Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Artikel DJKN
Perempuan: Mulia dan Multi Peran
Mahmud Ashari
Selasa, 20 April 2021 pukul 13:37:24   |   4520 kali

Kurang lebih satu bulan yang lalu, di platform twitter terjadi adu pendapat (twitwar) mengenai salah satu statement pengguna medsos yang menjustifikasi bahwa perempuan bisa menyerah dengan hidupnya dan memilih menjadi “full-time mother”. Ungkapan tersebut seolah membangunkan jiwa-jiwa yang selama ini memuliakan kaum perempuan, termasuk penulis tentunya, untuk sekedar mengomentari sampai dengan mendebat statement tersebut. Penulis sendiri menyayangkan statement yang “merendahkan” peran perempuan sebagai ibu rumah tangga. Sangat tidak elok statement tersebut terlontar, atau terketik dari jari jemari makhluk yang dahulu kala terlahir dari rahim kaum perempuan.

Peran sebagai ibu rumah tangga bagi perempuan memerlukan pengorbanan yang luar biasa besar. Perempuan harus merelakan banyak hal, terutama demi mengurus anak. Betapa dipusingkannya perempuan dengan jadwal 1x24 jam, 7 hari seminggu, setahun penuh tanpa waktu libur untuk mengurus keluarga. Dan yang membuat kagum adalah, tidak ada seorang perempuanpun dalam sejarah menyerah dengan kondisi tersebut, tidak ada dalam sejarah seorang perempuan resign menjadi seorang ibu. Bahkan, salah satu ibu dosen penulis sewaktu di kampus pernah berkelakar, jika kaum bapak saat diberikan surat sakit dari dokter yang “hanya” tiga hari akan memperpanjang durasinya menjadi empat atau lima hari untuk rehat sejenak dari pekerjaan kantor, kaum ibu justru akan memangkas waktu tiga hari itu menjadi dua atau bahkan satu hari agar segera dapat beraktivitas kembali mengurus rumah tangganya. Luar biasa.

Sejatinya, menjadi seorang ibu rumah tangga tidak lantas hanya berdiam diri saja di dalam rumah. Bahkan menjadi seorang ibu rumah tangga membutuhkan bekal ilmu yang cukup, yang terkadang didapatnya tidak melulu melalui buku, majalah, google, atau youtube, namun justru melalui pengalaman yang dijalaninya alias otodidak. Dan kembali lagi, mereka tidak pernah menyerah pada kehidupan. Mereka terus mempertahankan perannya sebagai seorang ibu.

Ibu rumah tangga adalah “profesi” multi peran. Pagi-pagi buta seorang perempuan sudah diharuskan berperan sebagai housekeeping. Dilanjutkan menjadi koki, menyiapkan sarapan atau bekal untuk anak maupun suaminya. Setelah itu, beberapa perempuan akan berperan sebagai driver untuk mengantar anaknya sekolah. Atau bagi beberapa perempuan yang meniti karier, disaat suami dan anaknya sekolah, dia pun beranjak mencari nafkah di bidang kariernya. Malamnya perempuan akan berperan menjadi seorang guru bagi anak-anaknya. Selepas itu, perannya akan berubah menjadi perawat disaat salah satu anggota keluarganya sedang sakit. Dan masih banyak lagi peran-peran yang dimainkan perempuan di kehidupan sehari-hari.

Oleh karena itu, tidak berlebihan jika penulis menyebut bahwa peran perempuan sebagai ibu rumah tangga adalah profesi yang paling berisiko. Berisiko disini adalah dalam perspektif positif. Perempuan berperan mengurus dan mendidik anak. Terdapat risiko besar yang dipanggul oleh kaum perempuan, bagaimana jika mereka keliru dalam proses mengurus anak, mendidik anak, dan membesarkan anak? Percayalah, kekeliruan pada pekerjaan yang lain masih memungkinkan untuk diperbaiki, tetapi tidak dengan seorang ibu yang “bertugas” mengasuh, mendidik dan membesarkan anak-anaknya.

Sebagai perenungan, mari kita kembali melihat ibu-ibu kita. Perempuan-perempuan perkasa yang selama ini tidak pernah menyerah akan kehidupan. Para supermom yang selalu utuh ada dan hadir untuk anak-anaknya.

Selamat Hari Kartini. Kalian, ibu-ibu kami, baik perempuan yang berkarier, maupun tidak, baik perempuan yang seharian mengurus keluarga, maupun perempuan yang membagi waktunya untuk menopang pencarian nafkah keluarga. Kalian adalah kartini-kartini kami yang luar biasa. Kalianlah sang pemenang dan tetap selalu mulia. Dan kami akan selalu bangga memanggil kalian dengan sebutan “ibu”.

(Penulis: Mahmud Ashari, Kepala Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Kisaran)

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini