesaikan
permasalahan struktural yang dihadapi oleh pelaku UMKM selama ini. Permasalahan
dimaksud antara lain kualitas SDM,
pendanaan, kualitas dan kontinuitas produk, dan pemasaran UMKM. Permasalahan
tersebut harus diselesaikan secara substantif, komprehensif dan sistemik.
SDM adalah salah satu faktor
terpenting dari dunia usaha termasuk UMKM. SDM bukan hanya sebatas sumber daya
tetapi merupakan modal utama untuk pengembangan UMKM. Oleh sebab, SDM di
pandang sebagai human capital. Hal
ini sejalan dengan pemikiran Adam Smith, tokoh utama Ekonomi Klasik yang
menyatakan manusia sebagai faktor produksi utama yang menentukan kemakmuran suatu
bangsa.
Oleh sebab itu, pelaku UMKM harus ditingkatkan
kapasitasnya terkait dengan manajemen dan mind
set. Manajemen dimaksud termasuk mengelola SDM, produksi, keuangan dan
marketing. Sementara itu, mind set
pelaku UMKM harus diubah menjadi enterpreneur/berkarakter
wirausaha. Karakter dimaksud antara lain inovatif/kreatif, passion yang kuat terhadap usaha dan mengikuti perkembangan lingkungan
usaha (teknologi dan selera pasar).
Untuk meningkatkan kapasitas pelaku
UMKM dibutuhkan intervensi dari
pemerintah. Dalam mengembangkan kapasitas pelaku UMKM tersebut, pemerintah dapat
bekerjasama dengan perguruan tinggi atau korporasi. Di samping itu, pemerintah
dapat melakukan pendampingan.
Setiap usaha membutuhkan pendanaan
terutama dalam memulai usaha dan pengembangan usaha. Menyadari hal tersebut,
Pemerintah Pusat telah mengambil kebijakan untuk membantu pendanaan UMKM antara
lain dengan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), Ultra Mikro (UMi) dan dana
bergulir melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Di samping itu, BUMN
juga mempunyai Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan (PKBL). Setiap
BUMN wajib melaksanakan program PKBL termasuk Program Kemitraan yang memberikan
pinjaman kepada UMKM.
Permasalahannya adalah banyak pelaku
UMKM yang tidak mengetahui program pendanaan dimaksud, unbankable atau tidak memenuhi syarat sebagai penerima pendaanaan
di atas. Untuk mengatasinya, pemerintah daerah dapat menggandeng lembaga penyalur KUR, UMi, LPDB dan BUMN sehingga
pelaku UMKM dapat memanfaatkan pendanaan dimaksud. Pemerintah daerah juga dapat
melakukan penjaminan pinjaman UMKM dan subsidi bunga. Penjaminan pinjaman UMKM
dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dengan melakukan pembinaan intensif
kepada pelaku UMKM.
Salah satu kelemahan produk UMKM
adalah kurang berkualitas, tidak terstandar atau kontinuitas produk yang kurang
terjamin. Kelemahan ini akan menjadi hambatan utama dalam meningkatkan
permintaan produk dan banyak produk tidak terserap pasar. Pada akhirnya akan
mempengaruhi pertumbuhan UMKM.
Hal
ini selaras dengan Teori Pertumbuhan (Harod-Domar) yang menyatakan kapasitas produksi yang membesar,
membutuhkan permintaan yang lebih besar. Jika kapasitas yang membesar tidak
diikuti dengan permintaan yang besar, surplus akan muncul dan disusul penurunan
jumlah produksi.
Banyak
produk UMKM yang tidak dikenal oleh masyarakat dan tidak terserap pasar. Bahkan
untuk produk pertanian, ketika terjadi panen raya tidak terserap pasar sehingga
harga produk tersebut anjlok bahkan biaya panen lebih besar daripada harga
jual. Oleh sebab itu dibutuhkan terobosan, kerjasama antara pemerintah dan
dunia usaha dalam memasarkan produk UMKM. Untuk memasarkan produk UMKM, pelaku
UMKM dan pemerintah dapat memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan e-commerce. Untuk menyerap produk UMKM dapat dilakukan dengan
hilirisasi terhadap produk UMKM dan mencari pasar produk UMKM.
Jika
permasalahan struktural di atas dapat ditangani dengan baik, maka UMKM akan
menjadi kuat. UMKM kuat akan menciptakan kemandirian ekonomi Indonesia
sebagaimana yang diharapkan dalam nawacita yaitu mewujudkan kemandirian ekonomi dengan
menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.
(Penulis – Edward UP Nainggolan/Kakanwil DJKN Kalbar)
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |